Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Polemik OTT Basarnas, Anggota DPD RI: Tegakkan Hukum Sampai Tuntas Tanpa Tebang Pilih
Anggota DPD RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. (IST)

Polemik OTT Basarnas, Anggota DPD RI: Tegakkan Hukum Sampai Tuntas Tanpa Tebang Pilih

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 29 Juli 2023 at 08:07pm

Djawanews.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. memandang bahwa Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) harus melanjutkan proses hukum yang melibatkan perwira TNI di Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) sampai tuntas. Secara prosedur, menurut Senator dari DIY tersebut, tidak ada yang cacat.

“Penetapan tersangka Kabasarnas oleh KPK sudah sesuai prosedur dan harus didukung sepenuhnya. Oleh sebab itu, KPK harus melanjutkan proses penegakan hukum ini sampai tuntas,” kata pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut melalui keterangan tertulis pada Sabtu (29/07/2023).

Apalagi, menurutnya, kasus ini masuk dalam ranah pidana umum, bukan ranah pidana militer. Pasalnya, kasus yang menimpa Kabasarnas ini merupakan kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas 2021-2023 senilai Rp 88,3 miliar.

“Yang namanya prajurit itu, harus tunduk pada peradilan militer jika melakukan pelanggaran militer, tetapi harus tunduk pada peradilan umum jika melanggar hukum pidana umum. Kasus ini tindak pidana korupsi yang masuk dalam ranah peradilan umum atau tipikor, sehingga proses hukumnya tidak menggunakan mekanisme pidana militer, melainkan menggunakan mekanisme hukum pidana khusus dalam hal ini tindak pidana korupsi,” jelas anggota Komite I DPD RI tersebut.

Di sisi lain, Gus Hilmy melihat ada ketidakberesan di tubuh KPK. Permintaan maaf pimpinan KPK kepada Puspom TNI dianggapnya sebagai sikap yang bertentangan dengan semangat dan komitmen pemberantasan korupsi.

“Tindakan Pimpinan KPK yang meminta maaf kepada Puspom TNI dan menyalahkan penyidik merupakan unprofessional manner serta menunjukkan adanya ketidakberesan bekerja menangani persoalan korupsi di semua lini. Nyali ciut pimpinan KPK bertentangan dengan semangat dan komitmen pemberantasan korupsi yang selama ini telah dan sedang terus bangsa ini lakukan. Kita tentu masih ingat kasus cicak vs buaya, dan rakyat berada di barisan KPK,” katanya.

Lebih lanjut, Gus Hilmy menegaskan bahwa KPK merupakan lembaga produk reformasi yang memiliki mandat memberantas korupsi. Selain itu, Gus Hilmy mengajak semua kalangan masyarakat untuk terus mengawal pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu di semua instansi.

“KPK itu lembaga yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dilindungi oleh Undang-Undang KPK. Dengan UU KPK itulah keberadannya bersifat lex spesialis dibandingkan Undang-Undang lainnya dalam melakukan penegakan hukum terhadap kasus korupsi. Tidak boleh ada diskriminasi tindakan kepada institusi tertentu, selama itu dalam koridor perang terhadap korupsi. Oleh sebab itu, persoalan ini harus diusut sampai tuntas serta dikawal bersama. Pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu terhadap semua institusi. Kalau masih ada dua payung hukum tentang pemberantasan korupsi, itu menunjukkan kita tidak benar-benar niat menuntaskan perang terhadap korupsi,” pungkasnya.

Bagikan:
#Gus Hilmy#Yogyakarta#BASARNAS#kpk#korupsi

Berita Terkait

    Amankan Pasokan Beras, DKI Jakarta Kerja Sama Contract Farming 8.000 Hektare di Jawa dan Lampung
    Berita Hari Ini

    Amankan Pasokan Beras, DKI Jakarta Kerja Sama Contract Farming 8.000 Hektare di Jawa dan Lampung

    Djawanews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PT Food Station Tjipinang Jaya menjalin pertanian kontrak (contract farming) seluas 8.000 hektare di Jawa dan Lampung hingga triwulan pertama 2025. Langkah ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Eks Marinir TNI AL Gabung Militer Rusia, Ini Kata Menkum
    Berita Hari Ini

    Eks Marinir TNI AL Gabung Militer Rusia, Ini Kata Menkum

    MS Hadi 15 May 2025 11:09
  • Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM terkait Kebijakan Siswa Bermasalah Dibina di Barak Militer
    Berita Hari Ini

    Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM terkait Kebijakan Siswa Bermasalah Dibina di Barak Militer

    MS Hadi 15 May 2025 10:02
  • Prabowo Ingatkan Pentingnya Kekuatan dan Kemandirian Negara Islam Agar Tak Kembali Dijajah
    Berita Hari Ini

    Prabowo Ingatkan Pentingnya Kekuatan dan Kemandirian Negara Islam Agar Tak Kembali Dijajah

    Djawanews.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan negara-negara Islam harus kuat dan mandiri agar tidak menjadi korban penjajahan.  Hal ini disampaikan Prabowo saat membuka Konferensi ke-19 Uni Parlemen ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • SYL Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Dihukum 12 Tahun Penjara
    Berita Hari Ini

    SYL Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Dihukum 12 Tahun Penjara

    MS Hadi 15 May 2025 08:09
  • Puan Serukan Penolakan Relokasi Warga Gaza Saat Buka Konferensi OKI
    Berita Hari Ini

    Puan Serukan Penolakan Relokasi Warga Gaza Saat Buka Konferensi OKI

    MS Hadi 15 May 2025 07:04

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Daftar 7 Gedung Tertinggi di Dunia, Di Mana Saja?
Berita Hari Ini

1

Daftar 7 Gedung Tertinggi di Dunia, Di Mana Saja?

Pramono ke ASN yang Ogah Naik Transportasi Umum: Jangan Berharap Naik Jabatan
Berita Hari Ini

2

Pramono ke ASN yang Ogah Naik Transportasi Umum: Jangan Berharap Naik Jabatan

Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim Polri, Bakal Diuji Forensik
Berita Hari Ini

3

Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim Polri, Bakal Diuji Forensik

Menkes Ungkap Sejumlah Alasan Indonesia Bersedia Jadi Lokasi Uji Klinis Vaksin TBC
Berita Hari Ini

4

Menkes Ungkap Sejumlah Alasan Indonesia Bersedia Jadi Lokasi Uji Klinis Vaksin TBC

Menag Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Paus Leo XIV, Apresiasi Pesan Damai Pidato Perdananya
Berita Hari Ini

5

Menag Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Paus Leo XIV, Apresiasi Pesan Damai Pidato Perdananya

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up