Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Muhammadiyah Tolak Usulan Masa Jabatan Kades Diperpanjang Jadi 9 Tahun
Ilustrasi kepala desa (Dok. Antara)

Muhammadiyah Tolak Usulan Masa Jabatan Kades Diperpanjang Jadi 9 Tahun

MS Hadi
MS Hadi 23 Juni 2023 at 05:38pm

Djawanews.com – Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah Ridho Al-Hamd menilai perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) berpotensi merusak subtansi demokrasi. Karena itu, ia meminta pemerintah mempertahankan masa jabatan kades 6 tahun dengan batasan dua periode.

"Ini tidak sehat untuk iklim negara demokrasi. Mayoritas rentang masa kepemimpinan di negara-negara yang demokrasinya baik adalah empat hingga enam tahun," kata Ridho Al-Hamd dalam keterangan dikutip ANTARA, Jumat, 23 Juni.

Sebelumnya, Baleg DPR mengusulkan perubahan masa jabatan kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun dengan perubahan pada periodisasi yaitu dari maksimal tiga kali masa jabatan menjadi maksimal dua kali masa jabatan, baik secara berturut-turut maupun tidak.

Baca Juga:
  • PAN Dukung Masa Jabatan Kades Diperpanjang Jadi 9 Tahun: Diharapkan Dapat Memaksimalkan Program
  • Tuntutan Perpanjang Masa Jabatan Kades, Belum Tentu Disetujui Pemerintah
  • DPR Mengusulkan untuk Revisi UU Desa Usai Kades Ancam Akan Habisi Partai di 2024

Namun demikian, usulan tersebut belum menemui kata sepakat di antara semua fraksi partai politik. Enam fraksi setuju yakni PDIP, Golkar, PKB, Gerindra, PKS, dan PPP. Sementara tiga fraksi lainnya belum menyatakan sikap lantaran tidak hadir pada rapat tersebut yakni Nasdem, Demokrat, dan PAN.

Ridho berpandangan rencana perubahan ini jika dilihat secara umum menunjukkan maksimal rentang waktu seseorang menjadi kades adalah 18 tahun.

Namun, sembilan tahun dalam satu kali masa jabatan adalah waktu yang terlalu lama bagi masyarakat untuk mengevaluasi kinerja kades apakah layak dipilih kembali atau tidak pada Pilkades berikutnya.

"Selain itu, keberadaan sistem demokrasi adalah untuk membatasi masa jabatan, bukan malah memperpanjang," katanya.

Menurut dia, terlalu lamanya masa jabatan Kades juga berpotensi untuk melakukan penyelewengan kekuasaan (abuse of power) serta bisa merusak substansi demokrasi yang sudah baik.

Karena itu, kata dia, enam tahun adalah pilihan yang bijak dan tidak perlu diperpanjang lagi. Jika kinerja Kades inkumben dianggap berhasil, mereka berpeluang besar akan terpilih lagi pada periode yang kedua.

"Batasan maksimal dua periode adalah pilihan yang tepat bagi masa jabatan kades. Model dua kali masa jabatan yang diadopsi banyak negara demokrasi," kata dia.

Dia berharap Baleg DPR dan para Kades di seluruh Indonesia dapat bersikap dewasa dalam menyikapi masa jabatan kades ini dan tidak terjebak pada ambisi kekuasaan.

"Dengan demikian, enam tahun dalam satu kali masa jabatan Kades dengan maksimal dua kali masa jabatan adalah pilihan tepat dan bijak bagi Indonesia yang sudah melewati seperempat abad sebagai negara demokrasi," ujar Ridho Al-Hamd.

 

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#MUHAMMADIYAH#Kades#Masa jabatan kades#perpanjangan masa jabatan kades#lhkp pp muhammadiyah#dpr#Ridho Al-Hamd

Berita Terkait

    Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua
    Berita Hari Ini

    Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua

    Djawanews.com – Kementerian Agama (Kemenag) memulai proses pencairan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudlatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah untuk triwulan kedua (April-Juni 2025). Total dana yang ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat
    Berita Hari Ini

    MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat

    MS Hadi 04 Jul 2025 16:08
  • Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan
    Berita Hari Ini

    Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan

    MS Hadi 04 Jul 2025 15:06
  • Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins
    Berita Hari Ini

    Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins

    Djawanews.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindaklanjuti rencana gugatan dari Brasil terkait meninggalnya wisatawan asal negara tersebut, ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi
    Berita Hari Ini

    Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi

    MS Hadi 04 Jul 2025 11:33
  • Heboh Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Pramono: Saya Sendiri Belum Tahu
    Berita Hari Ini

    Heboh Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Pramono: Saya Sendiri Belum Tahu

    MS Hadi 04 Jul 2025 10:08

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

2

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

3

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up