Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Libur Lebaran Usai, Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Mulai Hari Ini
Ilustrasi ganjil genap di ruas Jakarta (ANTARA)

Libur Lebaran Usai, Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Mulai Hari Ini

MS Hadi
MS Hadi 08 April 2025 at 09:14am

Djawanews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan sistem ganjil-genap untuk kendaraan bermotor mulai hari ini, Selasa 8 April. Kebijakan ini diberlakukan kembali setelah sempat ditangguhkan selama masa libur lebaran.

"Untuk ganjil genap hari Selasa, 8 April 2025 berlaku kembali," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Senin, 7 April.

"Diimbau pada para pengendara kendaraan untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas yang ada, mengutamakan keselamatan di jalan, dan mengikuti arahan petugas di lapangan," lanjutnya.

Sebelumnya, ganjil-genap kendaraan bermotor di Jakarta ditiadakan selama libur dan cuti bersama perayaan Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri sejak tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025.

Penetapan hari libur tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Kemudian, pada Pasal 3 Ayat (3) Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 menyebutkan, pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.

Diketahui, sistem ganjil genap Jakarta diberlakukan di 25 ruas jalan pada Senin sampai Jumat yang dibagi dengan dua sesi, di mana sesi pertama diberlakukan dari pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB. Sedangkan sesi kedua diberlakukan mulai 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Pengendara yang melanggar aturan ganjil genap akan dikenakan sanksi tilang paling banyak Rp 500.000 sesuai dengan Pasal 287 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Berikut 25 ruas jalan yang terkena ganjil genap Jakarta:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati (mulai dari simpang Jalan Ketimun 1 hingga Simpang Jalan TB Simatupang)
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman (mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya hingga Jalan Gatot Subroto)
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan DI Panjaitan
  20. Jalan Jenderal A Yani (mulai dari simpang Jalan Bekasi Timur Raya hingga Simpang tawan Perintis Kemerdekaan)
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya hingga Siripung Jalan Diponegoro)
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari
Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#jakarta#Lebaran#Idul Fitri#ganjil-genap#PEMPROV DKI

Berita Terkait

    Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?
    Berita Hari Ini

    Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?

    Djawanews.com - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru di Sumatra Utara mendapat sorotan tajam dari Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Menurut Hanif, konstruksi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?
    Berita Hari Ini

    Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?

    Saiful Ardianto 03 Feb 2026 12:59
  • Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan
    Berita Hari Ini

    Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan

    Saiful Ardianto 31 Jan 2026 10:02
  • Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya
    Berita Hari Ini

    Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya

    Djawanews.com - Pengembangan tenaga nuklir menjadi salah satu fokus kerja utama Dewan Energi Nasional dalam upaya memperkuat bauran energi nasional. Hal tersebut disampaikan Ketua Harian Dewan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci
    Berita Hari Ini

    PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci

    Saiful Ardianto 30 Jan 2026 11:47
  • Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump
    Berita Hari Ini

    Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump

    Saiful Ardianto 29 Jan 2026 20:36

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD
Berita Hari Ini

1

PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD

Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump
Berita Hari Ini

2

Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump

Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik, Prabowo Tegaskan Prioritas Ketahanan Energi
Berita Hari Ini

3

Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik, Prabowo Tegaskan Prioritas Ketahanan Energi

PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci
Berita Hari Ini

4

PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci

Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya
Berita Hari Ini

5

Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up