Djawanews - Polda Metro Jaya akan memberlakukan crowd free night pada malam takbiran mendatang. Istilah yang merujuk malam bebas kerumunan itu diberlakukan mulai pukul 22.00 WIB. Polisi tak segan membubarkan warga yang berkerumun atau melakukan takbir kelilir.
"Semua yang tidak memiliki kepentingan untuk berada di jalan, sehingga dapat menimbulkan kerumunan, akan kami minta untuk kembali ke rumah masing-masing. Kita akan berlakukan konsep crowd free night, jadi tidak boleh ada yang berkerumun lebih dari lima orang tanpa bisa menjelaskan kepentingannya untuk apa," papar Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran, Selasa (11/5/2021).
Mulai pukul 18.00 hingga 22.00 WIB, polisi akan memfilter kendaraan di sejumlah ruas jalan. Hal tersebut mencegah kerumunan. Kalau ada kegiatan yang diprediksi bisa mengundang kerumunan, maka akan dibubarkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan, polisi sudah memetakan ruas jalan yang kerap dilewati kegiatan takbir keliling. Ia mengatakan pihaknya akan memfilterisasi di ruas jalan tersebut.
Ada 17 pos check point yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Contoh filterisasi yakni di kawasan Bundaran Senayan hingga Harmoni.
"Jadi untuk yang berupaya untuk melakukan takbir keliling akan kita cegat dan kita pulangkan,” tutupnya.