Djawanews.com - Pengembangan energi pesisir di wilayah Jawa Timur dinilai perlu disertai peta jalan yang jelas dan berkeadilan agar tidak memicu de nelayanisasi. Penegasan tersebut disampaikan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Jawa Timur, Mochamad Nur Arifin dalam menanggapi masifnya pembangunan sektor energi di kawasan pesisir utara dan selatan provinsi ini.
Menurut Arifin yang juga Bupati Trenggalek, nelayan tidak boleh ditempatkan hanya sebagai objek pembangunan. Mereka harus dilibatkan sebagai pemangku kepentingan utama sejak tahap perencanaan agar keberlanjutan ruang hidup dan mata pencaharian tetap terjaga.
Pengembangan Energi Pesisir Harus Lindungi Ruang Hidup Nelayan
Ia menilai, perkembangan sektor energi di pesisir utara Jawa Timur memang tumbuh pesat seiring kebutuhan industri dan potensi wilayah. Namun, manfaat ekonomi yang diterima masyarakat pesisir masih bersifat sementara dan didominasi pekerjaan berkeahlian rendah.
Contohnya pada proyek kilang energi di kawasan pantura, tenaga kerja lokal umumnya terserap sebagai petugas keamanan dan kebersihan dengan status kontrak jangka pendek.
“Jumlahnya sekitar seribuan orang dan tidak signifikan untuk peningkatan kesejahteraan nelayan,” ujarnya dalam keterangan kepada ANTARA.
Arifin menekankan bahwa pengembangan energi pesisir seharusnya memperkuat ekonomi lokal tanpa menghilangkan identitas nelayan. Akses melaut harus tetap terjamin, disertai pengembangan perikanan budidaya yang dekat dan menguntungkan.
Selain itu, sektor UMKM dan jasa dinilai memiliki potensi besar sebagai penopang operasional industri energi.
Ia mencontohkan praktik relatif baik yang dilakukan oleh Paiton Energy melalui pemberian rumpon, pengembangan wisata pesisir, dan peningkatan keterampilan yang masih selaras dengan aktivitas nelayan. Pendekatan ini dinilai mampu menjaga kesinambungan ekonomi tanpa mencabut akar profesi masyarakat pesisir.
Dalam jangka panjang, HNSI Jawa Timur mendorong penerapan valuasi ekonomi total dan skema bagi hasil seperti golden share agar nelayan memiliki suara serta pendapatan pasif. Konsep ini disebut sebagai Blue Justice, yakni keseimbangan antara pangan, energi, dan lingkungan demi keadilan sosial masyarakat pesisir.
Pengembangan energi pesisir hanya akan berkelanjutan jika menempatkan nelayan sebagai mitra strategis. Keadilan sosial, perlindungan ruang hidup, dan investasi sosial menjadi kunci utama mencegah ketimpangan dan konflik di kawasan pesisir.
Demikian informasi seputar pengembangan energi pesisir. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Djawanews.com.