Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Polemik RUU Keamaan dan Ketahanan Siber

Polemik RUU Keamaan dan Ketahanan Siber

Usman Mahendra
Usman Mahendra 22 Agustus 2019 at 08:05am

Mengapa RUU Keamaan dan Ketahanan Siber belum juga ditetapkan?

Saat ini pembahasan mengenai RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU Kamtan Siber) masih terhenti di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Namun, Ketua DPR Bambang Soesatyo menjanjikan jika RUU tersebut akan selesai pada September 2019.

Protes RUU Keamaan dan Ketahanan Siber

RUU Kamtan Siber menjadi salah satu rancangan undang-undang yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019. Terkait dengan RUU tersebut banyak pihak yang secara terang-terangan tidak setuju dan mempertanyakan keefektifitasannya.

Djawanews merangkung beberapa pihak yang memberikan tanggapan terkait RUU Kamtan Siber, yang akan segera disahkan oleh pemerintah dalam jangka waktu dekat tersebut, berikut ini ulasannya.

  1. Dinilai Tumpang Tindih dengan Aturan Lain

Dilansir dari kompas.com (22/8/2019) Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar mengatakan jika sejumlah pasal dalam RUU Kamtan Siber tumpang tindih dengan UU lainnya.

Djafar menilai terdapat beberapa hal yang sudah diatur dalam undang-undang seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Pertahanan Negara, TNI, dan Polri, yang kemudian muncul kembali di dalam RUU Kamtan Siber.

Selain itu menurut Djafar RUU Kamtan Siber juga berpotensi tumpang tindih dengan aturan pertahanan dan penegakan hukum yang menjadi kewenangan kepolisian dan kejaksaan. RUU Kamtam juga disinyalir bentrok dengan aturan yang termuat dalam  UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pentingnya UU Kantam Siber adalah melindungi dari segala peretas atau hacker (cnn.com)

  1. Dinilai Membatasi HAM

Selain Wahyudi Djafar menyatakan jika RUU Kamtan Siber tumpang tindih dengan aturan lainnya, RUU tersebut juga dinilai membatasi hak asasi manusia (HAM), kompas.com (22/8/2019).

Menurut Djafar RUU Kamtan SIber menjamin penghormatan HAM, namun RUU tersebut secara keseluruhan membatasi HAM. Hal tersebut dicontohkan Djafar dengan menyebutkan Pasal 38 yang diatur kewenangan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan penapisan konten dan aplikasi elektronik.

Djafar meyatakan jika pasal tersebut UU memberi kewenangan pada BSSN untuk melakukan penapisan konten dan aplikasi elektronik yang berbahaya. Namun yang disayangkan Djafar adalah tidak mendefinisikan ‘berbahaya’ itu sendiri.

Terkait dengan pembatasan HAM, Djafar menyatakan jika RUU Kamtan Siber tidak menyinggung letak keamanan individu, perangkat, dan jaringan. Hal tersebut menurutnya membuat publik—dengan kewenangan yang tidak jelas dan rancu—tidak ada yang mengamankan kepentingan mereka.

  1. Muncul Mendadak

Praktisi IT Ardi Suteja, dilansir dari kompas.com (22/9/2019) menilai, menilai jika RUU Kemtam Siber muncul tiba-tiba. Meurutnya, RUU yang baru sekedar wacana tersebut progresnya terlalu pesat dan tidak ada naskah teknis.

Ardi menyayangkan RUU Keamaan dan Ketahanan Siber tidak melibatkan serta serta masyarakat, termasuk dirinya yang mengaku praktisi dan pelaku industri bidang IT. Ardi juga curiga pembuatan RUU tersebut tidak diimbangi dengan aturan yang berpihak pada rakyat.

Bagikan:
#berita hari ini#RUU kamtan siber#RUU Keamaan Siber#RUU Ketahanan Siber#undang undang siber#uu siber

Berita Terkait

    Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi
    Berita Hari Ini

    Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi

    Djawanews.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan salah satu poin utama yang dibahas dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) adalah rencana pembangunan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Heboh Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Pramono: Saya Sendiri Belum Tahu
    Berita Hari Ini

    Heboh Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Pramono: Saya Sendiri Belum Tahu

    MS Hadi 04 Jul 2025 10:08
  • Direktur RS Indonesia di Gaza Gugur akibat Serangan Israel, Menlu: Pelanggaran Serius Hukum Humaniter Internasional
    Berita Hari Ini

    Direktur RS Indonesia di Gaza Gugur akibat Serangan Israel, Menlu: Pelanggaran Serius Hukum Humaniter Internasional

    MS Hadi 04 Jul 2025 08:35
  • Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tidak Logis, Tidak Berdasar Fakta Persidangan
    Berita Hari Ini

    Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tidak Logis, Tidak Berdasar Fakta Persidangan

    Djawanews.com – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menilai tuntutan 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta terhadap kliennya, tidak memiliki dasar hukum yang ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • DPR Telah Terima 24 Nama Calon Dubes RI, Termasuk untuk AS dan PBB
    Berita Hari Ini

    DPR Telah Terima 24 Nama Calon Dubes RI, Termasuk untuk AS dan PBB

    MS Hadi 03 Jul 2025 19:09
  • Wapres Iran Sebut Negaranya Siap Bantu Negara Lain Gunakan Energi Nuklir Damai
    Berita Hari Ini

    Wapres Iran Sebut Negaranya Siap Bantu Negara Lain Gunakan Energi Nuklir Damai

    MS Hadi 03 Jul 2025 15:02

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

2

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

3

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up