Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Penyuap Bupati Kuansing Dijebloskan KPK ke Penjara, Pidana Cuma Selama 2 Tahun?
Penyuap Bupati Kuansing yang bernama Sudarso dijebloskan KPK ke penjara. (medkomtek.com)

Penyuap Bupati Kuansing Dijebloskan KPK ke Penjara, Pidana Cuma Selama 2 Tahun?

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 16 April 2022 at 03:26pm

Djawanews.com – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dikabarkan telah menjebloskan penyuap Bupati Kuansing (Kuantan Singingi) Andi Putra, Sudarso ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin.

Sudarso bakal menjalani penjara selama 2 tahun dalam kasus suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha sawit di Kabupaten Kuansing. “Terpidana Sudarso telah berkekuatan hukum tetap,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 15 April.

Selain pidana pokok, penyuap Bupati Kuansing itu juga diwajibkan membayar denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru memvonis Sudarso 2 tahun penjara. Sudarso adalah General Manager PT Adimulia Agro.

Penyuap Bupati Kuansing Keluarkan Dana Senilai Rp1,5 Miliar Untuk Andi Putra

Hakim menyatakan Sudarso terbukti bersalah memberikan suap kepada Andi sebanyak Rp1,5 miliar. Suap diberikan agar Andi memperlancar pengurusan izin kebun sawit PT Adimulia. Sudarso terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam menjatuhkan vonis, hakim menimbang hal yang memberatkan Sudarso tidak mendukung program pemerintah wujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN. Adapun pertimbangan meringankan Sudarso belum pernah dihukum dan bersikap sopan.

Baca Juga:
  • Wakil Ketua KPK ke Pejabat Pemda: Kalau Merasa Gaji Tak Cukup, Berhenti Saja
  • Usai Diperiksa KPK, Khofifah Tegaskan Proses Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur
  • Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

Atas putusan itu, penyuap Bupati Kuansing yang bernama sudarso dan jaksa KPK menyatakan pikir-pikir. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hakim memvonis Sudarso tiga tahun penjara.

Sudarso tertangkap tangan penyidik KPK usai memberikan suap terhadap Andi Putra pada 18 Oktober 2021. Dia ditangkap bersama rekannya, Senior Manager PT Adiputra, Paino. Keduanya disebut memberikan suap kepada Andi Putra atas arahan bosnya, Frank Wijaya. Meskipun demikian, Frank belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dalam operasi itu, KPK menyita uang sebesar Rp500 juta dan Rp80,9 juta sera 1.860 dolar Singapura. Penyidik juga menyita smartphone iPhone XR. Andi Putra sendiri tengah menjalani proses persidangan di Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru. Penyuap Bupati Kuansing terjadi baru beberapa bulan setelah Andi menjabat.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Sudarso#Penyuap Bupati Kuansing#Bupati Kuansing#Kuantan Singingi#kpk#KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI#Andi Putra#Sudarso#Usaha sawit#ALI FIKRI

Berita Terkait

    Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?

    Dalam menghadapi tantangan industrialisasi dan kebutuhan energi yang semakin meningkat, Indonesia harus mengeksplorasi lebih lanjut sumber energi yang dapat mendukung pertumbuhan industri dalam jangka panjang. Salah satu ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

    Saiful Ardianto 01 Aug 2025 12:11
  • Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?
    Berita Hari Ini

    Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?

    Saiful Ardianto 31 Jul 2025 15:10
  • PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?
    Berita Hari Ini

    PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?

    Salah satu perusahaan besar di Indonesia, PLTA Kalla Group menargetkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kerinci, Jambi, akan mulai beroperasi pada November 2025. Dengan kapasitas produksi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
    Berita Hari Ini

    Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

    Saiful Ardianto 29 Jul 2025 11:03
  • Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
    Berita Hari Ini

    Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

    Saiful Ardianto 28 Jul 2025 14:46

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
Berita Hari Ini

1

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
Berita Hari Ini

2

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!
Berita Hari Ini

3

PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
Berita Hari Ini

4

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
Berita Hari Ini

5

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up