Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Oknum Polisi Pesta Sabu Ditemani Ayam Kampus Rp11 Juta, Simak Kronologi Lengkap Kasusnya
Ketiga oknum polisi terkena ancaman hukuman selama 12 tahun penjara. (tstatic.net)

Oknum Polisi Pesta Sabu Ditemani Ayam Kampus Rp11 Juta, Simak Kronologi Lengkap Kasusnya

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 30 Oktober 2021 at 07:27pm

Djawanews.com – Kasus oknum polisi mau pesta sabu ditemani ayam kampus Rp 11 juta sudah cukup lama menyebar di kalangan publik.

Para pelaku, Kanit III Satnarkoba Polrestabes Surabaya Iptu Eko Julianto dan dua anak buahnya, Aipda Agung Pratidina dan Brgpol Sudidik ditangkap Paminal Mabes Polri di hotel Midtown Residence Surabaya pada Jumat (28/4) dini hari.

Tiga terdakwa itu diamankan saat pesta narkoba di dua kamar hotel yang sudah dibooking, yakni pada kamar 1701 dan 1702. Kasus yang menjerat ketiganya kini telah disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis, 28 Oktober.

Para oknum polisi juga membooking mahasiswi cantik, Chinara Christine Selma Bin Yoyong untuk menemani mengkonsumsi sabu-sabu dengan alasan menunggu waktu sahur.

Paminal Mabes Polri, AKP Firso Trapsilo yang dihadirkan sebagai saksi di PN Surabaya menceritakan detik-detik penggerebekan Iptu Eko Julianto bersama dua anak buahnya.

Kronologi Oknum Polisi Pesta Sabu Ditemani Ayam Kampus Tertangkap

Oknum Polisi
Mahasiswi cantik, Chinara Christine Selma Bin Yoyong saat di persidangan (radarpekalongan.co.id)

Pada mulanya, AKP Firso mendapat tugas dari Kadiv Propam Mabes Polri untuk menelusuri adanya pelanggaran yang dilakukan oleh polisi yang bertugas di Polrestabes Surabaya.

Sesampainya di Surabaya, Firso melakukan penyelidikan terhadap terduga Iptu Eko Julianto. Ia mengikuti Iptu Eko mulai dari rumah hingga akhirnya ditemukan di apartemen bersama beberapa orang lainnya.

“Kami temukan Pak Eko dulu, kemudian saya minta diantarkan ke kamar di tempat para terdakwa berada. Di kamar tersebut, kami temukan ada tujuh orang, termasuk Sudidik, Agung Partidina, ada satu perempuam bernama Chinara Christine Selma dan beberapa orang lain,” kata Firso.

Firso kemudian melakukan penggeledahan. Ketika digeledah ditemukan bong dan beberapa sabu serta pil LL di dalam kamar. Setelah itu, para terdakwa diamankan menuju ke Polrestabes Surabaya.

Mahasiswi cantik, Chinara Christine juga dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut. Dari kesaksiannya, terungkap bahwa perwira polisi mem-booking mahasiswi cantik itu Rp11 juta untuk menemani pesta sabu di Hotel Midtown Surabaya pada 28 April.

Kemudian, Chinara Christine menceritakan awal mula pertemuannya dengan terdakwa Iptu Eko Junianto. Chinara yang bekerja sebagai freelance mendapatkan pekerjaan dari temannya, Alex untuk menemani Iptu Eko Junianto di kamar hotel. Awalnya, Chinara dihubungi oleh Alex melalui chat. Ia diminta untuk melayani seorang polisi dari Jakarta.

“Saya dapat chatting dari Alex. Ada polisi dari Jakarta mau datang ke Surabaya ingin diservis (menemani di kamar) tak lama kemudian Pak Eko menghubungi saya,” jelas Chinara.

Chinara diminta oleh terdakwa Iptu Eko Junianto untuk datang ke Hotel Midtown Surabaya sekitar jam 10 malam. Chinara pun langsung memenuhi permintaan Iptu Eko Junianto. Ia datang ke hotel Midtown Surabaya kamar 1701. Di dalam kamar, Iptu Eko Junianto langsung menyodorkan narkotika jenis ekstasi kepada Chinara.

“Begitu saya datang, saya langsung dikasih ekstasi,” ucap Chinara.

Chinara tidak menolak pemberian Iptu Eko Junianto dengan alasan takut batal dibooking oleh terdakwa. “Tidak mungkin saya menolaknya karena keprofesionalan pekerjaan. Dan kalau saya menolak Pak Eko pasti meng-cancel saya,” tambah Chinara.

Chinara mengaku dibooking Rp11 juta untuk menemani Iptu Eko Junianto di dalam kamar. Kendati demikian, Chinara mengaku tidak tahu jika di hotel tersebut Iptu Eko Junianto sedang pesta sabu bersama dua anggota polisi lainnya.

“Saya dibayar Rp11 juta. Tapi saya gak tau kalau ternyata di situ ada party,” terang Chinara.

Chinara juga menceritakan detik-detik Paminal Mabes Polri menangkap Iptu Eko Junianto bersama dua anggota lainnya, Aipda Agung Pratidina dan Brgpol Sudidik.

“Saya berada di ruang tengah saat penggerebekan. Pak Agung waktu itu turun ke lobby untuk ambil minum. Pak Eko dan Pak Sudidik ada di dalam kamar,” jelasnya.

Semua orang yang berada dalam kamar itu pun ditangkap dan dites urine. Hasilnya positif narkoba, termasuk Chinara.

Kini para oknum polisi dengan kasus pesta sabu yang ditemani ayam kampus itu mendekam di penjara. Terdakwa didakwa dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk ancaman hukumannya adalah 12 tahun penjara.

Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#oknum polisi#POLISI#sabu#Narkoba#Ayam Kampus#mahasiswi cantik

Berita Terkait

    Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan
    Berita Hari Ini

    Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan

    Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama harus terus relevan agar mampu bertahan dan memberi manfaat nyata bagi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya
    Berita Hari Ini

    Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya

    Saiful Ardianto 30 Jan 2026 13:49
  • PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci
    Berita Hari Ini

    PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci

    Saiful Ardianto 30 Jan 2026 11:47
  • Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump
    Berita Hari Ini

    Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump

    Djawanews.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menilai pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengancam Iran karena menolak negosiasi, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik, Prabowo Tegaskan Prioritas Ketahanan Energi
    Berita Hari Ini

    Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik, Prabowo Tegaskan Prioritas Ketahanan Energi

    Saiful Ardianto 29 Jan 2026 17:08
  • PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD
    Berita Hari Ini

    PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD

    Saiful Ardianto 29 Jan 2026 11:05

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi
Berita Hari Ini

1

Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Kembali Diberlakukan per 6 Bulan, ESDM Perkuat Evaluasi Pasok?
Berita Hari Ini

2

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Kembali Diberlakukan per 6 Bulan, ESDM Perkuat Evaluasi Pasok?

PLTA Batang Toru: Pengelola Ajukan Banding Setelah Izin Lingkungan Dicabut, Pemerintah Tindak Lanjut dengan Audit Lingkungan
Berita Hari Ini

3

PLTA Batang Toru: Pengelola Ajukan Banding Setelah Izin Lingkungan Dicabut, Pemerintah Tindak Lanjut dengan Audit Lingkungan

Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050
Berita Hari Ini

4

Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050

PLTA Raksasa: Pembangunan Digenjot untuk Solusi Ketahanan Energi Eropa?
Berita Hari Ini

5

PLTA Raksasa: Pembangunan Digenjot untuk Solusi Ketahanan Energi Eropa?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up