Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
KPK Tak Menetapkan Pemberi Suap Mardani Maming sebagai Tersangka, Ini Alasannya
Mardani H Maming (Dok. Antara)

KPK Tak Menetapkan Pemberi Suap Mardani Maming sebagai Tersangka, Ini Alasannya

MS Hadi
MS Hadi 29 Juli 2022 at 08:29am

Djawanews.com – Mantan Bupati Tanah Bambu, Kalimantan Selatan Maradani H. Maming ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP). Sementara pemberi suap tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait hal itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa pihaknya tak menetapkan penyuap sebagai tersangka lantaran pemberi suapnya sudah meninggal.

"Dalam paparan ekspose itu ternyata pemberinya Hendry Soetio (pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara atau PCN) itu sudah meninggal. Jadi pemberinya sudah meninggal," kata Alexander dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 28 Juli.

Baca Juga:
  • Heboh Mardani Maming Diduga Keluar Lapas Sukamiskin, Ditjen PAS: Hadiri Sidang PK
  • Tersandung Kasus Suap dan Gratifikasi IUP, Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara
  • Harta Kekayaan Mardani H. Maming Tersangka Kasus Korupsi, Hasil Terima Suap Rp104 Miliar?

Meski begitu, komisi antirasuah tetap yakin bisa mengusut kasus ini. Alexander bilang pihaknya sudah memegang alat bukti.

"Dan perkara ini sebetulnya ada irisan dengan perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung menyangkut kepala dinas pertambangan dan energi," tegasnya.

Sebelumnya, Mardani ditahan selama 20 hari pertama setelah menggunakan rompi oranye. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang sebesar Rp104,3 miliar.

Tak hanya itu, dia juga membuat perusahaan fiktif yaitu PT Angsana Terminal Utama (ATU) yang memonopoli pengelolaan pelabuhan yang menunjang aktivitas operasional pertambangan. Susunan direksi dan pemegang sahamnya masih terafiliasi dan dikelola oleh keluarganya.

Akibat perbutannya, Mardani kemudian disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#kpk#Suap#bupati tanah bambu#mardani maming tersangka#Mardani Maming#Alexander Marwata

Berita Terkait

    Investasi NVIDIA di d-Matrix: Gandeng Pesaing untuk Perluas Ekosistem AI
    Berita Hari Ini

    Investasi NVIDIA di d-Matrix: Gandeng Pesaing untuk Perluas Ekosistem AI

    Djawanews.com - Investasi NVIDIA di d-Matrix menjadi sorotan setelah muncul laporan bahwa perusahaan tersebut berencana menanamkan modal pada pengembang chip server kecerdasan buatan itu. Menariknya, d-Matrix ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Migas Danantara US$250 Juta di AS Bakal Perkuat Strategi Energi Global?
    Berita Hari Ini

    Investasi Migas Danantara US$250 Juta di AS Bakal Perkuat Strategi Energi Global?

    Saiful Ardianto 08 Oct 2026 19:38
  • Hilirisasi vs Transisi Energi, Mengapa PWYP Kritik Rangkap Jabatan?
    Berita Hari Ini

    Hilirisasi vs Transisi Energi, Mengapa PWYP Kritik Rangkap Jabatan?

    Saiful Ardianto 07 Oct 2026 18:41
  • Investasi Transisi Energi Global Menggeliat Capai US$2,3 Triliun: Peluang Besar Indonesia
    Berita Hari Ini

    Investasi Transisi Energi Global Menggeliat Capai US$2,3 Triliun: Peluang Besar Indonesia

    Djawanews.com - Investasi transisi energi global mencapai rekor US$2,3 triliun pada 2025. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai perkembangan tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk menarik ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Data Center Ramai Disorot, Apa Alasan Proyek BDx Jatiluhur Disetop?
    Berita Hari Ini

    Investasi Data Center Ramai Disorot, Apa Alasan Proyek BDx Jatiluhur Disetop?

    Saiful Ardianto 05 Oct 2026 18:27
  • Kok Bisa Bahlil Lahadalia Rangkap Jabatan Menko Hilirisasi dan Transisi Energi?
    Berita Hari Ini

    Kok Bisa Bahlil Lahadalia Rangkap Jabatan Menko Hilirisasi dan Transisi Energi?

    Saiful Ardianto 02 Oct 2026 18:29

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Hilirisasi vs Transisi Energi, Mengapa PWYP Kritik Rangkap Jabatan?
Berita Hari Ini

1

Hilirisasi vs Transisi Energi, Mengapa PWYP Kritik Rangkap Jabatan?

Investasi Transisi Energi Global Menggeliat Capai US$2,3 Triliun: Peluang Besar Indonesia
Berita Hari Ini

2

Investasi Transisi Energi Global Menggeliat Capai US$2,3 Triliun: Peluang Besar Indonesia

Investasi Data Center Ramai Disorot, Apa Alasan Proyek BDx Jatiluhur Disetop?
Berita Hari Ini

3

Investasi Data Center Ramai Disorot, Apa Alasan Proyek BDx Jatiluhur Disetop?

Investasi NVIDIA di d-Matrix: Gandeng Pesaing untuk Perluas Ekosistem AI
Berita Hari Ini

4

Investasi NVIDIA di d-Matrix: Gandeng Pesaing untuk Perluas Ekosistem AI

Investasi Migas Danantara US$250 Juta di AS Bakal Perkuat Strategi Energi Global?
Berita Hari Ini

5

Investasi Migas Danantara US$250 Juta di AS Bakal Perkuat Strategi Energi Global?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up