Djawanews.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan temuan mengejutkan terkait penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos). Ia menyebutkan total transaksi dari rekening penerima bansos yang diduga digunakan untuk judi online (judol) mencapai hampir Rp1 triliun.
Sebelumnya dikabarkan sebanyak 571 ribu rekening penerima bansos diduga digunakan untuk judol.
"Ya total (transaksi) hampir Rp1 triliun ya, lebih dari Rp900 miliar," kata Ivan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 10 Juli.
Dia mengatakan, temuan itu berasal dari salah satu bank kepunyaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). PPATK mencocokan nomor induk kependudukan (NIK) dengan rekening penerima bansos.
Adapun NIK tersebut diperoleh PPATK dari Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
"Ya kita masih baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokan NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga pemain judol, ya itu ada 500 ribu sekian," kata Ivan.
PPATK, kata Ivan, akan terus menggali temuan itu dari bank-bank lainnya yang digunakan untuk penyaluran bansos. Menurutnya, ada empat bank lainnya.
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengatasi masalah tersebut.
"Oh masih, masih ada empat bank lagi. Ya kami koordinasinya hampir setiap hari ya dengan Pak Mensos," kata Ivan.
Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebelumnya mengungkapkan temuan awal terkait penyalahgunaan bansos oleh sebagian penerima. Sebanyak 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judol pada 2024.
Temuan ini disebut berasal dari hasil pemadanan data antara Kemensos dan PPATK. Pihak Kemensos bersama PPATK juga tengah menelusuri hal itu.
"Jadi dari penelusuran itu, kita memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya tahu dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak. Presiden mengizinkan kita untuk koordinasi dengan PPATK," ujar Gus Ipul, dalam keterangan tertulis, Senin (7/7).