Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Perusahaan Cangkang: Perantara yang Diduga Dipakai ACT Untuk Melakukan Pencucian Uang
Perusahaan Cangkang diduga menjadi sarana perusahaan ACT melakukan pencucian uang. (mopedia.com)

Perusahaan Cangkang: Perantara yang Diduga Dipakai ACT Untuk Melakukan Pencucian Uang

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 21 Juli 2022 at 04:03pm

Djawanews.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangani kasus penggunaan perusahaan cangkang sebagai alat pencucian uang oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Sejumlah saksi dalam kasus ACT telah diperiksa. Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan menjelaskan pendalaman mengenai perusahaan cangkang ini akan menjadi prioritas.

Perusahaan cangkang didirikan, tetapi tidak beroperasi sesuai pendiriannya karena cuma untuk pencucian uang. “Hanya perusahaan money laundering," kata Whisnu.

Jurnal pada 2021 menyatakan bahwa perusahaan cangkang adalah perusahaan yang secara garis besar hanya terdaftar dalam sistem administrasi negara, namun tidak memiliki kantor, karyawan, dan jajaran lainnya. Meski begitu, perusahaan ini tetap memiliki alur aktivitas bisnis seperti rekening bank, aset perusahaan, dan investasi lainnya.

Baca Juga:
  • Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun
  • Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
  • Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo

Jenis perusahaan seperti ini termasuk special purpose vehicle (SPV), yang biasanya dijalankan untuk melakukan operasi bisnis yang berpotensi melanggar hukum.

Beberapa kejahatan yang kerap dilakukan oleh perusahaan ini di antaranya membuat transaksi palsu, menghindari pajak, menjaga kerahasiaan rencana bisnis, korupsi, narkotika, sampai yang paling rawan sebagai sarana pencucian uang. Pencuci uang mengalihkan dana kepada perusahaan cangkang di luar negeri untuk menghindari pajak.

Dalam catatan Tempo, modus yang dilakukan dapat dengan cara mengalihkan laba perusahaan afiliasi ke perusahaan cangkang. Di saat laba sudah dialihkan, nilai pajak pada perusahaan afiliasi akan berkurang. Modus yang sama juga digunakan untuk menutupi laba dari tindak pidana.

Di Indonesia, perusahaan cangkang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak Bagi Wajib Pajak yang Memiliki Harta Tidak Langsung Melalui Special Purpose Vehicle.

Pasal 2 ayat (4) menyebutkan bahwa perusahaan ini adalah perusahaan yang didirikan untuk menjalankan fungsi khusus untuk kepentingan pendirinya. Hal itu bisa berupa pembelian dan/atau pembiayaan investasi dan tidak melakukan kegiatan usaha aktif. Dengan demikian, tidak ada aset yang signifikan.

SPV yang tidak bertempat di Indonesia namun dimiliki dan menerima hasil dari Indonesia, tergolong dalam Bentuk Usaha Tetap (BUT) dalam ketentuan undang-undang pajak penghasilan.

Laman Investopedia menyatakan bahwa alasan yang sah untuk mendirikan sebuah perusahaan cangkang adalah pendirian bisnis stratup. Perusahaan startup akan memanfaatkannya sebagai sarana untuk mengumpulkan, mendanai, melakukan pengambilalihan yang tidak bersahabat, atau untuk go public.

Banyak perusahaan besar menggunakan perusahaan cangkang untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Bahkan modus menghindari pajak ini digunakan dalam kegiatan pasar gelap atau abu-abu.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#ACT#AKSI CEPAT TANGGAP#pencucian uang#POLRI#Whisnu Hermawan#POLISI#special purpose vehicle#SPV#Modus#PASAR GELAP#Pidana Ekonomi

Berita Terkait

    Kerja Sama KESDM dan ITPLN Awasi Proyek Listrik Desa Hingga Kendaraan Listrik
    Berita Hari Ini

    Kerja Sama KESDM dan ITPLN Awasi Proyek Listrik Desa Hingga Kendaraan Listrik

    Djawanews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) melalui Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan, dan Konservasi Energi (BBSP KEBTKE) menjalin kerja ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Singkarak Tetap Beroperasi Pasok Listrik Sumbar Meski Banjir Melanda, Gini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    PLTA Singkarak Tetap Beroperasi Pasok Listrik Sumbar Meski Banjir Melanda, Gini Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 09 Dec 2025 11:48
  • Kiai-Nyai Muda NU Turun Tangan, Tekankan Pentingnya Rembug Bareng Melalui Musyawarah
    Berita Hari Ini

    Kiai-Nyai Muda NU Turun Tangan, Tekankan Pentingnya Rembug Bareng Melalui Musyawarah

    Saiful Ardianto 09 Dec 2025 10:34
  • Pasokan Panel Surya di India Terancam Kelebihan: Tantangan Bagi Sektor Energi Bersih
    Berita Hari Ini

    Pasokan Panel Surya di India Terancam Kelebihan: Tantangan Bagi Sektor Energi Bersih

    YOGYAKARTA - India menghadapi potensi kelebihan pasokan panel surya di pasar domestik, sebuah situasi yang memicu kekhawatiran dalam industri energi bersih negara tersebut. Kementerian Energi Bersih India ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kenaikan Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Menjadi Sorotan Pagi Ini, Naik 24 Sentimeter?
    Berita Hari Ini

    Kenaikan Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Menjadi Sorotan Pagi Ini, Naik 24 Sentimeter?

    Saiful Ardianto 08 Dec 2025 11:10
  • Pengasuh-Pengasuh Krapyak Imbau PBNU: Hormati Otoritas Kiai Sepuh
    Berita Hari Ini

    Pengasuh-Pengasuh Krapyak Imbau PBNU: Hormati Otoritas Kiai Sepuh

    Saiful Ardianto 08 Dec 2025 09:04

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Sipan Sihaporas: Banjir Lumpuhkan Pembangkit, PLN Targetkan Listrik Pulih Bertahap dalam 5–7 Hari
Berita Hari Ini

1

PLTA Sipan Sihaporas: Banjir Lumpuhkan Pembangkit, PLN Targetkan Listrik Pulih Bertahap dalam 5–7 Hari

MODENA Energy: Peluncuran Solusi Energi Bersih untuk Industri yang Berkelanjutan
Berita Hari Ini

2

MODENA Energy: Peluncuran Solusi Energi Bersih untuk Industri yang Berkelanjutan

Kendaraan Energi Changan: Inovasi Listrik dari Thailand Motor Expo 2025?
Berita Hari Ini

3

Kendaraan Energi Changan: Inovasi Listrik dari Thailand Motor Expo 2025?

PLTMH di Kampung Ciganas: Solusi Energi Bersih untuk Wilayah Terpencil di Sukabumi
Berita Hari Ini

4

PLTMH di Kampung Ciganas: Solusi Energi Bersih untuk Wilayah Terpencil di Sukabumi

Penyesuaian Tarif Listrik: Kebijakan Stabilitas untuk Penggunaan Energi Efisien
Berita Hari Ini

5

Penyesuaian Tarif Listrik: Kebijakan Stabilitas untuk Penggunaan Energi Efisien

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up