Djawanews - Acara wisuda yang digelar dua SMA berbeda di Mojokerto, dibubarkan polisi. Acara wisuda itu tak berizin dan tak mematuhi protokol kesehatan.
Seperti diwartakan Jatimnet.com, Tim Satgas Covid-19Kota Mojokerto membubarkan proses pelaksanaan wisuda yang dilakukan dua Sekolah Menengah Atas (SMA) di dua gedung tempat berbeda. Pembubaran dipimpin Kapolres Mojokerto AKBP Deddy Supriadi dan Kodim 0815/cpyj serta Satpol PP Kota Mojokerto, Rabu, 19 Mei 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.
Wisuda pertama ada di Hotel Ayola. Satgas menyisir Hall lantai 3 hotel ini. Mereka menemukan ratusan siswa dan pihak sekolah SMAN Wringinanom Gresik berada dalam ruangan.
Parahnya, mereka tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jarak kursi satu dengan yang lain hanya 30 sentimeter. Bahkan ada peserta wisuda tak mengenakan masker. Satpol PP langsung mencabut Sertifikasi Laik Operasi pihak pengelola hotel.
Usai dibubarkan, ruang hall utama di hotel bintang tiga ini diberi police line.
Usai melakukan pembubaran dan penutupan di hall itu, pihaknya melanjutkan penyisiran ke Gedung Astoria di Jalan Empunala, Kota Mojokerto. Benar saja, didapati kembali kegiatan wisuda yang digelar oleh salah satu sekolah di Kabupaten Mojokerto. Yakni, SMA 1 Puri.