Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
MK Tolak Gugatan Ubah Syarat Usia Cakada, Tegaskan Usia Minimal Terhitung saat Penetapan Calon
Tangkapan layar - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra membacakan pertimbangan hukum Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 (ANTARA)

MK Tolak Gugatan Ubah Syarat Usia Cakada, Tegaskan Usia Minimal Terhitung saat Penetapan Calon

MS Hadi
MS Hadi 21 Agustus 2024 at 08:06am

Djawanews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait batas usia pencalonan kepala daerah di Pilkada. MK menegaskan syarat usia calon kepala daerah harus terpenuhi sejak KPU menetapkan yang bersangkutan sebagai calon kepala daerah.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo dalam pembacaan amar putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus.

Menurut MK, aturan dalam Pasal 7 ayat 2 huruf e UU Pilkada tidak perlu ditambah oleh makna lain. Batas usia calon kepala daerah pun sudah sudah berlaku pada beberapa tahapan pilkada sebelumnya.

"Oleh karena itu, pertimbangan hukum Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 70/PUU-XXII/2024 secara mutatis mutandis berlaku pula sebagai pertimbangan hukum dalam menilai konstitusionalitas norma Pasal 7 ayat 2 huruf e UU 10/2016 yang dimohonkan pemohon tersebut di atas," tegasnya.

Baca Juga:
  • Cak Imin Sebut Ketua Umum Parpol Belum Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu
  • DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
  • Bivitri Susanti Nilai Putusan Pemilu Terpisah Masih dalam Tugas Konstitusional MK

Hakim MK Saldi Isra menegaskan, batas usia calon kepala daerah minimal 25 tahun untuk calon bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota serta minimal 30 tahun untuk calon gubernur-wakil gubernur semestinya terhitung saat penetapan calon.

"Berkenaan dengan ini, penting bagi Mahkamah menegaskan titik atau batas untuk menentukan usia minimum dimaksud dilakukan pada proses pencalonan yang bermuara pada penetapan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah," ungkap Saldi Isra.

Dalam putusan ini, Hakim MK Anwar Usman yang merupakan ipar Presiden Joko Widodo memutuskan tidak ikut memutus permohonan yang berkaitan dengan syarat usia. Hal ini disampaikan Mahkamah agar semua pihak tidak menaruh rasa curiga terhadap proses pemeriksaan perkara berkenaan dengan norma pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#pilkada#usia cakada#KPU#MAHKAMAH KONSTITUSI

Berita Terkait

    Krisis Geopolitik Global Percepat Agenda Transisi Energi Terbarukan Indonesia, Ini Alasannya!
    Berita Hari Ini

    Krisis Geopolitik Global Percepat Agenda Transisi Energi Terbarukan Indonesia, Ini Alasannya!

    Djawanews.com - Krisis geopolitik yang terjadi di Iran kembali menjadi pengingat penting bagi Indonesia untuk mempercepat transisi energi terbarukan. Ketegangan global yang memengaruhi stabilitas pasokan energi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Danau Kerinci Jadi Lokasi Restocking Ikan: Ini Kata Gubernur Al Haris?
    Berita Hari Ini

    PLTA Danau Kerinci Jadi Lokasi Restocking Ikan: Ini Kata Gubernur Al Haris?

    Saiful Ardianto 16 Mar 2026 12:03
  • Arkora Hydro (ARKO) Jaga Tren Positif Lewat Proyek Energi Bersih, Optimistis Kinerja Keuangan Meningkat pada 2026?
    Berita Hari Ini

    Arkora Hydro (ARKO) Jaga Tren Positif Lewat Proyek Energi Bersih, Optimistis Kinerja Keuangan Meningkat pada 2026?

    Saiful Ardianto 13 Mar 2026 15:22
  • Energi Nabati Sawit Jadi Opsi Indonesia di Tengah Kenaikan Harga Minyak Dunia?
    Berita Hari Ini

    Energi Nabati Sawit Jadi Opsi Indonesia di Tengah Kenaikan Harga Minyak Dunia?

    Djawanews.com - Lonjakan harga minyak dunia akibat memanasnya konflik di Timur Tengah mulai memicu kewaspadaan banyak negara Asia. Sejumlah pemerintah menempuh langkah cepat, mulai dari pembatasan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Batu bara Indonesia di Tengah Krisis Energi Global dan Ancaman Pasokan Domestik: Gini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Batu bara Indonesia di Tengah Krisis Energi Global dan Ancaman Pasokan Domestik: Gini Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 11 Mar 2026 16:12
  • PLTA Batangtoru Tunjukkan Pentingnya Ekosistem bagi Energi Terbarukan, Ini Buktinya!
    Berita Hari Ini

    PLTA Batangtoru Tunjukkan Pentingnya Ekosistem bagi Energi Terbarukan, Ini Buktinya!

    Saiful Ardianto 10 Mar 2026 17:06

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Batu bara Indonesia di Tengah Krisis Energi Global dan Ancaman Pasokan Domestik: Gini Penjelasannya!
Berita Hari Ini

1

Batu bara Indonesia di Tengah Krisis Energi Global dan Ancaman Pasokan Domestik: Gini Penjelasannya!

Energi Nabati Sawit Jadi Opsi Indonesia di Tengah Kenaikan Harga Minyak Dunia?
Berita Hari Ini

2

Energi Nabati Sawit Jadi Opsi Indonesia di Tengah Kenaikan Harga Minyak Dunia?

Arkora Hydro (ARKO) Jaga Tren Positif Lewat Proyek Energi Bersih, Optimistis Kinerja Keuangan Meningkat pada 2026?
Berita Hari Ini

3

Arkora Hydro (ARKO) Jaga Tren Positif Lewat Proyek Energi Bersih, Optimistis Kinerja Keuangan Meningkat pada 2026?

PLTA Danau Kerinci Jadi Lokasi Restocking Ikan: Ini Kata Gubernur Al Haris?
Berita Hari Ini

4

PLTA Danau Kerinci Jadi Lokasi Restocking Ikan: Ini Kata Gubernur Al Haris?

Krisis Geopolitik Global Percepat Agenda Transisi Energi Terbarukan Indonesia, Ini Alasannya!
Berita Hari Ini

5

Krisis Geopolitik Global Percepat Agenda Transisi Energi Terbarukan Indonesia, Ini Alasannya!

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up