Djawanews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi kabar penugasan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka di Papua. Dia mengatakan bahwa memang ada kantor yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di sana, namun tidak disebutkan untuk kantor Wapres.
"Kantor itu sudah disiapkan oleh Menteri Keuangan. Saya ingat betul di Jayapura, di gedung KPKPN-nya itu ada berapa lantai itu, tower. Sudah disiapkan dari dulu. Tapi bukan untuk Wapres," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 8 Juli.
Dia menjelaskan, kantor itu untuk Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua (BKP3). Adapun badan tersebut dipimpin oleh wapres.
Terkait apakah Gibran akan berkantor tetap di Papua atau tidak, menurut Tito, wapres tak harus selalu berada di sana. Hal itu menurutnya sudah diatur dalam Undang-Undang Otsus Papua.
"Setahu saya tidak (harus berkantor di Papua). Konsepnya, konsep undang-undang itu tidak seperti itu. Konsepnya undang-undang itu yang disana sehari-hari adalah badan itu. Yang akan ditunjuk oleh Bapak presiden," ucapnya.
Diketahui, Pasal 68A UU Otsus Papua menyebutkan bahwa BKP3 dipimpin Wakil Presiden yang didampingi Mendagri, Menteri Bappenas, Menteri Keuangan, serta perwakilan dari setiap provinsi di Papua.
Menurut Tito jabatan kepala eksekutif badan tersebut sebelumnya pernah diisi oleh Wapres Ma'ruf Amin.
Badan tersebut akan bertugas untuk mengevaluasi program pembangunan di Papua. Sementara, tugas Wapres, dalam badan tersebut hanya mengoordinir tugas-tugas BKP3.
"Setahu saya dalam undang-undang itu, tugasnya wapres adalah mengkoordinasikan. Secara di tingkat kebijakan atas saja. Tapi untuk eksekusi sehari-harinya dilakukan oleh badan eksekutif ini," kata mantan Kapolri itu.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa Prediden Prabowo menugaskan Gibran untuk mengurus pembangunan di Papua sekaligus menuntaskan permasalahan HAM.
Penugasan itu akan tertuang dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres).
"Bahkan mungkin ada juga kantornya wakil presiden untuk bekerja dari Papua menangani masalah ini," kata Yusril.