Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
PNS di Kementerian Keuangan Kerja Hingga Larut Malam, Nasib Malang yang Merata?
Para PNS di Kemenkeu bekerja hingga pukul 11 malam. (fin.co.id)

PNS di Kementerian Keuangan Kerja Hingga Larut Malam, Nasib Malang yang Merata?

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 07 September 2022 at 01:21pm

Djawanews.com – Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin Sri Mulyani dikabarkan bekerja hingga pukul 11 malam. Jam kerja di Kemenkeu teleh berubah sejak diterapkannya metode hybrid dengan menggabungkan kerja luring dan daring. Biasanya, kerja berlangsung dari 07.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB, namun kini para PNS bisa bekerja hingga pukul 11 malam.

Perubahan jam kerja PNS Kemenkeu tak lepas dari fakta bahwa seringkali ada kegiatan kantor yang tetap berlangsung setelah jam kerja berakhir, seperti kegiatan rapat yang bisa dikerjakan dari mana saja secara virtual.

Transformasi dan digitalisasi dengan mengadopsi sistem kerja yang lebih fleksibel memang tak terhindarkan. Bahkan kini beberapa ruangan kantor Kemenkeu telah disulap menjadi coworking space atau ruang kerja bersama.

"Jam kerja Kementerian Keuangan officially 07.30, berakhir jam 5 sore. Namun akhir pekerjaan bisa sampai jam 11 malam, karena rapat malam hari sesudah makan malam dari masing-masing rumah," kata Sri Mulyani.

Baca Juga:
  • Kenaikan Bunga Utang RI Diprediksi Terus Berlanjut, Pemerintah Fokus Kelola Risiko Biaya Dana
  • Penerimaan Pajak Daerah Tumbuh 49,1 persen, Sri Mulyani: Kegiatan Masyarakat Pulih dari Guncangan Pandemi
  • Bahagianya Sri Mulyani, Pemerintah Kantongi Rp159,12 Miliar dari Pajak Kripto

PNS Kementerian Keuangan Kerja Hingga Larut Malam, Bagaimana dengan Bagian yang Lain?

Jam kerja masing-masing instansi pemerintahan memang tidak semua sama, tergantung dari kebijakan masing-masing pimpinan. Mungkin masih ada beberapa PNS yang menjalani WFH, namun bukan berarti jam kerja tiap instansi bisa dipukul sama rata.

Meski demikian, jam kerja efektif bagi PNS pusat maupun daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja diwajibkan memenuhi minimal 37,5 jam per minggu, sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 16/2022.

Para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) telah diinstruksikan untuk dapat melakukan pengawasan terhadap PNS agar menaati jam kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam rangka menjamin tercapainya kinerja individu dan organisasi.

Berbeda dengan PNS di Kementerian Keuangan, jam kerja PNS umumnya mulai pada hari Senin hingga Kamis sejak pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB. Jam istirahat di mulai dari jam 12 siang hingga jam 1 siang. Sementara itu, pada hari Jumat jam kerja mulai dari pukul 07.30 hingga 16.30 WIB.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#PNS#pegawai negeri sipil#KEMENTERIAN KEUANGAN#kemenkeu#SRI MULYANI#WFH#work from home#PPK#pejabat pembina kepegawaian#Hybrid#luring#Daring

Berita Terkait

    Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?

    Dalam menghadapi tantangan industrialisasi dan kebutuhan energi yang semakin meningkat, Indonesia harus mengeksplorasi lebih lanjut sumber energi yang dapat mendukung pertumbuhan industri dalam jangka panjang. Salah satu ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

    Saiful Ardianto 01 Aug 2025 12:11
  • Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?
    Berita Hari Ini

    Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?

    Saiful Ardianto 31 Jul 2025 15:10
  • PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?
    Berita Hari Ini

    PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?

    Salah satu perusahaan besar di Indonesia, PLTA Kalla Group menargetkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kerinci, Jambi, akan mulai beroperasi pada November 2025. Dengan kapasitas produksi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
    Berita Hari Ini

    Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

    Saiful Ardianto 29 Jul 2025 11:03
  • Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
    Berita Hari Ini

    Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

    Saiful Ardianto 28 Jul 2025 14:46

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
Berita Hari Ini

1

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
Berita Hari Ini

2

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!
Berita Hari Ini

3

PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
Berita Hari Ini

4

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
Berita Hari Ini

5

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up