Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
MK Tolak Gugatan Gatot Nurmantyo Soal Syarat Pencalonan Presiden: Tak Perlu Dipertimbangkan
Gugatan Gatot Nurmantyo terkait presidential threshold masih diabaikan oleh MK. (mediaindonesia.com)

MK Tolak Gugatan Gatot Nurmantyo Soal Syarat Pencalonan Presiden: Tak Perlu Dipertimbangkan

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 24 Februari 2022 at 05:21pm

Djawanews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo terkait presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden yang termuat dalam Undang-Undang Pemilu. MK menolak gugatan bernomor 70/PUU-XIX/2021 yang diajukan Gatot.

“Amar putusan mengadili, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata ketua majelis hakim, Anwar Usman membacakan amar putusannya pada Kamis, 24 Februari.

Dalam putusannya, Anwar mengatakan gugatan yang diajukan para pemohon tidak beralasan menurut hukum karena Gatot Nurmantyo selaku pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo. Ia juga menyebut sesuai hukum yang berlaku tidak memungkinkan mengabulkan gugatan atas Pasal 222 Undang-Undang Pemilu 2024.

“Pokok permohnan pemohon tidak dipertimbangkan ,” kata Anwar.

Gatot Nurmantyo Bakal Perjuangkan Terus Soal Syarat Pencalonan Presiden

Anwar menyebut dukungan sesungguhnya terhadap calon presiden dan wakil presiden ditentukan saat Pemilu. Sementara, syarat bahwa dukungan partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional merupakan dukungan awal.

Baca Juga:
  • Ada Anies, Prabowo, dan Gatot Dalam Daftar Capres Rekomendasi Partai Ummat
  • Refly Harun Usulkan Cawapres Anies Baswedan: Gatot Nurmantyo Bisa Jadi Kunci Kuasai Jawa Tengah, AHY Jawa Timur
  • Gatot Nurmantyo Bilang Ferdy Sambo Berpeluang Aktif Lagi Jadi Polisi, Ini Tanggapan Polri

Selain Gatot Nurmantyo, permohonan uji materil itu diajukan oleh anggota DPD RI, Fahira Idris, Edwin Pratama Putra, dan Tamsil Linrung denga nomor perkara 6/PUU-XX/2022, dan Ferry Joko Yuliantono dengan nomor perkara 66/PUU-XIX/2021. Kemudian Ikhwan Mansyur Situmeang dengan nomor 7/PUU-XX/2022 dan Bustami Zainudin dan Fachrul Razi dengan nomor perkara 68/PUU-XIX/2021.

Gugatan yang diajukan oleh para pihak selain Gatot itu masih menunggu putusan dari MK. Gatot menggugat Pasal 222 UU Pemilu. Didampingi kuasa hukumnya, Refly Harun, Gatot meminta agar MK menyatakan pasal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan mengikat.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi pernah menyebut bahwa UU Pemilu merupakan undang-undang yang paling banyak digugat. Berdasarkan catatan Kode Inisiatif, Pasal 222 UU Pemilu sudah digugat hingga 14 kali. Belum ada satupun permohonan uji materi ambang batas presiden oleh Gatot Nurmantyo yang dikabulkan MK.

Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Gatot Nurmantyo#MK#MAHKAMAH KONSTITUSI#Mantan Panglima TNI#Gatot Nurmantyo#Undang-Undang Pemilu#partai politik

Berita Terkait

    Selamat! Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Mahar Logam Mulia 16,6 Gram dan 2.025 Euro
    Berita Hari Ini

    Selamat! Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Mahar Logam Mulia 16,6 Gram dan 2.025 Euro

    Djawanews.com – Pasangan selebriti Al Ghazali dan Alyssa Daguise akhirnya resmi mengikat janji suci pernikahan pada hari ini, Senin, 16 Juni. Acara sakral ini digelar secara tertutup di ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Komnas Perempuan Kritik Penyangkalan Fadli Zon soal Kekerasan Seksual Mei 1998
    Berita Hari Ini

    Komnas Perempuan Kritik Penyangkalan Fadli Zon soal Kekerasan Seksual Mei 1998

    MS Hadi 16 Jun 2025 11:30
  • Tiba di Singapura, Prabowo Disambut Langsung oleh Perdana Menteri Lawrence Wong
    Berita Hari Ini

    Tiba di Singapura, Prabowo Disambut Langsung oleh Perdana Menteri Lawrence Wong

    MS Hadi 16 Jun 2025 10:32
  • Sejoli Mesum di Taman Langsat, Pramono: Ditertibkan, Bukan Taman 24 Jam yang Disetop
    Berita Hari Ini

    Sejoli Mesum di Taman Langsat, Pramono: Ditertibkan, Bukan Taman 24 Jam yang Disetop

    Djawanews.com – Taman Langsat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, belakangan menjadi sorotan publik setelah viral video aksi mesum sejoli di lokasi tersebut. Diketahui, Taman Langsat merupakan salah satu ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Empat Pulau yang Disengketakan Secara Formal dan Historis Milik Aceh, Tegas Jusuf Kalla
    Berita Hari Ini

    Empat Pulau yang Disengketakan Secara Formal dan Historis Milik Aceh, Tegas Jusuf Kalla

    MS Hadi 16 Jun 2025 07:20
  • Mensos: Pembelajaran Sekolah Rakyat Direncanakan Mulai 14 Juli di 100 Titik
    Berita Hari Ini

    Mensos: Pembelajaran Sekolah Rakyat Direncanakan Mulai 14 Juli di 100 Titik

    MS Hadi 15 Jun 2025 14:05

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas
Berita Hari Ini

1

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Berita Hari Ini

2

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak

Pemerintah Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP, Kementerian Terkait Berkoordinasi
Berita Hari Ini

3

Pemerintah Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP, Kementerian Terkait Berkoordinasi

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan
Berita Hari Ini

4

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal
Berita Hari Ini

5

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up