Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
PNS di Kementerian Keuangan Kerja Hingga Larut Malam, Nasib Malang yang Merata?
Para PNS di Kemenkeu bekerja hingga pukul 11 malam. (fin.co.id)

PNS di Kementerian Keuangan Kerja Hingga Larut Malam, Nasib Malang yang Merata?

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 07 September 2022 at 01:21pm

Djawanews.com – Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin Sri Mulyani dikabarkan bekerja hingga pukul 11 malam. Jam kerja di Kemenkeu teleh berubah sejak diterapkannya metode hybrid dengan menggabungkan kerja luring dan daring. Biasanya, kerja berlangsung dari 07.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB, namun kini para PNS bisa bekerja hingga pukul 11 malam.

Perubahan jam kerja PNS Kemenkeu tak lepas dari fakta bahwa seringkali ada kegiatan kantor yang tetap berlangsung setelah jam kerja berakhir, seperti kegiatan rapat yang bisa dikerjakan dari mana saja secara virtual.

Transformasi dan digitalisasi dengan mengadopsi sistem kerja yang lebih fleksibel memang tak terhindarkan. Bahkan kini beberapa ruangan kantor Kemenkeu telah disulap menjadi coworking space atau ruang kerja bersama.

"Jam kerja Kementerian Keuangan officially 07.30, berakhir jam 5 sore. Namun akhir pekerjaan bisa sampai jam 11 malam, karena rapat malam hari sesudah makan malam dari masing-masing rumah," kata Sri Mulyani.

Baca Juga:
  • Kenaikan Bunga Utang RI Diprediksi Terus Berlanjut, Pemerintah Fokus Kelola Risiko Biaya Dana
  • Penerimaan Pajak Daerah Tumbuh 49,1 persen, Sri Mulyani: Kegiatan Masyarakat Pulih dari Guncangan Pandemi
  • Bahagianya Sri Mulyani, Pemerintah Kantongi Rp159,12 Miliar dari Pajak Kripto

PNS Kementerian Keuangan Kerja Hingga Larut Malam, Bagaimana dengan Bagian yang Lain?

Jam kerja masing-masing instansi pemerintahan memang tidak semua sama, tergantung dari kebijakan masing-masing pimpinan. Mungkin masih ada beberapa PNS yang menjalani WFH, namun bukan berarti jam kerja tiap instansi bisa dipukul sama rata.

Meski demikian, jam kerja efektif bagi PNS pusat maupun daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja diwajibkan memenuhi minimal 37,5 jam per minggu, sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 16/2022.

Para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) telah diinstruksikan untuk dapat melakukan pengawasan terhadap PNS agar menaati jam kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam rangka menjamin tercapainya kinerja individu dan organisasi.

Berbeda dengan PNS di Kementerian Keuangan, jam kerja PNS umumnya mulai pada hari Senin hingga Kamis sejak pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB. Jam istirahat di mulai dari jam 12 siang hingga jam 1 siang. Sementara itu, pada hari Jumat jam kerja mulai dari pukul 07.30 hingga 16.30 WIB.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#PNS#pegawai negeri sipil#KEMENTERIAN KEUANGAN#kemenkeu#SRI MULYANI#WFH#work from home#PPK#pejabat pembina kepegawaian#Hybrid#luring#Daring

Berita Terkait

    Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya
    Berita Hari Ini

    Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya

    Djawanews.com - Pengembangan tenaga nuklir menjadi salah satu fokus kerja utama Dewan Energi Nasional dalam upaya memperkuat bauran energi nasional. Hal tersebut disampaikan Ketua Harian Dewan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci
    Berita Hari Ini

    PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci

    Saiful Ardianto 30 Jan 2026 11:47
  • Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump
    Berita Hari Ini

    Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump

    Saiful Ardianto 29 Jan 2026 20:36
  • Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik, Prabowo Tegaskan Prioritas Ketahanan Energi
    Berita Hari Ini

    Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik, Prabowo Tegaskan Prioritas Ketahanan Energi

    Djawanews.com - Presiden Prabowo Subianto melantik anggota Dewan Energi Nasional periode 2026-2030 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/01/26). Pelantikan ini menjadi penanda dimulainya fase lanjutan pengelolaan energi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD
    Berita Hari Ini

    PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD

    Saiful Ardianto 29 Jan 2026 11:05
  • Pengawasan Distribusi Energi: Kolaborasi Pertamina dan Kejati Sultra untuk Meningkatkan Kepatuhan Hukum
    Berita Hari Ini

    Pengawasan Distribusi Energi: Kolaborasi Pertamina dan Kejati Sultra untuk Meningkatkan Kepatuhan Hukum

    Saiful Ardianto 28 Jan 2026 15:55

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pengembangan Energi Pesisir Diminta Tak Singkirkan Nelayan, Kenapa?
Berita Hari Ini

1

Pengembangan Energi Pesisir Diminta Tak Singkirkan Nelayan, Kenapa?

Inovasi Energi Terbarukan: PLTA Mikrohidro Lebakbarang Pekalongan Menghasilkan Listrik Bersih
Berita Hari Ini

2

Inovasi Energi Terbarukan: PLTA Mikrohidro Lebakbarang Pekalongan Menghasilkan Listrik Bersih

Kebijakan Sektor Energi di 2026: Menyongsong Kemandirian Energi Indonesia?
Berita Hari Ini

3

Kebijakan Sektor Energi di 2026: Menyongsong Kemandirian Energi Indonesia?

Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi
Berita Hari Ini

4

Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Kembali Diberlakukan per 6 Bulan, ESDM Perkuat Evaluasi Pasok?
Berita Hari Ini

5

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Kembali Diberlakukan per 6 Bulan, ESDM Perkuat Evaluasi Pasok?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up