Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Nama Mahfud MD Akan di Masukkan Dalam Tim Hukum Internal Bentukan Menko Polhukam

Nama Mahfud MD Akan di Masukkan Dalam Tim Hukum Internal Bentukan Menko Polhukam

Writer One
Writer One 09 Mei 2019 at 01:41am

Selain Mahfud, sejumah pakar hukum dari berbagai universitas dan lembaga juga akan dimasukkan dalam tim bantuan hukum tersebut.

Nama Mahfud MD digadang-gadang bakal dimasukkan dalam tim hukum internal bentukan Menteri Koordinator Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Selain Mahfud sejumlah nama lain juga disebut dalam tim bantuan hukum internal tersebut, anata lain, Romli Atmasasmita dan Muladi.

Menteri Koordiator Bidang Poltik, Hukum dan Keamanan Wiranto berharap, nama Mahfud MD dapat masuk didalam tim hukum internal besutanya. “sudah ada, tunggu saja, diantaranya Prof Romli, Prof Muladi, ada juga dari Unpad dan UI,” terangnya kepada awak media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).

Wiranto menyebut, pembentukan Tim Badan Hukum tersebut bukan sebagai badan baru, namun lebih ditujukan untuk membantu Menko Polhukam dalam pengendalian masalah hukum dan keamanan nasional  

Selanjutnya, Wiranto mengatakan, bahwa pemilihan para ahli yang akan dimasukkan dalam tim bantuan hukum internal berdasarkan keahlian serta posisinya sebagai ahli hukum di tanah air. dia juga mengungkapkan, bahwa pemilihanya itu tidak di dasarkan pada afilisi partai maupun pandangan politik mereka.

Kedepanya, Tim yang dibentuk Wiranto ini akan membantu kantor Kemenko Polhukam untuk meneliti, mencerna serta mendefinisikan kegiatan-kegiatan yang dirasa telah melanggar hukum. “jadi sekali lagi, bukan badan hukum nasioal mengganti lembaga hukum yang lain,” tegasnya.

Wiranto menambahkan, tim bantuan hukum yang dibentuknya akan berada dibawah Kemenko Polhukam serta akan membantu kementerian dalam melakukan sinkronisasi, harmonisasi, serta pengendalian masalah hukum dan keamanan nasional. “itu akan menyupervisi langkah-langkah koordinasi dari Kemenko Polhukam,” katanya.

Dalam tim tersebut juga akan diisi oleh para pakar hukum dari berbagai universitas dan lembaga. Mereka akan bertugas membantu Kemenko Polhukam untuk memilih tindakan apa saja yang bisa dan tidak bisa di duga melanggar hukum.

Wiranto kembali menjelaskan, hingga kini, banyak kegiatan-kegiatan yang semestinya sudah dikategorikan sebagai tindakan melanggar hukukum dan ditindak namun tidak dilakukan penindakan lantaran jumlah kasusnya yang teramat banyak. banyaknya jumlah aktivitas itu membuat pemilihan mana saja yang melanggar dan tidak dilanggar menjadi sulit.

WIranto menilai, kehadiran tim tersebut akan membantu Menko Polhukam dalam memandang permasalahan yang ada dari sudut pandang masyarakat intelektual yang memiliki pemahaman terhadap hukum. Ini berbeda dengan kepolisian, kejaksaan serta lembaga hukum formal lainya.

Bagikan:
#KEMENKO POLHUKAM#MAHFUD MD#POLITIK#TIM BANTUAN HUKUM#WIRANTO

Berita Terkait

    Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan
    Berita Hari Ini

    Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan

    Djawanews.com – Anggota DPD RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menyerukan agar Presiden Indonesia Prabowo Subianto tidak tinggal diam dan mengambil peran ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 03 Nov 2025 13:09
  • PLTA Tonsealama: Warisan Energi yang Tetap Menyala untuk Sulawesi Utara
    Berita Hari Ini

    PLTA Tonsealama: Warisan Energi yang Tetap Menyala untuk Sulawesi Utara

    Saiful Ardianto 03 Nov 2025 11:11
  • Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!
    Berita Hari Ini

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) telah menjadi pilihan utama dalam upaya pemanfaatan energi terbarukan. Teknologi ini mengubah energi matahari menjadi listrik menggunakan panel surya, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara
    Berita Hari Ini

    Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara

    Saiful Ardianto 31 Oct 2025 09:31
  • Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026
    Berita Hari Ini

    Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026

    Saiful Ardianto 30 Oct 2025 12:36

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?
Berita Hari Ini

1

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa
Berita Hari Ini

2

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
Berita Hari Ini

3

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi
Berita Hari Ini

4

Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi

Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026
Berita Hari Ini

5

Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up