Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kuasa Hukum Yakin Tom Lembong Menangkan Sidang Praperadilan Hari Ini
Tom Lembong (Dok. Antara)

Kuasa Hukum Yakin Tom Lembong Menangkan Sidang Praperadilan Hari Ini

MS Hadi
MS Hadi 26 November 2024 at 07:11am

Djawanews.com – Ketua tim kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir yakin 90 persen majelis hakim akan mengabulkan gugatan praperadilan dari kliennya. Tom Lembong akan menjalani sidang praperadilan terkait status tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 26 November.

"Kalau boleh diizinkan membuat persentase, paling tidak 90 persen kami yakin dan 10 persen di luar kemampuan kita," kata Ketua tim kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Ari mengatakan angka itu didapat berdasarkan pengalaman dan penilaian secara kumulatif.

Mulai dari ahli yang dihadirkan, ahli-ahli yang dihadirkan oleh jaksa, bukti-bukti yang dihadirkan, bukti-bukti yang dihadirkan oleh pihak jaksa dan penyidik.

"Di situlah kita bisa menyimpulkan proses persidangan selama ini," ujarnya.

Dia menegaskan dalam praperadilan yang dilihat yakni aspek formal dan tidak ada subjektivitasnya.

Dia menyayangkan tidak adanya Surat Pemberitahuan Dimulainya penyidikan (SPDP) sebagai syarat formal sebagai bukti seseorang diperiksa sebagai calon tersangka.

Pada faktanya pemohon baru menerima pemberitahuan tentang surat perintah penyidikan (sprindik) pada 3 Oktober 2023 melalui Surat Pemberitahuan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi No. R-3163/F.2/Fd.2/10/2024 tertanggal pada 29 Oktober 2024.

"Tandanya SPDP sudah disampaikan itu tidak dilakukan, kedua, bukti permulaan yang ada relevansi dan dikatakan tidak ada laporan kerugian negara yang disampaikan, serta ketiga, sudah terlihat tempus (waktunya) juga salah," ujarnya.

Tom Lembong mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.

Sebelumnya, Tom Lembong mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.

Kemudian PT PPI membuat perjanjian kerja sama dengan delapan perusahaan.

Kejagung menyatakan seharusnya dalam rangka pemenuhan stok gula dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah gula kristal putih secara langsung dan yang hanya dapat melakukan impor adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT PPI.

Akan tetapi, dengan sepengetahuan dan persetujuan tersangka Tom Lembong, persetujuan impor gula kristal mentah itu ditandatangani.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#kasus hukum#kasus impor gula#Pengadilan Negeri Jakarta Selatan#praperadilan#Tom Lembong

Berita Terkait

    Tanggapan Fadli Zon soal Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
    Berita Hari Ini

    Tanggapan Fadli Zon soal Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah

    Djawanews.com – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyambut baik rencana DPR RI untuk membentuk tim supervisi guna mengawasi proyek penulisan ulang sejarah Indonesia. Menurut Fadli, ini adalah ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Bacakan Pleidoi, Hasto Desak KPK Tangkap Harun Masiku: Agar Menjadi Terang Pokok Perkara
    Berita Hari Ini

    Bacakan Pleidoi, Hasto Desak KPK Tangkap Harun Masiku: Agar Menjadi Terang Pokok Perkara

    MS Hadi 10 Jul 2025 19:15
  • Sebut Bandung Kota Termacet, Pramono: Mumpung Pak Gubernur Jabar Belum Hadir
    Berita Hari Ini

    Sebut Bandung Kota Termacet, Pramono: Mumpung Pak Gubernur Jabar Belum Hadir

    MS Hadi 10 Jul 2025 17:31
  • Dubes RI Tegaskan Tak Ada Klaim Otoritas Malaysia atas Tradisi Pacu Jalur
    Berita Hari Ini

    Dubes RI Tegaskan Tak Ada Klaim Otoritas Malaysia atas Tradisi Pacu Jalur

    Djawanews.com – Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono menegaskan hingga saat ini tidak ada klaim resmi dari otoritas Malaysia atas tradisi Pacu Jalur Kuantan Singingi, Riau. Hal ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Tom Lembong Sebut AI Akan Buktikan Dirinya Tidak Bersalah di Kasus Korupsi Gula
    Berita Hari Ini

    Tom Lembong Sebut AI Akan Buktikan Dirinya Tidak Bersalah di Kasus Korupsi Gula

    MS Hadi 10 Jul 2025 13:10
  • Penerima Bansos Main Judol, Kepala PPATK Ungkap Total Transaksi Hampir Rp1 Triliun
    Berita Hari Ini

    Penerima Bansos Main Judol, Kepala PPATK Ungkap Total Transaksi Hampir Rp1 Triliun

    MS Hadi 10 Jul 2025 11:32

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN
Berita Hari Ini

5

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up