Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Masa Bakti Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil Habis Di 5 September
Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil (voi)

Masa Bakti Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil Habis Di 5 September

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 13 Januari 2023 at 11:24am

Djawanews.com – Beberapa kepala daerah akan habis masa baktinya pada 2023. Termasuk Ganjar Pranowo dan juga Ridwan Kamil. Merujuk dari UU No.10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 16 ayat (2), masa jabatan kepala daerah dihitung lima tahun semenjak dilantik. Ganjar dan Ridwan Kamil dilantik pada 5 Desember 2018.  Dengan demikian masa bakti keduanya akan habis pada 5 September 2023.

Baca Juga:
  • Nilai Gugatan Kontradiktif, Ridwan Kamil Akan Gugat Balik Lisa Mariana Rp100 Miliar
  • Mobil Ridwan Kamil yang Disita KPK terkait Kasus Korupsi Bank BJB Ternyata Mercedes-Benz Klasik
  • Ridwan Kamil Bantah Tuduhan Selingkuh dengan Lisa Mariana, Sebut Fitnah Bermotif Ekonomi

Jika ditotal, ada 17 kepala daerah level gubernur hasil Pilkada 2018 yang habis masa jabatannya pada tahun ini.

  • Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
  • Gubernur Riau Syamsuar
  • Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru
  • Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
  • Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
  • Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
  • Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
  • Gubernur Bali I Wayan Koster
  • Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah
  • Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat
  • Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
  • Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor
  • Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman
  • Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi
  • Gubernur Maluku: Murad Ismail
  • Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
  • Gubernur Papua: Lukas Enembe

Daerah yang tidak memiliki kepala daerah lantaran habis masa jabatannya bakal dipimpin oleh seorang penjabat (Pj) pilihan pemerintah pusat. Pj gubernur itu akan memimpin provinsi hingga ada gubernur baru hasil Pilkada 2024 mendatang.

Mekanisme itu sudah diatur dalam UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Seperti halnya di DKI Jakarta yang kini dipimpin Pj. Gubernur Heru Budi Hartono usai Anies Baswedan habis masa jabatannya sejak 16 Oktober 2022 lalu.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#GANJAR PRANOWO#RIDWAN KAMIL#Masa Jabatan#GUBERNUR JATENG#Gubernur Jabar#berita hari ini

Berita Terkait

    BKKBN Catat 20,9 Persen Anak Indonesia Tumbuh Tanpa Peran Ayah, Luncurkan GATI
    Berita Hari Ini

    BKKBN Catat 20,9 Persen Anak Indonesia Tumbuh Tanpa Peran Ayah, Luncurkan GATI

    Djawanews.com – Kehadiran seorang ayah dalam proses tumbuh kembang anak sangat penting dalam membentuk kepribadian, kestabilan emosi, dan kemampuan bersosialisasi anak. Sayangnya, keterlibatan ayah dalam pengasuhan masih ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemkab Bogor Siapkan 2 Lokasi Sekolah Rakyat, Mulai Beroperasi Juli 2025
    Berita Hari Ini

    Pemkab Bogor Siapkan 2 Lokasi Sekolah Rakyat, Mulai Beroperasi Juli 2025

    MS Hadi 12 Jul 2025 19:04
  • Pramono Bicara Besarnya Godaan Korupsi di Jakarta: Anggarannya Rp 91 Triliun, Pasti Semua Ngiler
    Berita Hari Ini

    Pramono Bicara Besarnya Godaan Korupsi di Jakarta: Anggarannya Rp 91 Triliun, Pasti Semua Ngiler

    MS Hadi 12 Jul 2025 14:37
  • Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Amunisi dan Senjata Api Ilegal dari Jaringan Penjual ke KKB
    Berita Hari Ini

    Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Amunisi dan Senjata Api Ilegal dari Jaringan Penjual ke KKB

    Djawanews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat melakukan pemusnahan 1.600 butir amunisi dan 1 senjata api laras panjang yang merupakan barang bukti kasus peredaran senjata ilegal. Barang bukti tersebut ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • 571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos Koordinasi dengan PPATK
    Berita Hari Ini

    571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos Koordinasi dengan PPATK

    MS Hadi 12 Jul 2025 07:03
  • Banyak Dikritik Publik, Maruarar Cabut Ide Rumah Subsidi 14 Meter Persegi
    Berita Hari Ini

    Banyak Dikritik Publik, Maruarar Cabut Ide Rumah Subsidi 14 Meter Persegi

    MS Hadi 11 Jul 2025 20:30

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN
Berita Hari Ini

5

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up