Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Gorontalo, Sita 30 Sachet Sabu
Ilustrasi Sabu (ANTARA)

Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Gorontalo, Sita 30 Sachet Sabu

MS Hadi
MS Hadi 28 Januari 2024 at 02:11pm

Djawanews.com – Tiga orang laki-laki masing-masing berinisial BA, RD dan IH di Provinsi Gorontalo ditangkap atas kepemilikan narkotika golongan satu jenis sabu. Mereka ditangkap oleh Tim Opsnal Direktorat Narkoba Polda Gorontalo pada waktu dan lokasi yang berbeda.

Kepala Sub Bidang Humas Polda Gorontalo AKBP Mashar Torada mengatakan pihaknya 22 gram sabu dari para pelaku.

"Mereka diamankan atas kepemilikan 22 gram sabu yang dikemas dalam 30 kantong plastik kip kecil," kata AKBP Mashar Torada dikutip ANTARA.

Adapun kronologi diamankan tiga orang ini kata dia, berawal dari informasi warga tentang akan adanya pengiriman paket narkotika jenis sabu asal Provinsi Sulawesi Tengah ke Gorontalo melalui salah satu usaha perjalanan dengan menggunakan jasa angkutan darat.

Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, tim Opsnal yang dipimpin oleh AKP Ivan Rolan melakukan penyelidikan dan pengintaian di salah satu usaha perjalanan yang ada di kawasan terminal angkutan darat wilayah Kota Gorontalo.

Berselang beberapa saat, tim melihat BA datang ke tempat itu, kemudian keluar dengan membawa sebuah paket sehingga BA yang saat itu mengetahui gerak-gerik-nya dipantau polisi, berusaha melarikan diri. Namun dia berhasil diamankan dan disaksikan oleh warga setempat.

Baca Juga:
  • Saksi Ahli Sidang Kasus Fariz RM Sebut Pecandu Narkotika Wajib Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
  • TNI AL Musnahkan 2 Ton Narkoba yang Diamankan di Kepri Senilai Rp7,5 Triliun
  • Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum

Setelah dilakukan penggeledahan, paket yang dijemputnya dari usaha perjalanan tersebut ternyata di dalamnya terdapat 30 kantong plastik kip berisi butiran kristal bening yang setelah dikonfirmasi adalah narkotika jenis sabu.

"BA mengaku hanya disuruh oleh RD untuk menjemput paket tersebut, sehingga tim Opsnal langsung mencari hingga mengamankan RD di kediamannya yang ada di Kabupaten Bone Bolango," kata AKBP Mashar Torada.

Selanjutnya menurut keterangan RD saat diinterogasi, dirinya mengakui bahwa ia hanya disuruh oleh IH untuk mengambil paket tersebut, sehingga tim Opsnal langsung mencari IH hingga berhasil mengamankan-nya di lokasi yang berbeda.

"Modus operandi pada kasus ini yakni menggunakan jasa pengiriman dengan alamat palsu, dan modus seperti ini sudah beberapa kali kita ungkap," kata Mashar.

Ia mengatakan saat ini BA, RD dan IH statusnya dikategorikan sebagai pengedar, dimana berdasarkan Undang-undang Narkotika Tahun 2009, bahwa jika barang bukti yang ditemukan memiliki berat di atas lima gram, maka akan lebih tinggi ancaman hukumannya dari pada di bawah dari lima gram.

"Untuk pasal yang kita sangkakan yaitu Pasal 114 ayat 2, Sub Pasal 112 ayat 2, Sub Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya

Bagikan:
#KRIMINAL#djawanews#GORONTALO#Narkoba#sabu#POLISI

Berita Terkait

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!
    Berita Hari Ini

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) telah menjadi pilihan utama dalam upaya pemanfaatan energi terbarukan. Teknologi ini mengubah energi matahari menjadi listrik menggunakan panel surya, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara
    Berita Hari Ini

    Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara

    Saiful Ardianto 31 Oct 2025 09:31
  • Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026
    Berita Hari Ini

    Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026

    Saiful Ardianto 30 Oct 2025 12:36
  • PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara
    Berita Hari Ini

    PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara

    Djawanews.com - PT Perta Arun Gas (PAG) memainkan peran strategis dalam sektor energi di Sumatera Utara, khususnya dalam menyediakan gas untuk berbagai industri dan kebutuhan kelistrikan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi
    Berita Hari Ini

    Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi

    Saiful Ardianto 29 Oct 2025 12:16
  • PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
    Berita Hari Ini

    PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

    Saiful Ardianto 29 Oct 2025 11:13

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?
Berita Hari Ini

1

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?

Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!
Berita Hari Ini

2

Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!

Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

3

Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa
Berita Hari Ini

4

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
Berita Hari Ini

5

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up