Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Perempuan Korban KDRT Dikriminalisasi, Komnas Perempuan: Cermin Ketidakmampuan Aparat Penegak Hukum
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (bengkulu.polri.go.id)

Perempuan Korban KDRT Dikriminalisasi, Komnas Perempuan: Cermin Ketidakmampuan Aparat Penegak Hukum

Alfariga Talenta Pranoto
Alfariga Talenta Pranoto 18 November 2021 at 11:55pm

Djawanews.com – Seorang ibu rumah tangga berinisial V menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), namun justru dikriminalisasi di pengadilan.

Perempuan korban KDRT tersebut terjerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dalam keterangan pers, Rabu, 17 November, memprotes proses hukum yang justru menempatkan V, yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sebagai terdakwa. V diancam 1 tahun penjara di Pengadilan Negeri Karawang dengan tuduhan melakukan kekerasan psikis terhadap mantan suaminya.

”Kondisi ini merupakan cermin ketidakmampuan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan kejaksaan, dalam memahami relasi kuasa dalam kasus-kasus KDRT,” ujar Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriani.

Komnas Perempuan menilai kriminalisasi terhadap perempuan korban KDRT merupakan kesalahan penerapan hukum. UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) semestinya mengenali kerentanan khas perempuan sebagaimana Pasal 1 UU PKDRT.

Karena itu, Komnas Perempuan mendorong majelis hakim di Pengadilan Negeri Karawang agar meninjau kembali Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum dalam pemeriksaan kasus tersebut.

Andy menerangkan, Komnas Perempuan menerima pengaduan dari V yang menjadi korban KDRT berulang dan berlapis pada Juli 2021. V setelah menikah tahun 2011 mengikuti suaminya, CYC, ke Taiwan.

Selain berbohong tentang status perkawinannya, suaminya yang sering mabuk dan menjadikan V sebagai pencari nafkah utama.

Selain itu, V juga mengalami kekerasan ekonomi akibat utang CYC, termasuk untuk mengembalikan pinjaman atas mahar perkawinannya. Hal ini menyebabkan V memilih kembali ke Indonesia, mengembangkan usahanya, dan menjadi sponsor bagi CYC untuk mendapat kewarganegaraan di Indonesia.

Atas peristiwa KDRT berlapis dan berulang serta dalam kurun waktu lama, V kemudian menggugat cerai.

Gugatan ini telah diputus oleh Pengadilan Negeri Karawang pada Januari 2020 dengan memberikan hak asuh anak kepada V, selaku ibu, dan CYC harus menafkahi serta membiayai pendidikan kedua anaknya.

Namun, pada Juli 2020, CYC mengajukan banding dan meminta pembagian harta gono-gini dibagi rata. Di tingkat banding, V menang. CYC sempat mengajukan kasasi, tetapi kemudian dicabut pada Maret 2021.

Pada akhirnya, CYC melaporkan V atas tindak pidana KDRT psikis (Pasal 45 UU Penghapusan KDRT) karena V mengusirnya dari rumah dan menghalanginya bertemu dengan anak pada bulan Juli 2020. Laporan tersebut diproses hingga akhirnya V menjadi terdakwa.

Ingin tahu informasi lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews

Bagikan:
#berita hari ini#KDRT#KOMNAS PEREMPUAN

Berita Terkait

    Investasi Bodong Bisnis Tahu Bulat Bikin Geger di Cikarang
    Berita Hari Ini

    Investasi Bodong Bisnis Tahu Bulat Bikin Geger di Cikarang

    Djawanews.com - Kasus dugaan investasi bodong bisnis tahu bulat berujung pada penangkapan seorang pria berinisial AS alias Doplang di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Ia diduga menawarkan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Ekspansi ke Luar Negeri, 90% Investasi Barito Pacific Tetap di Indonesia Bikin Geger!
    Berita Hari Ini

    Ekspansi ke Luar Negeri, 90% Investasi Barito Pacific Tetap di Indonesia Bikin Geger!

    Saiful Ardianto 21 Sep 2026 19:53
  • Gendut! Danantara Bangun PSEL Bogor Raya 1, Investasi Capai Rp2,8 Triliun
    Berita Hari Ini

    Gendut! Danantara Bangun PSEL Bogor Raya 1, Investasi Capai Rp2,8 Triliun

    Saiful Ardianto 18 Sep 2026 19:33
  • Indonesia-Kanada Jajaki Investasi Mineral Kritis dan Energi Nuklir, Bikin Untung atau Buntung?
    Berita Hari Ini

    Indonesia-Kanada Jajaki Investasi Mineral Kritis dan Energi Nuklir, Bikin Untung atau Buntung?

    Djawanews.com - Indonesia dan Kanada menjajaki perluasan kerja sama ekonomi, mulai dari investasi mineral kritis hingga pengembangan energi nuklir. Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan Menteri Koordinator ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Beneran Nih? Pengembangan Industri Gas di Probolinggo Bakal Majukan Investasi dan Lapangan Kerja
    Berita Hari Ini

    Beneran Nih? Pengembangan Industri Gas di Probolinggo Bakal Majukan Investasi dan Lapangan Kerja

    Saiful Ardianto 16 Sep 2026 19:20
  • Investasi Rusal di Indonesia Didorong Masuk hingga Industri Aluminium, Bukan Sekadar Alumina
    Berita Hari Ini

    Investasi Rusal di Indonesia Didorong Masuk hingga Industri Aluminium, Bukan Sekadar Alumina

    Saiful Ardianto 15 Sep 2026 18:35

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Investasi Bodong Bisnis Tahu Bulat Bikin Geger di Cikarang
Berita Hari Ini

1

Investasi Bodong Bisnis Tahu Bulat Bikin Geger di Cikarang

Ekspansi ke Luar Negeri, 90% Investasi Barito Pacific Tetap di Indonesia Bikin Geger!
Berita Hari Ini

2

Ekspansi ke Luar Negeri, 90% Investasi Barito Pacific Tetap di Indonesia Bikin Geger!

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up