Djawanews - Tepuk tanganlah untuk Andro, salah satu Anjing Pelacak milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Karena Andro, belasan kilogram sabu dan ribuan pil happy five, berhasil digagalkan.
Daya penciuman K-9 memang sudah tempa melalui latihan tinggi. Bahkan barang-barang haram itu yang disimpan di dalam tabung gas, masih bisa dicium oleh Andro.
"Di dalam kedua tabung gas tersebut, ditemukan total 17 kg sabu serta 1.000 butir pil happy five," tulis akun Twitter Bea Cukai RI.
Peristiwanya terjadi di perairan Pulau Burung, 27 April lalu. Barang ilegal tersebut dibawa oleh kapal KM Tohor Jaya dari Batu Pahat, Johor, Malaysia dengan tujuan Sungai Guntung, Provinsi Riau.
Prestasi Ardo bukan cuma itu. Tahun 2018 silam, Ardo berhasil mengendus sabu yang akan diselundupkan ke Indonesia. Jumlahnya tidak main main, kala itu total sabu mencapai lebih dari 1 ton.
Penggunaan Anjing di Bea Cukai
Berawal dari tahun 1978, DJBC mengirimkan 1 (satu) orang pejabat Bea dan Cukai Indonesia untuk mengikuti pengenalan akan program anjing pelacak di Front Royal, Washington-USA. Setelah itu dikirim kembali 4 orang pejabat Bea dan Cukai untuk mengikuti pendidikan mengenai narkotika di USA pada bulan Januari-Februari 1979.
Setelah beberapa kesempatan pendidikan mengenai narkotika, akhirnya Bea Cukai Indonesia mendapat kesempatan untuk meminjam 2 ekor Anjing Pelacak Narkotika (APN) dari Bea Cukai Malaysia dan 2 ekor APN dari Bea Cukai Singapura untuk dipakai pada program pencegahan masuknya narkotika ke daerah pabean Indonesia.