Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Perusahaan Cangkang: Perantara yang Diduga Dipakai ACT Untuk Melakukan Pencucian Uang
Perusahaan Cangkang diduga menjadi sarana perusahaan ACT melakukan pencucian uang. (mopedia.com)

Perusahaan Cangkang: Perantara yang Diduga Dipakai ACT Untuk Melakukan Pencucian Uang

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 21 Juli 2022 at 04:03pm

Djawanews.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangani kasus penggunaan perusahaan cangkang sebagai alat pencucian uang oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Sejumlah saksi dalam kasus ACT telah diperiksa. Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan menjelaskan pendalaman mengenai perusahaan cangkang ini akan menjadi prioritas.

Perusahaan cangkang didirikan, tetapi tidak beroperasi sesuai pendiriannya karena cuma untuk pencucian uang. “Hanya perusahaan money laundering," kata Whisnu.

Jurnal pada 2021 menyatakan bahwa perusahaan cangkang adalah perusahaan yang secara garis besar hanya terdaftar dalam sistem administrasi negara, namun tidak memiliki kantor, karyawan, dan jajaran lainnya. Meski begitu, perusahaan ini tetap memiliki alur aktivitas bisnis seperti rekening bank, aset perusahaan, dan investasi lainnya.

Baca Juga:
  • Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun
  • Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
  • Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo

Jenis perusahaan seperti ini termasuk special purpose vehicle (SPV), yang biasanya dijalankan untuk melakukan operasi bisnis yang berpotensi melanggar hukum.

Beberapa kejahatan yang kerap dilakukan oleh perusahaan ini di antaranya membuat transaksi palsu, menghindari pajak, menjaga kerahasiaan rencana bisnis, korupsi, narkotika, sampai yang paling rawan sebagai sarana pencucian uang. Pencuci uang mengalihkan dana kepada perusahaan cangkang di luar negeri untuk menghindari pajak.

Dalam catatan Tempo, modus yang dilakukan dapat dengan cara mengalihkan laba perusahaan afiliasi ke perusahaan cangkang. Di saat laba sudah dialihkan, nilai pajak pada perusahaan afiliasi akan berkurang. Modus yang sama juga digunakan untuk menutupi laba dari tindak pidana.

Di Indonesia, perusahaan cangkang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak Bagi Wajib Pajak yang Memiliki Harta Tidak Langsung Melalui Special Purpose Vehicle.

Pasal 2 ayat (4) menyebutkan bahwa perusahaan ini adalah perusahaan yang didirikan untuk menjalankan fungsi khusus untuk kepentingan pendirinya. Hal itu bisa berupa pembelian dan/atau pembiayaan investasi dan tidak melakukan kegiatan usaha aktif. Dengan demikian, tidak ada aset yang signifikan.

SPV yang tidak bertempat di Indonesia namun dimiliki dan menerima hasil dari Indonesia, tergolong dalam Bentuk Usaha Tetap (BUT) dalam ketentuan undang-undang pajak penghasilan.

Laman Investopedia menyatakan bahwa alasan yang sah untuk mendirikan sebuah perusahaan cangkang adalah pendirian bisnis stratup. Perusahaan startup akan memanfaatkannya sebagai sarana untuk mengumpulkan, mendanai, melakukan pengambilalihan yang tidak bersahabat, atau untuk go public.

Banyak perusahaan besar menggunakan perusahaan cangkang untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Bahkan modus menghindari pajak ini digunakan dalam kegiatan pasar gelap atau abu-abu.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#ACT#AKSI CEPAT TANGGAP#pencucian uang#POLRI#Whisnu Hermawan#POLISI#special purpose vehicle#SPV#Modus#PASAR GELAP#Pidana Ekonomi

Berita Terkait

    KUHP Baru Pidanakan Nikah Siri, Gus Hilmy: Ini Problematik dan Perlu Dirumuskan Kembali
    Berita Hari Ini

    KUHP Baru Pidanakan Nikah Siri, Gus Hilmy: Ini Problematik dan Perlu Dirumuskan Kembali

    Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menyambut pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sebagai langkah penting reformasi hukum nasional. Namun, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Izin Produksi Minyak di Venezuela Menjadi Fokus Negosiasi Chevron dan Pemerintah AS
    Berita Hari Ini

    Izin Produksi Minyak di Venezuela Menjadi Fokus Negosiasi Chevron dan Pemerintah AS

    Saiful Ardianto 08 Jan 2026 12:51
  • PLTA Jelok Tuntang: Harmoni Energi Bersih dan Ekowisata Edukatif di Kabupaten Semarang
    Berita Hari Ini

    PLTA Jelok Tuntang: Harmoni Energi Bersih dan Ekowisata Edukatif di Kabupaten Semarang

    Saiful Ardianto 08 Jan 2026 11:48
  • PLTA Wadaslintang: Sumber Energi Terbarukan yang Menjanjikan di Jawa Tengah
    Berita Hari Ini

    PLTA Wadaslintang: Sumber Energi Terbarukan yang Menjanjikan di Jawa Tengah

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Wadaslintang yang terletak di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menjadi salah satu proyek penting dalam upaya Indonesia menuju kemandirian energi. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi: Solusi Cerdas untuk Lingkungan dan Energi Nasional
    Berita Hari Ini

    Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi: Solusi Cerdas untuk Lingkungan dan Energi Nasional

    Saiful Ardianto 07 Jan 2026 11:30
  • Krisis Energi: Dampak Serangan AS ke Venezuela dan Antisipasi Pemerintah
    Berita Hari Ini

    Krisis Energi: Dampak Serangan AS ke Venezuela dan Antisipasi Pemerintah

    Saiful Ardianto 06 Jan 2026 14:48

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Teknologi Flow2Max Perkuat Inovasi Panas Bumi Nasional, Makin Gacor?
Berita Hari Ini

1

Teknologi Flow2Max Perkuat Inovasi Panas Bumi Nasional, Makin Gacor?

Cadangan Minyak Venezuela Jadi Rebutan Global, AS Melihat Peluang Strategis!
Berita Hari Ini

2

Cadangan Minyak Venezuela Jadi Rebutan Global, AS Melihat Peluang Strategis!

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang
Berita Hari Ini

3

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang
Berita Hari Ini

4

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang

Krisis Energi: Dampak Serangan AS ke Venezuela dan Antisipasi Pemerintah
Berita Hari Ini

5

Krisis Energi: Dampak Serangan AS ke Venezuela dan Antisipasi Pemerintah

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up