Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
KPK Menyita Uang Rp100 Miliar Terkait Kasus Dugaan Suap Pengurusan Anggaran Badan Keamanan Laut RI
freepik | Cendikia pos

KPK Menyita Uang Rp100 Miliar Terkait Kasus Dugaan Suap Pengurusan Anggaran Badan Keamanan Laut RI

Ranti R
Ranti R 03 Januari 2022 at 12:42pm

Djawanews.com – Kasus suap kembali terjadi di Indonesia, kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp100 miliar atas dugaan suap pengurusan anggaran Badan Kemanan Laut (Bangkamla) RI untuk proyek pengadaan satelit monitoring dan drone dengan tersangka koporasi PT Merial Esa (ME).

“Tim penyidik dalam proses  penyidikan ini telah menyita uang sekita Rp100 miliar yang berada  di beberapa rekening bank yang diduga terakit dengan perkara,”kata Plt. Juru Bicara Penindakann KPK, Ali Fikri pada Senin (3/1). Dilansir dari CCN Indonesia

“Diharapkan uang yang disita tersebut bisa dijadikan sebagai bagian dari recovery dari tindak pidana dimaksud,” lanjutnya.

Kini KPK sudah merampungkan penyidikan terhadap tersangka PT ME. Berkas perkara pun sudah dinyatakann lengkap oleh tim jaksa.

Pelaksanaan penyerahan tersangkan PT ME berikut barang bukti (Tahap II)  diwakilkan oleh Direktur  Utama bersama  perwakilan  dari staf  pemasaran.

Ali menuturkan bahwa jaksa  KPK mempunyai waktu 14 hari kerja untuk menyususn surat dakwaan yang kemudian akan di limpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta pusat,” kata Ali.

PT ME ditetapkan sebagai trsangka, karena diduga secara bersama-sama atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara.

Hal  itu terkait dengan proses pembahasan dan pengesahan RKA-K/L dalam APBN-P tahun Anggaran 2015 yang akan diberikan kepada Bakamla.

Adapun penetapan tersangka ini merupakan pengambangan dari Operasi Tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada  14 Desember 2016 terhadap sejumlah pejabat.

Diantaranya, Deputi Informasi Hukum dan Kerja  Sama Bakamla, Eko Susilo Hadi, Direktur  PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta.

Kemudian, KPK juga turut menetapkan tiga orang lainnya yakni, Anggoa DPR Fayakhun Andriadi, Kepala Biro  Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan dan Manager Director PT Rohde dan Schwarz Erwin Sya’af Arief.

Selama proses penyidikan, KPK telah membekukan uang senilai Rp60 miliar di rekening PT ME.

Baca artikel terkait kasus suap. Simak berita menarik lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.

 

Bagikan:
#kpk#PT Merial Esa#Dugaan Suap#berita hari ini#Ali Fikri.

Berita Terkait

    Kaget Gak? Energi Bersih PLTA Danau Toba Jadi Penopang Hilirisasi Aluminium Nasional
    Berita Hari Ini

    Kaget Gak? Energi Bersih PLTA Danau Toba Jadi Penopang Hilirisasi Aluminium Nasional

    Djawanews.com - Energi hijau dari PLTA Danau Toba menjadi tulang punggung industri aluminium Indonesia. Debit air Sungai Asahan yang mengalir dari danau ini mampu menghasilkan ratusan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kenapa Indonesia Harus Genjot 75 GW Energi Terbarukan untuk Transisi Nasional?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Indonesia Harus Genjot 75 GW Energi Terbarukan untuk Transisi Nasional?

    Saiful Ardianto 17 Sep 2025 10:18
  • Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau
    Berita Hari Ini

    Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau

    Saiful Ardianto 16 Sep 2025 11:33
  • Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada
    Berita Hari Ini

    Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada

    Djawanews.com - Harga komoditas energi tengah menunjukkan tren penurunan, meskipun dolar Amerika Serikat (AS) justru melemah. Faktor permintaan global yang menurun dan pasokan berlebih menjadi penyebab ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN
    Berita Hari Ini

    Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN

    Saiful Ardianto 15 Sep 2025 14:19
  • Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang
    Berita Hari Ini

    Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang

    Saiful Ardianto 15 Sep 2025 11:23

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN
Berita Hari Ini

1

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN

Energi Terbarukan Berbasis Limbah Sawit, Muba dan Kadin Sumsel Ukir Sejarah Baru
Berita Hari Ini

2

Energi Terbarukan Berbasis Limbah Sawit, Muba dan Kadin Sumsel Ukir Sejarah Baru

Wow! Proyek Ulubelu Perkuat Posisi Lampung sebagai Pusat Energi Hijau
Berita Hari Ini

3

Wow! Proyek Ulubelu Perkuat Posisi Lampung sebagai Pusat Energi Hijau

“Wangun!” PLTA Pongbembe Teken Perjanjian Jual Beli Listrik, Ini Dampaknya!
Berita Hari Ini

4

“Wangun!” PLTA Pongbembe Teken Perjanjian Jual Beli Listrik, Ini Dampaknya!

Pemerintah Percepat Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), Masuk Tahap Harmonisasi?
Berita Hari Ini

5

Pemerintah Percepat Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), Masuk Tahap Harmonisasi?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up