Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Koalisi Sipil Geruduk KY, Minta Sidang Tragedi Kanjuruhan Dibuka untuk Publik
Pengamanan sidang tragedi kanjuruhan (cnn)

Koalisi Sipil Geruduk KY, Minta Sidang Tragedi Kanjuruhan Dibuka untuk Publik

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 19 Januari 2023 at 06:04pm

Djawanews.com – Koalisi Sipil datangi kantor Komisi Yudisial di Jakarta Pusat hari ini, Kamis (19/1). Koalisi Sipil mendesak KY untuk meminta Pengadilan Negeri Surabaya menggelar kasus sidang Tragedi Kanjuruhan terbuka untuk umum.

Perwakilan koalisi dari KontraS Andi Muhammad Rizaldi mengatakan langkah itu diambil lantaran pada sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap lima terdakwa sulit untuk diakses publik dan terdapat beberapa kejanggalan.

"Komisi Yudisial dapat mendesak Pengadilan Negeri Surabaya untuk memberikan akses seluas-luasnya bagi publik untuk dapat melakukan pemantauan atau pengawasan jalannya proses persidangan," kata Rizaldi.

Rizaldi berpendapat jika pembatasan pengunjung dalam persidangan tersebut adalah faktor keamanan, maka seharusnya PN Surabaya dapat memberikan pilihan lain agar jurnalis dan masyarakat tetap dapat melihat dan memantau jalannya persidangan.

Baca Juga:
  • PUPR Sebut Renovasi Stadion Kanjuruhan Bakal Dilengkapi dengan Pembangunan Monumen Tragedi
  • Komentar Menohok Eks TGIPF Tragedi Kanjuruhan Lihat Timnas U20 Ramai Pakai Pita Hitam
  • Polri Hormati Putusan Hakim Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

Menurutnya, masyarakat khususnya Keluarga Korban tragedi Kanjuruhan serta Jurnalis media diberikan akses seluas-luasnya setiap proses dan tahapan persidangan para Terdakwa tragedi Kanjuruhan tersebut. Dia pun menyarankan PN Surabaya memberikan tayangan secara daring.

"Jika pembatasan terhadap akses persidangan untuk turut mengawal jalannya persidangan kasus Kanjuruhan terus dilakukan, maka terdapat indikasi adanya upaya untuk menutupi proses hukum tragedi Kanjuruhan," ujarnya.

Dia menjelaskan menurut Pasal 153 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) jo. Pasal 13 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, mewajibkan bagi Majelis Hakim dalam setiap pemeriksaan di pengadilan dilakukan secara terbuka untuk umum.

"Oleh sebab itu kami mendorong KY untuk mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran kode etik pedoman perilaku hakim pada proses persidangan Tragedi Kanjuruhan," ujarnya.

KY akui sidang wewenang hakim. Merespons kedatangan koalisi sipil, juru bicara KY Miko Ginting mengatakan keputusan tersebut adalah ranah majelis hakim.

"Persidangan terbuka untuk umum tidak sama dengan penyiaran secara langsung. Penentuan penyiaran sidang secara langsung berada pada domain Ketua Majelis Hakim," kata Miko.

Dia menyebut KY mendorong Ketua Majelis Hakim dalam perkara tersebut dapat mempertimbangkan tiga aspek penting, yaitu akses dan partisipasi masyarakat, keselamatan dan keamanan para pihak, serta integritas pembuktian dalam memeriksa dan memutus perkara ini.

Dia pun mengklaim KY sudah melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses persidangan dan hakim yang bertugas.

"Sebelum permohonan pemantauan diajukan oleh koalisi masyarakat dan tim advokasi Aremania Menggugat, KY sudah memutuskan untuk melakukan pemantauan terhadap persidangan dan perilaku hakim dalam perkara ini," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak empat keluarga korban Tragedi Kanjuruhan datang ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada sidang perdana. Tapi mereka sempat dihalang-halangi masuk ke ruang sidang Tragedi Kanjuruhan.

Saat tiba di PN, sekitar pukul 10.30 WIB, mereka tak boleh langsung masuk ke ruang sidang. Padahal proses persidangan. Keempatnya diminta menunggu di halaman PN.

"Saya tanda tanya kenapa sudah mulai kok enggak boleh masuk, kan sidang terbuka, kok tertutup buat kami," teriak Rini Hanifah, ibu dari mendiang korban Agus Rifansyah. Rini pun menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Surabaya adalah untuk mengawal keadilan bagi anaknya.

"Kami ke sini niatnya mau mengawal keadilan anak kami, bukan demo, bukan senang-senang, karena saudara kami dibantai," ucapnya.

Selain itu, PN Surabaya juga membatasi media dalam peliputan secara langsung atau live streaming jalannya persidangan kasus Tragedi Kanjuruhan.

Wakil Humas PN Surabaya Agung Gede Agung Pranata mengklaim larangan itu adalah untuk menjaga kondisi psikologis saksi, khususnya keluarga korban.

"Tidak diizinkan live streaming dikarenakan kekhawatiran itu akan menimbulkan dampak psikologis yang tidak baik bagi penonton khususnya untuk keluarga korban," kata Gede

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Sidang tragedi Kanjuruhan#tragedi Kanjuruhan#Komisi Yudisial#Kanjuruhan#koalisi sipil#berita hari ini

Berita Terkait

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!
    Berita Hari Ini

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) telah menjadi pilihan utama dalam upaya pemanfaatan energi terbarukan. Teknologi ini mengubah energi matahari menjadi listrik menggunakan panel surya, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara
    Berita Hari Ini

    Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara

    Saiful Ardianto 31 Oct 2025 09:31
  • Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026
    Berita Hari Ini

    Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026

    Saiful Ardianto 30 Oct 2025 12:36
  • PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara
    Berita Hari Ini

    PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara

    Djawanews.com - PT Perta Arun Gas (PAG) memainkan peran strategis dalam sektor energi di Sumatera Utara, khususnya dalam menyediakan gas untuk berbagai industri dan kebutuhan kelistrikan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi
    Berita Hari Ini

    Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi

    Saiful Ardianto 29 Oct 2025 12:16
  • PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
    Berita Hari Ini

    PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

    Saiful Ardianto 29 Oct 2025 11:13

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?
Berita Hari Ini

1

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?

Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!
Berita Hari Ini

2

Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!

Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

3

Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa
Berita Hari Ini

4

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
Berita Hari Ini

5

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up