Djawanews.com – Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengusulkan pembiayaan partai politik melalui APBN sebagai solusi struktural pencegahan korupsi. Dia menilai sistem politik Indonesia saat ini menjadi faktor utama banyaknya kasus korupsi di negeri ini.
“Saya dengan tegas menjawab sistem politik yang menjadi faktor utama menurut saya sehingga terjadi korupsi yang cukup masif,” kata Fitroh dalam webinar yang ditayangkan di YouTube KPK RI, Kamis, 15 Mei.
“Kenapa? dengan sistem politik yang ada saat ini, tidak bisa kita pungkiri untuk menjadi pejabat publik dimulai dari kepala desa bahkan yang pemilihan langsung, kemudian bupati, wali kota, gubernur, bahkan di level tertinggi presiden. Dengan sistem politik yang ada kita bisa saksikan bersama tak bisa dipungkiri mereka harus mengeluarkan modal yang sangat besar,” sambung dia.
Untuk memenuhi modal itu, Fitroh bilang, tak jarang pejabat tersebut biasanya memiliki pemodal yang nantinya akan minta timbal balik dengan berbagai cara. Kondisi ini membuat KPK menyarankan partai politik dibiayai APBN.
“Sehingga seluruh proses dalam baik proses pemilihan anggota legislatif dan pemilihan pejabat-pejabat publik itu dicover oleh partai politik,” tegasnya.
Selain itu, KPK juga minta calon legislatif maupun calon pejabat eksekutif harus melalui proses seleksi atau asesmen. Mereka harus dipastikan memiliki integritas selain kapasitas.
“Karena kalau bicara kapasitas, kecerdasan kepintaran otak tanpa memiliki integritas, ya, sangat sulit untuk membangun kesadaran antikorupsi. Apalagi menjadi pejabat memiliki peluang besar, kesempatan besar untuk mencuri uang rakyat,” ujar eks Direktur Penuntutan KPK tersebut.
“Ya, solusinya itu. Ada rekrutmen, ada seleksi, ada parameter yang jelas untuk bisa menjadi calon. Baik calon legislatif maupun calon eksekutif yang diusulkan oleh partai politik, harus sudah memenuhi syarat-syarat yang standar, baru itu kemudian bisa ikut tanding, lah, ibaratnya,” pungkas Fitroh.