Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Muhammadiyah Tolak Usulan Masa Jabatan Kades Diperpanjang Jadi 9 Tahun
Ilustrasi kepala desa (Dok. Antara)

Muhammadiyah Tolak Usulan Masa Jabatan Kades Diperpanjang Jadi 9 Tahun

MS Hadi
MS Hadi 23 Juni 2023 at 05:38pm

Djawanews.com – Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah Ridho Al-Hamd menilai perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) berpotensi merusak subtansi demokrasi. Karena itu, ia meminta pemerintah mempertahankan masa jabatan kades 6 tahun dengan batasan dua periode.

"Ini tidak sehat untuk iklim negara demokrasi. Mayoritas rentang masa kepemimpinan di negara-negara yang demokrasinya baik adalah empat hingga enam tahun," kata Ridho Al-Hamd dalam keterangan dikutip ANTARA, Jumat, 23 Juni.

Sebelumnya, Baleg DPR mengusulkan perubahan masa jabatan kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun dengan perubahan pada periodisasi yaitu dari maksimal tiga kali masa jabatan menjadi maksimal dua kali masa jabatan, baik secara berturut-turut maupun tidak.

Baca Juga:
  • PAN Dukung Masa Jabatan Kades Diperpanjang Jadi 9 Tahun: Diharapkan Dapat Memaksimalkan Program
  • Tuntutan Perpanjang Masa Jabatan Kades, Belum Tentu Disetujui Pemerintah
  • DPR Mengusulkan untuk Revisi UU Desa Usai Kades Ancam Akan Habisi Partai di 2024

Namun demikian, usulan tersebut belum menemui kata sepakat di antara semua fraksi partai politik. Enam fraksi setuju yakni PDIP, Golkar, PKB, Gerindra, PKS, dan PPP. Sementara tiga fraksi lainnya belum menyatakan sikap lantaran tidak hadir pada rapat tersebut yakni Nasdem, Demokrat, dan PAN.

Ridho berpandangan rencana perubahan ini jika dilihat secara umum menunjukkan maksimal rentang waktu seseorang menjadi kades adalah 18 tahun.

Namun, sembilan tahun dalam satu kali masa jabatan adalah waktu yang terlalu lama bagi masyarakat untuk mengevaluasi kinerja kades apakah layak dipilih kembali atau tidak pada Pilkades berikutnya.

"Selain itu, keberadaan sistem demokrasi adalah untuk membatasi masa jabatan, bukan malah memperpanjang," katanya.

Menurut dia, terlalu lamanya masa jabatan Kades juga berpotensi untuk melakukan penyelewengan kekuasaan (abuse of power) serta bisa merusak substansi demokrasi yang sudah baik.

Karena itu, kata dia, enam tahun adalah pilihan yang bijak dan tidak perlu diperpanjang lagi. Jika kinerja Kades inkumben dianggap berhasil, mereka berpeluang besar akan terpilih lagi pada periode yang kedua.

"Batasan maksimal dua periode adalah pilihan yang tepat bagi masa jabatan kades. Model dua kali masa jabatan yang diadopsi banyak negara demokrasi," kata dia.

Dia berharap Baleg DPR dan para Kades di seluruh Indonesia dapat bersikap dewasa dalam menyikapi masa jabatan kades ini dan tidak terjebak pada ambisi kekuasaan.

"Dengan demikian, enam tahun dalam satu kali masa jabatan Kades dengan maksimal dua kali masa jabatan adalah pilihan tepat dan bijak bagi Indonesia yang sudah melewati seperempat abad sebagai negara demokrasi," ujar Ridho Al-Hamd.

 

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#MUHAMMADIYAH#Kades#Masa jabatan kades#perpanjangan masa jabatan kades#lhkp pp muhammadiyah#dpr#Ridho Al-Hamd

Berita Terkait

    Manfaatin Energi Surya Bikin KAI Hemat Rp2,5 Miliar
    Berita Hari Ini

    Manfaatin Energi Surya Bikin KAI Hemat Rp2,5 Miliar

    Djawanews.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat penghematan lebih dari Rp2,5 miliar per tahun melalui pemanfaatan Energi Surya. Langkah tersebut sekaligus menekan emisi karbon hingga 1.400 ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Gini Klarifikasi PLTA Kerinci Merangin Hidro Tegaskan Tidak Ada Kompensasi Rp300 Juta per KK
    Berita Hari Ini

    Gini Klarifikasi PLTA Kerinci Merangin Hidro Tegaskan Tidak Ada Kompensasi Rp300 Juta per KK

    Saiful Ardianto 25 Aug 2025 11:04
  • Tren Produksi Migas Udah On Track Menuju Target Produksi Satu Juta Barel per Hari?
    Berita Hari Ini

    Tren Produksi Migas Udah On Track Menuju Target Produksi Satu Juta Barel per Hari?

    Saiful Ardianto 22 Aug 2025 11:11
  • Penuh Sejarah! PLTA Gunungtua Subang Jadi Pembangkit yang Masih Terus Beroperasi
    Berita Hari Ini

    Penuh Sejarah! PLTA Gunungtua Subang Jadi Pembangkit yang Masih Terus Beroperasi

    Djawanews.com - PLTA Gunungtua Subang adalah salah satu pembangkit listrik tenaga air (PLTA) tertua di Indonesia, yang memiliki sejarah panjang dalam menyuplai energi untuk kawasan Subang. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?
    Berita Hari Ini

    Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?

    Saiful Ardianto 21 Aug 2025 13:08
  • Daftar PLTB di Indonesia yang Jadi Kunci Potensi Besar untuk Energi Terbarukan
    Berita Hari Ini

    Daftar PLTB di Indonesia yang Jadi Kunci Potensi Besar untuk Energi Terbarukan

    Saiful Ardianto 21 Aug 2025 10:04

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?
Berita Hari Ini

1

Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?

Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan
Berita Hari Ini

2

Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan

Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?
Berita Hari Ini

3

Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?

PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur
Berita Hari Ini

4

PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur

PLTA Kaleta: Proyek Energi Strategis antara China dan Guinea
Berita Hari Ini

5

PLTA Kaleta: Proyek Energi Strategis antara China dan Guinea

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up