Djawanews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di setidaknya empat lokasi, sebagai salah satu upaya pengelolaan sampah.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan saat ini pihaknya masih terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) sebagai panduan untuk memulai perencanaan pembangunan.
"Kami menunggu perpres dari pemerintah pusat. Tetapi prinsipnya seperti juga dengan arahan Bapak Presiden, apakah nanti PLTSa-nya 5 atau 4, Jakarta siap untuk itu," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 16 Juni.
Menurut Pramono, pemerintah daerah memang lebih mampu membangun PLTSa dibanding proyek pengolahan sampah lain.
Seperti halnya proyek intermediate treatment facility (ITF) yang mengharuskan pemerintah membayar bea gerbang atau tipping fee kepada pihak swasta sebagai pengelola sampah pada proyek tersebut.
Jika menggunakan PLTSa, menurut Pramono, Pemprov DKI bisa langsung menjual energi listrik yang dihasilkan dari proyek tersebut kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Listriknya nanti siapa yang akan membeli? Tentunya listriknya akan disalurkan melalui PLN. Sehingga yang dulu menjadi persoalan selalu harus ada tipping fee-nya, maka tipping fee sudah tidak diperlukan lagi," tutur Pramono.
"Karena dengan teknologi yang sekarang ini, generator atau PLTSa ini, teknologinya sudah tidak terlalu canggih seperti dulu. Ini sudah menjadi teknologi yang medium, semua orang bisa menggunakan itu," tambahnya.
Jika PLTSa telah dibangun, Pemprov DKI akan menggunakan keuntungan dari hasil produksi listrik dari pengolahan sampah untuk membangun tanggul laut raksasa atau giant sea wall.
“Jadi kalau kita bangun 4 PLTSa, feeder per hariannya 2.500 (ton sampah), itu kurang lebih (menghasilkan) 1.500 megawatt, maka jakarta kebutuhan listriknya sepenuhnya akan bisa disuplai dari tempat itu. Itu kan ada revenue buat jakarta. Nah, revenue inilah yang akan digunakan sebagian untuk membangun giant sea wall," jelas Pramono.