Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
KPK Tak Bisa Usut Kasus Korupsi Kepala Desa, Nawawi Pomolango Beberkan Alasannya
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango bahas tuntas perihal kasus korupsi kepala desa. (idtoday.co)

KPK Tak Bisa Usut Kasus Korupsi Kepala Desa, Nawawi Pomolango Beberkan Alasannya

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 07 Desember 2021 at 08:33pm

Djawanews.com – Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan alasan dibalik kasus korupsi kepala desa yang dicanangkan kebal dari hukuman pidana. Ia juga menyebutkan tugas-tugas dari lembaga antirasuah. Berdasarkan Pasal 11 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019, kata Nawawi, tugas dari KPK adalah penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.

Menurut Nawawi, ketiga hal tersebut hanya bisa diterapkan oleh KPK kepada penegak hukum dan penyelenggara negara (PN). Lalu apa hubungannya dengan penegakan hukum terhadap kasus korupsi kepala desa? Simak penjelasannya dari Nawawi Pomolango

“KPK dalam pasal 11 dari UU 19 Tahun 2019 menyebutkan bahwa KPK dapat melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, terhadap yaitu pertama aparat penegak hukum dan dua penyelenggara negara,” kata Nawawi dalam webinar Seminar Nasional Sertifikasi dan Penyelamatan Aset BUMN dan Daerah pada Selasa, 7 Desember.

“Selanjutnya orang-orang yang terlibat dalam tindak pidana korupsi bersama-sama dengan APH, penyelenggara negara tadi. Itu lingkupnya. Maka kemudian KPK kok cuma ngurusi bupati, domainnya KPK itu cuma dua itu, aparat penegak hukum dan penyelenggara negara,” sambung dia.

Baca Juga:
  • Kuasa Hukum Hasto Bantah "Oke Sip" Berarti Menyetujui
  • KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar
  • Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun

Begini Penjelasan Nawawi Perihal KPK Tak Bisa Usut Kasus Korupsi Kepala Desa

Berangkat dari situ, Nawawi mengomentari terkait dengan ramainya pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, terkait kepala desa tak perlu dipidana. Bila merujuk UU KPK, kepala desa tak termasuk kategori penyelenggara negara atau aparat penegak hukum sehingga tak bisa dijerat.

“Kemarin ada ribut-ribut dari Yogya bahwa kepala desa gimana? kepala desa itu tidak dimasukkan karena bukan penyelenggara negara. maka dalam kaitannya dengan penindakan, KPK tidak bisa menjangkau di situ kecuali tindak pidana itu dilakukan oleh kepala desa itu dilakukan dengan APH atau bersama-sama dengan penyelenggara negaranya,” kata Nawawi.

Nawawi mencontohkan soal kasus korupsi kepala desa yang bisa dijerat oleh KPK. Kasus tersebut terjadi di Probolinggo, Jawa Timur. Dalam perkara itu, KPK menangkap sejumlah calon penjabat kepala desa. Sebab, mereka diduga terlibat korupsi bersama bupati yang merupakan ranah dari KPK.

“Ada satu kasus dari Jawa Timur yang kami ambil ada keterlibatan kepala desa, untuk bisa menduduki jabatan plt kepala desa dan sebagainya harus mengeluarkan upeti,” kata Nawawi.

“Untuk dapat plt aja harus keluarin puluhan juta. Nah itu bisa diambil KPK, karena mereka bersama-sama dengan PN. Baru bisa menjangkau mereka,” pungkas dia menanggapi ricuh KPK tak bisa tindak pidana kasus korupsi kepala desa.

Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Kasus Korupsi Kepala Desa#Wakil Ketua KPK#Nawawi Pomolango#kpk

Berita Terkait

    Car Free Night Mulai Jam 10 Malam, DPRD DKI: Tidak Cocok untuk Olahraga, tapi untuk Santai
    Berita Hari Ini

    Car Free Night Mulai Jam 10 Malam, DPRD DKI: Tidak Cocok untuk Olahraga, tapi untuk Santai

    Djawanews.com – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mendukung rencana Pemprov DKI menggelar Car Free Night di kawasan Sudirman-Thamrin setiap Sabtu malam mulai pukul 22.00 WIB. Namun ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998
    Berita Hari Ini

    Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998

    MS Hadi 16 Jun 2025 17:05
  • Trump Pertimbangkan Perluasan Pembatasan Perjalanan ke 36 Negara Tambahan
    Berita Hari Ini

    Trump Pertimbangkan Perluasan Pembatasan Perjalanan ke 36 Negara Tambahan

    MS Hadi 16 Jun 2025 14:33
  • Selamat! Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Mahar Logam Mulia 16,6 Gram dan 2.025 Euro
    Berita Hari Ini

    Selamat! Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Mahar Logam Mulia 16,6 Gram dan 2.025 Euro

    Djawanews.com – Pasangan selebriti Al Ghazali dan Alyssa Daguise akhirnya resmi mengikat janji suci pernikahan pada hari ini, Senin, 16 Juni. Acara sakral ini digelar secara tertutup di ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Komnas Perempuan Kritik Penyangkalan Fadli Zon soal Kekerasan Seksual Mei 1998
    Berita Hari Ini

    Komnas Perempuan Kritik Penyangkalan Fadli Zon soal Kekerasan Seksual Mei 1998

    MS Hadi 16 Jun 2025 11:30
  • Tiba di Singapura, Prabowo Disambut Langsung oleh Perdana Menteri Lawrence Wong
    Berita Hari Ini

    Tiba di Singapura, Prabowo Disambut Langsung oleh Perdana Menteri Lawrence Wong

    MS Hadi 16 Jun 2025 10:32

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas
Berita Hari Ini

1

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Berita Hari Ini

2

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak

Pemerintah Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP, Kementerian Terkait Berkoordinasi
Berita Hari Ini

3

Pemerintah Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP, Kementerian Terkait Berkoordinasi

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan
Berita Hari Ini

4

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal
Berita Hari Ini

5

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up