Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Menelisik Remah-remah Kasus Brigadir J: Bharada E Jadi Tumbal Tersangka, Ferdy Sambo Dalangi di Belakangnya?
Kasus Brigadir J makin menjadi perbincangan panas setelah penetapan Bharada E menjadi tersangka. (medkom.com)

Menelisik Remah-remah Kasus Brigadir J: Bharada E Jadi Tumbal Tersangka, Ferdy Sambo Dalangi di Belakangnya?

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 04 Agustus 2022 at 02:36pm

Djawanews.com – Kasus Brigadir J tewas dalam peristiwa polisi tembak polisi terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (08/07) sekitar pukul 17.00 WIB. Dua orang Ferdy terlibat dalam baku hantam peluru itu, yakni Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumliu alias Bharada E dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bharada E yang merupakan ajudan Ferdy Sambo datang setelah mendengar teriakan minta tolong PC, istri majikannya. Menurut polisi, kedatangan Bharada E malah disambut tembakan senjata oleh Brigadir J, sehingga Bharada E balas menembak untuk membela diri. Kasus Brigadir J yang tewas dalam insiden ini pun viral.

“TKP (tempat kejadian perkara) di perumahan salah satu pejabat (Mabes Polri) ya di Duren Tiga,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin, 11 Juli 2022.

Berikut Sederet Rekam Jejak Kasus Brigadir J sampai Penetapan Bharada E Sebagai Tersangka:

  1. Diduga melakukan pelecehan

Diduga insiden bermula dari tindakan pelecehan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo. Ramadhan mengatakan, Brigadir J melakukan pelecehan dan menodong istri Ferdy Sambo menggunakan pistol. Sontak, istri Ferdy berteriak meminta tolong. Brigadir J kemudian panik dan lekas keluar dari kamar. Tembak-menembak terjadi setelahnya.

  1. Luka sayatan di jasad Brigadir J

Poin kedua dari kasus Brigadir J. Pihak keluarga menemukan sejumlah luka sayat dan tembakan peluru di jasad Brigadir J. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Brigadir J menembakkan tujuh proyektil dan Bharada E mengeluarkan lima proyektil.

  1. Ferdy Sambo dinonaktifkan

Mabes Polri menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatannya. Tak hanya dia, Kepala Biro Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombse Budhi Herdi Susianto juga dinonaktifkan.

Tak ada keterangan dari polisi soal alasan penonaktifan kedua pejabat Polri itu. Menurut Ramadhan, hanya tim khusus (timsus) perkara tembak-menembak ini yang boleh menyampaikan alasannya. "Pokoknya terkait dengan kasus ini," ujar dia.

  1. Jokowi minta usut tuntas

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta kasus penembakan Brigadir J diusut tuntas. "Saya sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan," ujar Jokowi di Pulau Rinca, NTT, seperti dipantau dari YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis, 21 Juli 2022.

Baca Juga:
  • Jadi Sorotan Netizen, Bharada E Unggah Foto Kembali Bertugas usai Bebas Bersyarat
  • Dipindah ke Lapas Salemba Hari Ini, Bharada E Bakal Ditempatkan di Sel ‘Khusus’
  • Bharada E Tak Dipecat dari Polri, Berikut 9 Pertimbangannya

  1. Para ajudan Ferdy Sambo diperiksa Komisi Nasional dan Hak Asasi Manusia (HAM)

Poin kelim kasus Brigadir J. Komnas HAM meminta keterangan dari tujuh mantan ajudan Ferdy. Salah satunya adalah Bharada E. Dia mengaku ada di lokasi kejadian.

  1. Bharada E tersangka

Polisi menetapkan Bharada E tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 42 saksi. Mantan ajudan Ferdy itu kini telah ditangkap dan ditahan di Bareskrim Polri. “Kami menetapkan Bharada E sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara hari ini,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat konferensi pers, Rabu malam, 3 Agustus 2022.

Bharada E disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan. Ini adalah pasal yang dilaporkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pada 18 Juli.

  1. Ferdy Sambo diperiksa hari ini

Menurut Andi, Ferdy akan diperiksa sebagai saksi hari ini. "Dijadwalkan besok (hari ini) jam 10.00 WIB," ucap dia.

Sementara itu, polisi mengaku belum bisa memeriksa istri Ferdy Sambo yang berinisial PC. Andi tak membeberkan alasannya. "Sampai dengan saat ini untuk ibu PC belum bisa dilakukan pemeriksaan," terang soal kasus Brigadir J.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Bharada E#Joshua#Brigadir J#Brigadir Joshua#POLISI#POLRI#Irjen Ferdy Sambo#FERDY SAMBO#TKP#CCTV#Brigjen Pol Andi Rian#Andi Rian#KAPOLRI

Berita Terkait

    Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?

    Dalam menghadapi tantangan industrialisasi dan kebutuhan energi yang semakin meningkat, Indonesia harus mengeksplorasi lebih lanjut sumber energi yang dapat mendukung pertumbuhan industri dalam jangka panjang. Salah satu ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

    Saiful Ardianto 01 Aug 2025 12:11
  • Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?
    Berita Hari Ini

    Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?

    Saiful Ardianto 31 Jul 2025 15:10
  • PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?
    Berita Hari Ini

    PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?

    Salah satu perusahaan besar di Indonesia, PLTA Kalla Group menargetkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kerinci, Jambi, akan mulai beroperasi pada November 2025. Dengan kapasitas produksi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
    Berita Hari Ini

    Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

    Saiful Ardianto 29 Jul 2025 11:03
  • Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
    Berita Hari Ini

    Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

    Saiful Ardianto 28 Jul 2025 14:46

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
Berita Hari Ini

1

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
Berita Hari Ini

2

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!
Berita Hari Ini

3

PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
Berita Hari Ini

4

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?
Berita Hari Ini

5

Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up