Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Menkum Sebut Ekstradisi Paulus Tannos Bisa Selesai Satu hingga Dua Hari: Tergantung Kelengkapan Dokumen
Supratman Andi Agtas yang merupakan politikus Gerindra sekaligus mantan Ketua Badan Legislasi DPR dilantik jadi Menkumham, Senin 19 Agustus 2024 (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Menkum Sebut Ekstradisi Paulus Tannos Bisa Selesai Satu hingga Dua Hari: Tergantung Kelengkapan Dokumen

MS Hadi
MS Hadi 24 Januari 2025 at 04:07pm

Djawanews.com – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan proses ekstradisi proses ekstradisi buronan kasus dugaan korupsi e-KTP, Paulus Tannos bisa selesai dalam waktu satu sampai dua hari jika dokumennya sudah lengkap. Diketahui, Paulus Tannos ditangkap otoritas keamanan Singapura.

"Semua bisa sehari, bisa dua hari. Tergantung kelengkapan dokumennya," kata Supratman kepada wartawan di kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Januar.

Supratman menjelaskan proses ekstradisi ini diawali mengajukan permohonan ke Pengadilan Singapura. Ada dokumen yang harus dibawa.

"Kalau mereka anggap dokumen kita sudah lengkap, ya pasti akan diproses," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK terus berkoordinasi dengan otoritas keamanan Singapura supaya Paulus Tannos bisa segera diekstradisi.

Baca Juga:
  • Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tanos, Menkum: Proses Ekstradisi Masih Panjang
  • Menkum Targetkan Ekstradisi Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Rampung Sebelum 3 Maret
  • Bertemu dengan PM Lee, Jokowi Sepakati Kerjasama Pertahanan dan Ekstradisi Buronan Indonesia-Singapura

“KPK saat ini telah berkoordinasi Polri, Kejagung, dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 24 Januari.

KPK ingin ekstradisi bisa segera dilaksanakan supaya Tanos bisa segera mempertanggungjawabkan perbuatannya. Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra itu buron sejak era Pimpinan KPK periode 2015-2019.

“Penangkapan oleh pihak Singapura atas permintaan Indonesia atau profisional arrest,” tegas mantan Direktur Penuntutan KPK tersebut.

Adapun Paulus sempat diketahui tidak lagi memegang paspor Indonesia dan berganti nama menjadi Thian Po Thjin. KPK bahkan pernah hampir menangkapnya tapi tidak bisa dilakukan karena kondisi tersebut.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#singapura#kpk#KORUPSI E-KTP#Paulus Tannos#Menteri Hukum#Supratman Andi Agtas

Berita Terkait

    MEJA Ambil Alih 45 Persen Saham Trimata Coal Perkasa, Ekspansi ke Energi?
    Berita Hari Ini

    MEJA Ambil Alih 45 Persen Saham Trimata Coal Perkasa, Ekspansi ke Energi?

    Djawanews.com - PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) mengumumkan rencana akuisisi saham Trimata Coal Perkasa dengan nilai transaksi sebesar Rp1,6 triliun. Langkah tersebut menjadi bagian dari ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Sidorejo Ngleses: Pionir Energi Terbarukan di Wilayah Jawa Tengah
    Berita Hari Ini

    PLTA Sidorejo Ngleses: Pionir Energi Terbarukan di Wilayah Jawa Tengah

    Saiful Ardianto 21 Jan 2026 11:37
  • Wow! PT Kencana Energi Lestari Raih Kontrak PLTS USD25 Juta dari PLN
    Berita Hari Ini

    Wow! PT Kencana Energi Lestari Raih Kontrak PLTS USD25 Juta dari PLN

    Saiful Ardianto 20 Jan 2026 16:08
  • Dampak Positif PLTA Garung terhadap Perekonomian Lokal dan Energi Nasional
    Berita Hari Ini

    Dampak Positif PLTA Garung terhadap Perekonomian Lokal dan Energi Nasional

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Garung adalah salah satu proyek energi terbarukan yang sedang berkembang di Indonesia. Terletak di daerah Garung, Kabupaten Temanggung, Jawa ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Kedung Ombo: Sumber Energi Terbarukan untuk Masa Depan Indonesia
    Berita Hari Ini

    PLTA Kedung Ombo: Sumber Energi Terbarukan untuk Masa Depan Indonesia

    Saiful Ardianto 15 Jan 2026 14:43
  • Arsitektur Energi Indonesia: Membangun Ketahanan Energi Nasional yang Berkelanjutan
    Berita Hari Ini

    Arsitektur Energi Indonesia: Membangun Ketahanan Energi Nasional yang Berkelanjutan

    Saiful Ardianto 15 Jan 2026 11:39

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Kedung Ombo: Sumber Energi Terbarukan untuk Masa Depan Indonesia
Berita Hari Ini

1

PLTA Kedung Ombo: Sumber Energi Terbarukan untuk Masa Depan Indonesia

Arsitektur Energi Indonesia: Membangun Ketahanan Energi Nasional yang Berkelanjutan
Berita Hari Ini

2

Arsitektur Energi Indonesia: Membangun Ketahanan Energi Nasional yang Berkelanjutan

Wow! PT Kencana Energi Lestari Raih Kontrak PLTS USD25 Juta dari PLN
Berita Hari Ini

3

Wow! PT Kencana Energi Lestari Raih Kontrak PLTS USD25 Juta dari PLN

Dampak Positif PLTA Garung terhadap Perekonomian Lokal dan Energi Nasional
Berita Hari Ini

4

Dampak Positif PLTA Garung terhadap Perekonomian Lokal dan Energi Nasional

MEJA Ambil Alih 45 Persen Saham Trimata Coal Perkasa, Ekspansi ke Energi?
Berita Hari Ini

5

MEJA Ambil Alih 45 Persen Saham Trimata Coal Perkasa, Ekspansi ke Energi?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up