Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Gorontalo, Sita 30 Sachet Sabu
Ilustrasi Sabu (ANTARA)

Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Gorontalo, Sita 30 Sachet Sabu

MS Hadi
MS Hadi 28 Januari 2024 at 02:11pm

Djawanews.com – Tiga orang laki-laki masing-masing berinisial BA, RD dan IH di Provinsi Gorontalo ditangkap atas kepemilikan narkotika golongan satu jenis sabu. Mereka ditangkap oleh Tim Opsnal Direktorat Narkoba Polda Gorontalo pada waktu dan lokasi yang berbeda.

Kepala Sub Bidang Humas Polda Gorontalo AKBP Mashar Torada mengatakan pihaknya 22 gram sabu dari para pelaku.

"Mereka diamankan atas kepemilikan 22 gram sabu yang dikemas dalam 30 kantong plastik kip kecil," kata AKBP Mashar Torada dikutip ANTARA.

Adapun kronologi diamankan tiga orang ini kata dia, berawal dari informasi warga tentang akan adanya pengiriman paket narkotika jenis sabu asal Provinsi Sulawesi Tengah ke Gorontalo melalui salah satu usaha perjalanan dengan menggunakan jasa angkutan darat.

Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, tim Opsnal yang dipimpin oleh AKP Ivan Rolan melakukan penyelidikan dan pengintaian di salah satu usaha perjalanan yang ada di kawasan terminal angkutan darat wilayah Kota Gorontalo.

Berselang beberapa saat, tim melihat BA datang ke tempat itu, kemudian keluar dengan membawa sebuah paket sehingga BA yang saat itu mengetahui gerak-gerik-nya dipantau polisi, berusaha melarikan diri. Namun dia berhasil diamankan dan disaksikan oleh warga setempat.

Baca Juga:
  • Saksi Ahli Sidang Kasus Fariz RM Sebut Pecandu Narkotika Wajib Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
  • TNI AL Musnahkan 2 Ton Narkoba yang Diamankan di Kepri Senilai Rp7,5 Triliun
  • Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum

Setelah dilakukan penggeledahan, paket yang dijemputnya dari usaha perjalanan tersebut ternyata di dalamnya terdapat 30 kantong plastik kip berisi butiran kristal bening yang setelah dikonfirmasi adalah narkotika jenis sabu.

"BA mengaku hanya disuruh oleh RD untuk menjemput paket tersebut, sehingga tim Opsnal langsung mencari hingga mengamankan RD di kediamannya yang ada di Kabupaten Bone Bolango," kata AKBP Mashar Torada.

Selanjutnya menurut keterangan RD saat diinterogasi, dirinya mengakui bahwa ia hanya disuruh oleh IH untuk mengambil paket tersebut, sehingga tim Opsnal langsung mencari IH hingga berhasil mengamankan-nya di lokasi yang berbeda.

"Modus operandi pada kasus ini yakni menggunakan jasa pengiriman dengan alamat palsu, dan modus seperti ini sudah beberapa kali kita ungkap," kata Mashar.

Ia mengatakan saat ini BA, RD dan IH statusnya dikategorikan sebagai pengedar, dimana berdasarkan Undang-undang Narkotika Tahun 2009, bahwa jika barang bukti yang ditemukan memiliki berat di atas lima gram, maka akan lebih tinggi ancaman hukumannya dari pada di bawah dari lima gram.

"Untuk pasal yang kita sangkakan yaitu Pasal 114 ayat 2, Sub Pasal 112 ayat 2, Sub Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya

Bagikan:
#KRIMINAL#djawanews#GORONTALO#Narkoba#sabu#POLISI

Berita Terkait

    Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau
    Berita Hari Ini

    Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau

    Djawanews.com - PT Arkora Hydro Tbk. (ARKO) melalui anak usahanya, PT Nosu Hydro resmi menandatangani perjanjian jual-beli proyek PLTA dengan PT PLN (Persero). Kontrak tersebut mencakup ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada
    Berita Hari Ini

    Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada

    Saiful Ardianto 16 Sep 2025 08:35
  • Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN
    Berita Hari Ini

    Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN

    Saiful Ardianto 15 Sep 2025 14:19
  • Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang
    Berita Hari Ini

    Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang

    Djawanews.com - Pemanfaatan energi terbarukan melalui Program Desa Energi Berdikari Pertamina membawa perubahan nyata bagi petani jamur merang di Karawang. Melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang
    Berita Hari Ini

    Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang

    Saiful Ardianto 15 Sep 2025 11:23
  • Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW
    Berita Hari Ini

    Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW

    Saiful Ardianto 12 Sep 2025 14:58

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN
Berita Hari Ini

1

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN

Energi Terbarukan Berbasis Limbah Sawit, Muba dan Kadin Sumsel Ukir Sejarah Baru
Berita Hari Ini

2

Energi Terbarukan Berbasis Limbah Sawit, Muba dan Kadin Sumsel Ukir Sejarah Baru

Wow! Proyek Ulubelu Perkuat Posisi Lampung sebagai Pusat Energi Hijau
Berita Hari Ini

3

Wow! Proyek Ulubelu Perkuat Posisi Lampung sebagai Pusat Energi Hijau

“Wangun!” PLTA Pongbembe Teken Perjanjian Jual Beli Listrik, Ini Dampaknya!
Berita Hari Ini

4

“Wangun!” PLTA Pongbembe Teken Perjanjian Jual Beli Listrik, Ini Dampaknya!

Pemerintah Percepat Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), Masuk Tahap Harmonisasi?
Berita Hari Ini

5

Pemerintah Percepat Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), Masuk Tahap Harmonisasi?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up