Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Pemerintah Resmi Cabut Aturan yang Batasi Barang Bawaan Pekerja Migran
Mendag Zulkifli Hasan (Dok. Antara)

Pemerintah Resmi Cabut Aturan yang Batasi Barang Bawaan Pekerja Migran

MS Hadi
MS Hadi 17 April 2024 at 08:14am

Djawanews.com – Pemerintah resmi mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 yang membatasi barang bawaan pekerja migran Indonesia (PMI). Aturan barang bawaan PMI kembali ke Permendag Nomor 25 Tahun 2022.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, keputusan ini dilakukan lantaran adanya keberatan dari beberapa pihak terkait jumlah barang yang boleh dikirim oleh PMI untuk keluarga di Indonesia.

"Permendag 36, kembali dulu ke Permendag 25, ditambah PMI itu hanya 1.500 dolar AS yang masuk. Jenis barangnya apa, itu urusannya Bea Cukai, urusannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK), nggak diatur Permendag lagi," ujar Zulkifli, dikutip Antara, Rabu 17 April.

Lalu, kata Zulkifli, pembahasan mengenai evaluasi dan revisi terkait Permendag 36/2023 sudah dilakukan sejak satu bulan lalu. Dari hasil pembahasan itu, diputuskan bahwa ketentuan pembatasan jenis dan jumlah barang tidak diberlakukan.

Meski tidak memberlakukan pembatasan jenis bawaan dan jumlah barang, ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan tetap ada pembatasan nilai barang yang mendapatkan Pembebasan Bea Masuk, tidak dipungut PPN, PPmBm, dan PPh Pasal 22 Impor.

Terkait barang kiriman PMI, Zulhas mengatakan hal itu akan diberikan Pembebasan Bea Masuk dengan nilai pabean sebanyak 500 dolar AS (Rp8,1 juta) setiap pengiriman. Jumlah kiriman maksimal dalam setahun untuk PMI yang tercatat sebanyak 1.500 dolar AS (Rp24,4 juta) atau tiga kali pengiriman per tahun.

Baca Juga:
  • Trump Bakal Denda Migran Ilegal yang Tak Tinggalkan Amerika hingga 998 Dollar AS per Hari
  • 300 Migran Senegal Dilaporkan Hilang di Samudra Atlantik dalam Penyeberangan ke Spanyol
  • Perahu yang Ditumpangi Tenggelam, 29 Migran Afrika Tewas di Lepas Pantai Tunisia

Apabila terdapat kelebihan dari nilai barang dimaksud (lebih dari 500 dolar AS atau lebih dari 1.500 untuk PMI), maka atas kelebihan nilai tersebut akan diperlakukan sebagai Barang Kiriman biasa (Non-PMI) dan dikenakan Bea Masuk sebesar 7,5 persen, sesuai PMK 141/2023.

"Nilai barangnya 1.500 dolar AS, nanti barangnya (jenis) dari PMK. Yang non PMI juga diatur dari PMK," kata Zulkifli.

Terkait dengan penerbitan Pertimbangan Teknis (Pertek) atas beberapa komoditas, disepakati untuk diberikan penundaan mempertimbangkan kesiapan regulasi dan sistem di Kementerian/Lembaga terkait, dan disepakati untuk mengembalikan ketentuan Permendag No.36/2023 jo.No.03/2024 ke semangat kemudahan impor sesuai ketentuan Permendag No.20/2021 jo.No.25/2022.

Akan diatur juga penerapan masa transisi perubahan Permendag No.36/2023 jo.No.03/2024 sehingga tidak menimbulkan kendala dan permasalahan dalam implementasi di lapangan.

Pembahasan dan pengaturan lebih lanjut atas Perubahan Permendag 36/2023 jo.3/2024, akan segera dibahas dalam Rapat Koordinasi Teknis yang melibatkan seluruh Kementerian dan Lembaga terkait dan akan dikoordinasikan oleh Sesmenko Perekonomian.

Bagikan:
#BISNIS#djawanews#kemendag#PEKERJA MIGRAN#IMPOR#barang bawaan pekerja migran#ZULKIFLI HASAN

Berita Terkait

    Peresmian Kantor MWC NU Pleret, Bantul: Menguatkan Peran Nahdlatul Ulama di Masyarakat
    Berita Hari Ini

    Peresmian Kantor MWC NU Pleret, Bantul: Menguatkan Peran Nahdlatul Ulama di Masyarakat

    Djawanews.com – Suasana khidmat dan penuh kebersamaan mewarnai peresmian kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Pleret, Bantul, hari ini (Ahas, 25/05/2025). Peresmian kantor yang dihadiri ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Impor BBM Hampir USD 40 M Tiap Tahun, Prabowo: Seharusnya Bisa Digunakan untuk Pendidikan, Kesehatan
    Berita Hari Ini

    Impor BBM Hampir USD 40 M Tiap Tahun, Prabowo: Seharusnya Bisa Digunakan untuk Pendidikan, Kesehatan

    MS Hadi 25 May 2025 15:11
  • Sudin LH Kepulauan Seribu Angkut 250 Ton Sampah Kiriman dari Perairan Pulau Tidung
    Berita Hari Ini

    Sudin LH Kepulauan Seribu Angkut 250 Ton Sampah Kiriman dari Perairan Pulau Tidung

    MS Hadi 25 May 2025 08:15
  • Pramono Tegaskan Bakal Cabut Izin Perusahaan di Jakarta yang Tahan Ijazah Karyawan
    Berita Hari Ini

    Pramono Tegaskan Bakal Cabut Izin Perusahaan di Jakarta yang Tahan Ijazah Karyawan

    Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha di Ibu Kota agar tak menahan ijazah pegawainya. Ia meminta perusahaan yang masih ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • KLHK Umumkan Penemuan Spesies Anggrek Baru di Kalimantan
    Berita Hari Ini

    KLHK Umumkan Penemuan Spesies Anggrek Baru di Kalimantan

    MS Hadi 24 May 2025 11:14
  • Mensos Tegaskan Kualitas Sekolah Rakyat Setara dengan Sekolah Unggulan
    Berita Hari Ini

    Mensos Tegaskan Kualitas Sekolah Rakyat Setara dengan Sekolah Unggulan

    MS Hadi 24 May 2025 10:12

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia
Berita Hari Ini

1

Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia

Pemprov DKI Luncurkan Rute Baru Transjabodetabek Blok M-PIK 2, Tarif Rp3.500
Berita Hari Ini

2

Pemprov DKI Luncurkan Rute Baru Transjabodetabek Blok M-PIK 2, Tarif Rp3.500

Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun
Berita Hari Ini

3

Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan MBG Tak Bersifat Wajib: Tidak Ada Unsur Paksaan
Berita Hari Ini

4

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan MBG Tak Bersifat Wajib: Tidak Ada Unsur Paksaan

Jokowi Penuhi Panggilan Klarifikasi soal Tuduhan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri
Berita Hari Ini

5

Jokowi Penuhi Panggilan Klarifikasi soal Tuduhan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up