Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
PNS Pedofilia Pekerja Puskesmas Cabuli 5 Anak di Bawah Umur, Aksi Dilakukan di Toilet Umum

PNS Pedofilia Pekerja Puskesmas Cabuli 5 Anak di Bawah Umur, Aksi Dilakukan di Toilet Umum

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 16 Juli 2020 at 03:39pm

Djawanews.com – PNS Pedofilia di Karawang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Karawang. Pelaku yang berinisial SPD (44) ditangkap lantaran melakukan tindak pencabulan terhadap lima orang anak di bawah umur.

SPD yang sehari-hari bekerja di salah satu puskesmas di Karawang mencabuli lima anak dengan usia yang beragam, mulai usia 13 tahun, 15 tahun, 16 tahun, hingga 17 tahun. Pelaku sendiri merupakan warga dari Purwakarta.

Kejadian bejat ini ternyata terjadi sejak 2017. SPD melancarkan aksi pencabulannya di toilet umum di Pasar Cikampek, Karawang.

PNS Pedofilia

SPD ditangkap Polres Karawang (kabarsebelas)

Wakapolres Karawang, Kompol M Faisal Pasaribu menjelaskan, kejadian diawali dengan mengajak para korban ke toilet secara bergantian. Setelah itu pelaku meminta korban buka celana.

“Tersangka meminta para korbannya membuka celana dan celana dalamnya, kemudian pelaku melakukan aksinya beberapa menit,” jelas Kompol M Faisal, Kamis (16/7/2020).

Setelah aksi pencabulan selesai, SPD memberikan imbalan kepada korban berupa uang sebesar uang Rp30 ribu hingga Rp 50 ribu per anak. Pelaku juga mengaku telah melakukan tindakan pencabulan sebanyak 10 kali.


Baca Juga:
  • Berita Terkini: Menyetubuhi Tiga Anak Bawah Umur, Kepala BMKG Alor Dibui
  • Bejat! Guru Ngaji di Jakarta Cabuli 3 Anak di Bawah Umur
  • Berita Terkini: Cabuli Murid Sendiri, Ini Hukuman yang Menanti Sang Guru Silat

Dalam perburuannya, pelaku mencari korban melalui media sosial Facebook. Wakapolres Karawang, menjelaskan SPD berkeliling menggunakan sepeda motor ke wilayah Cikampek mencari anak-anak yang sedang bermain.

Setelah mendapat target, pelaku mengajak anak-anak tersebut untuk bermain di mal Cikampek untuk bermain Timezone. Setelah itu korban dibawa ke tempat lain di mana ia melakukan aksinya.

PNS pedofilia itu dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 dari UU perlindungan anak. Ia terancam kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Bagikan:
#berita hari ini#KARAWANG#PEDOFILIA#PENCABULAN#PNS

Berita Terkait

    Presiden Prabowo Beli Sapi Peternak di Pariaman Seharga Rp75 Juta untuk Kurban, Beratnya Hampir Satu Ton
    Berita Hari Ini

    Presiden Prabowo Beli Sapi Peternak di Pariaman Seharga Rp75 Juta untuk Kurban, Beratnya Hampir Satu Ton

    Djawanews.com – Sapi kurban yang beratnya hampir satu ton dibeli Presiden Prabowo Subianto untuk warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Sapi tersebut milik peternak asal Talo Gondan, ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Puan Minta Larangan Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Dibarengi Pengawasan dan Sanksi Tegas
    Berita Hari Ini

    Puan Minta Larangan Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Dibarengi Pengawasan dan Sanksi Tegas

    MS Hadi 23 May 2025 12:09
  • Ketua Ormas Grib Jaya Kalteng Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyegelan Perusahaan
    Berita Hari Ini

    Ketua Ormas Grib Jaya Kalteng Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyegelan Perusahaan

    MS Hadi 23 May 2025 11:13
  • Bareskrim Nyataka Ijazah Jokowi Asli, Ini Kata Roy Suryo
    Berita Hari Ini

    Bareskrim Nyataka Ijazah Jokowi Asli, Ini Kata Roy Suryo

    Djawanews.com – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo angkat bicara soal hasil pemeriksaan Puslabfor Bareskrim terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Roy ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pramono Sebut Hampir Semua Kepala Daerah di Jabar Ingin Disambungkan Transjabodetabek
    Berita Hari Ini

    Pramono Sebut Hampir Semua Kepala Daerah di Jabar Ingin Disambungkan Transjabodetabek

    MS Hadi 23 May 2025 09:11
  • Menko Yusril Sebut Perpres Perlindungan Jaksa Tak Bertentangan dengan UU TNI
    Berita Hari Ini

    Menko Yusril Sebut Perpres Perlindungan Jaksa Tak Bertentangan dengan UU TNI

    MS Hadi 23 May 2025 08:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis
Berita Hari Ini

1

Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis

Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia
Berita Hari Ini

2

Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia

BGN Buka Lowongan Kerja bagi 90.000 Lulusan Sarjana untuk Dukung Program MBG
Berita Hari Ini

3

BGN Buka Lowongan Kerja bagi 90.000 Lulusan Sarjana untuk Dukung Program MBG

Pelabuhan Benoa Bali Catat 50.000 Turis Kapal Pesiar Singgah Selama Januari-April 2025
Berita Hari Ini

4

Pelabuhan Benoa Bali Catat 50.000 Turis Kapal Pesiar Singgah Selama Januari-April 2025

Konferensi ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration: Desak Sanksi Isolasi terhadap Israel dan Dukung Palestina Merdeka
Berita Hari Ini

5

Konferensi ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration: Desak Sanksi Isolasi terhadap Israel dan Dukung Palestina Merdeka

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up