Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Poster 'Kita Berhak Kritis' Terbentang Dukung Haris Azhar dan Fatia Jalani Sidang Perdana Kasus Luhut
Aksi dukungan kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti dan Pendiri Lokataru Haris Azhar (ANTARA)

Poster 'Kita Berhak Kritis' Terbentang Dukung Haris Azhar dan Fatia Jalani Sidang Perdana Kasus Luhut

MS Hadi
MS Hadi 03 April 2023 at 03:05pm

Djawanews.com – Sejumlah aktivitis kemanusiaan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 3 April. Mereka datang untuk memberikan dukungan kepada Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar yang akan menjalani sidang perdana terkait hasil penelitian keduanya di Papua.

Sejumlah aktivis kemanusiaan yang tergabung dalam aksi itu, antara lain, Kontras, ICW, YLBHI, LBH Jakarta, Amnesti Internasional, dan Themis Indonesia.

Belasan orang itu, dikutip dari Antara, membawa spanduk dan poster yang bertuliskan "Kami bersama Fatia Haris", "Kritik Itu Koreksi, Kok Dihabisi!", "Kita Berhak Kritis".

Mereka menyayangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke polisi hingga pelimpahan ke pengadilan.

Ahli hukum tata negara dari Themis Indonesia, Feri Amsari yang melakukan aksi dukungan menyayangkan adanya laporan dari Luhut kepada Haris dan Fatia.

Feri menyebut berdasarkan UU bahwa setiap orang berhak mendapatkan informasi dan menyebarkan informasi kepada publik. "Haris Azhar dan Fatia mendapatkan informasi dan menyampaikan kepada publik tentang hasil penelitiannya di Papua. Ini hak yang dilindungi oleh konstitusi," kata Feri.

Bila hasil penelitian itu tidak benar, kata Feri, maka Luhut bisa menyampaikan versinya bukan malah melaporkannya kepada polisi dengan dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga:
  • Kemensos Gelar Retret Kepala Sekolah, Samakan Persepsi soal Sekolah Rakyat
  • Bambang Pacul Sebut PDIP Bakal Tulis Ulang Sejarah sebagai Tandingan Versi Pemerintah
  • Puan: Pemerintah Harus Memastikan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Iran-Israel

Haris Azhar dan Fatia dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Keduanya  ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Senin ini.

Haris dan Fatia dilaporkan berdasarkan video dengan tajuk ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.

Dalam video tersebut dibahas tentang laporan dari Koalisi Bersihkan Indonesia yang mengangkat isu bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Berdasarkan berkas perkara dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur ada empat pasal yang disangkakan kepada Haris dan Fatia, yakni Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 ayat 3 UU ITE.

Kedua Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, ketiga Pasal 15 juga UU Nomor 1 tahun 1946, keempat Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#jakarta timur#Pengadilan Negeri Jakarta Timur#luhut binsar pandjaitan#Fatia Maulidiyanti#HARIS AZHAR

Berita Terkait

    Kemensos Gelar Retret Kepala Sekolah, Samakan Persepsi soal Sekolah Rakyat
    Berita Hari Ini

    Kemensos Gelar Retret Kepala Sekolah, Samakan Persepsi soal Sekolah Rakyat

    Djawanews.com – Kementerian Sosial (Kemensos) RI menggelar retret tahap pertama bagi 53 kepala sekolah yang telah lulus seleksi formasi Kepala Sekolah Rakyat. Pembekalan ini dilaksanakan di Pusdiklatbangprof Kemensos, ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Bambang Pacul Sebut PDIP Bakal Tulis Ulang Sejarah sebagai Tandingan Versi Pemerintah
    Berita Hari Ini

    Bambang Pacul Sebut PDIP Bakal Tulis Ulang Sejarah sebagai Tandingan Versi Pemerintah

    MS Hadi 17 Jun 2025 15:02
  • Puan: Pemerintah Harus Memastikan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Iran-Israel
    Berita Hari Ini

    Puan: Pemerintah Harus Memastikan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Iran-Israel

    MS Hadi 17 Jun 2025 13:09
  • Wamendagri: Penetuan Batas Wilayah Menimbang Fakta Historis, Politis dan Sosial Budaya
    Berita Hari Ini

    Wamendagri: Penetuan Batas Wilayah Menimbang Fakta Historis, Politis dan Sosial Budaya

    Djawanews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan penentuan batas wilayah, termasuk sengketa empat pulau di perbatasan Aceh-Sumatera Utara (Sumut), tidak hanya didasarkan pada ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kecelakaan Balon Udara di Turki: 12 WNI Cedera, Pilot Meninggal Dunia
    Berita Hari Ini

    Kecelakaan Balon Udara di Turki: 12 WNI Cedera, Pilot Meninggal Dunia

    MS Hadi 17 Jun 2025 10:14
  • Pemprov DKI Siap Bangun PLTSa di Empat Lokasi, Tinggal Tunggu Perpres
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Siap Bangun PLTSa di Empat Lokasi, Tinggal Tunggu Perpres

    MS Hadi 17 Jun 2025 08:32

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas
Berita Hari Ini

1

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Berita Hari Ini

2

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan
Berita Hari Ini

3

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan

Pramono Sebut Masih Kaji Wacana Car Free Night di Sudirman-Thamrin
Berita Hari Ini

4

Pramono Sebut Masih Kaji Wacana Car Free Night di Sudirman-Thamrin

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal
Berita Hari Ini

5

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up