Djawanews.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan akan membentuk tim gabungan untuk mengatasi maraknya pelanggaran oleh warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata. Langkah ini merupakan respons atas meningkatnya keluhan masyarakat terkait perilaku turis asing yang melanggar hukum dan norma budaya setempat.
Dalam pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Parlindungan, Koster menekankan pentingnya pengawasan terintegrasi sejak WNA tiba di Bali.
"Harus dibuat terintegrasi bersama, tidak bisa kita bergerak parsial. Ini menyangkut citra Bali dan kewibawaan negara," kata Koster dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 7 Mei.
Tim gabungan tersebut akan melibatkan unsur Kantor Imigrasi, Satpol PP, dan Pecalang. Mereka akan diterjunkan langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan terpadu dan menyeluruh terhadap aktivitas WNA, khususnya yang dinilai menyimpang dari aturan hukum maupun norma budaya Bali.
Menurutnya, titik awal pengawasan dimulai sejak WNA menginjakkan kaki di Bali melalui bandara. Karena itu, pelayanan imigrasi harus tidak hanya cepat dan nyaman, tetapi juga selektif.
"Kalau ada WNA yang bermasalah secara pidana, tidak ada toleransi, harus ditindak tegas," ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil Imigrasi Bali, Parlindungan menyatakan dukungannya atas inisiatif Gubernur Bali. Ia menilai koordinasi lintas lembaga sangat penting dalam menjaga kualitas dan marwah pariwisata Bali.
"Kami siap bersinergi penuh dengan Pemprov Bali. Apalagi jumlah WNA yang masuk terus meningkat setiap tahunnya. Ini tantangan bersama," ujarnya.
Dengan dibentuknya tim gabungan ini, Pemprov Bali menegaskan bahwa pariwisata Bali ke depan tidak hanya mengutamakan kuantitas, tetapi juga kualitas.
Turis yang ingin menikmati keindahan Bali, harus pula menghormati aturan dan budaya lokal. Tidak ada lagi ruang bagi mereka yang merusak citra pulau ini.