Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kivlan Zen Gugat Wiranto untuk Bayar Biaya Pembentukan PAM Swakarsa

Kivlan Zen Gugat Wiranto untuk Bayar Biaya Pembentukan PAM Swakarsa

Usman Mahendra
Usman Mahendra 13 Agustus 2019 at 06:30am

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen menggugat Menko Polhukam Wiranto soal pembentukan Pasukan Pengaman Masyarakat Swakarsa (PAM Swakarsa) pada 1998 silam.

Kivlan menyebut pembentukan pasukan pengaman tersebut diperintahkan oleh Wiranto yang saat itu menjabat sebagai panglima ABRI (sekarang TNI) untuk mengamankan sidang MPR RI.

Kivlan Zen Gugat Wiranto hampir Rp 1 triliun

Kuasa hukum Kivlan Tonin Tachta mengatakan Wiranto tidak memenuhi kewajibannya untuk pembiayaan pembentukan PAM Swakarsa yang saat itu menelan biaya sebesar Rp 8 miliar. Saat itu Wiranto hanya memberikan dana sebesar Rp 400 juta sehingga menyisakan utang.

“Rp 8 miliar itu dana makan selama tujuh sampai delapan hari untuk 30 ribu orang. Transportasi, beli alat komunikasi, mobil operasional, dan lain-lain,” papar Tonin.

Dia mengungkapkan, salah satu beban utang paling banyak ialah perihal konsumsi bagi 30 ribu anggota PAM Swakarsa di sebuah rumah makan padang.

Untuk menutupi biaya tersebut, Tonin mengatakan Kliennya harus menjual rumah miliknya yang terletak di Kompleks Kelapa Gading Sukapura, Jakarta Utara senilai Rp 1,1 miliar.

“Harga jual rumahnya Rp1,1 miliar. Jadi bisa membayar utang makan di rumah makan itu,” ungkap Tonin.

Tidak hanya itu, Kivlan juga disebut menjual mobil, barang, berharga dan meminjam uang dari berbagai pihak hingga Rp 8 miliar. Tonin mengaku kliennya terus menagih dana pembentukan PAM Swakarsa kepada Wiranto sejak 1999 sampai sekarang.

Mayor Jendral TNI (Purn) Kivlan Zen (Media Indonesia)

“Uang PAM ini ditagih terus sama Pak Kivlan dari 1999 hingga April 2019 kemarin,” jelasnya. .

Oleh karenanya, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen menggugat Wiranto hampir Rp 1 triliun. Gugatan itu diajukan Kivlan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan nomor perkara 354/Pdt G/2019/PN Jkt Tim.

Dalam surat gugatan yang dimohonkan Kivlan kepada PN Jaktim disebutkan penugasan PAM Swakarsa oleh wiranto kepada dirinya merupakan kegiatan yang memerlukan dana besar. Petitum selanjutnya menyebutkan agar Wiranto sebagai pihak yang memberikan perintah untuk pembentukan PAM Swakarsa, dihukum dengan membayar seluruh biaya dan kerugian yang dialaminya.

Kivlan meyebut, akibat perintah dari Wiranto tersebut dirinya mengalami kerugian materil dan imateril. KIvlan mengajukan pembayaran ganti rugi materil sebesar Rp 8 miliar. Dia mengatakan untuk menanggung biaya PAM Swakarsa dirinya harus menjual rumah, mobil dan  mencari dana pinjaman.

Adapun kerugian imateril yang dirasakan Kivlan adalah, bea menanggung malu karena beban hutang sebesar Rp 100 miliar, tidak memperoleh jabatan yang dijanjikan Rp 100 miliar, mempertaruhkan nyawa dalam PAM Swakarsa Rp 500 miliar serta dipenjara sejak 30 Mei 2019 Rp 100 mliar.

Rencananya sidang perdana terkait gugatan Kivlan Zen ke Wiranto akan dilangsungkan pada Kamis (15/8/2019 pukul 0.9.00 WIB di PN Jakarta Timur.

Bagikan:
#berita hari ini#KIVLAN#KIVLAN GUGAT WIRANTO#KIVLAN ZEN#MENKO POLHUKAM WIRANTO#PEMBENTUKAN PAM SWAKARSA#WIRANTO

Berita Terkait

    Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua
    Berita Hari Ini

    Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua

    Djawanews.com – Kementerian Agama (Kemenag) memulai proses pencairan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudlatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah untuk triwulan kedua (April-Juni 2025). Total dana yang ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat
    Berita Hari Ini

    MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat

    MS Hadi 04 Jul 2025 16:08
  • Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan
    Berita Hari Ini

    Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan

    MS Hadi 04 Jul 2025 15:06
  • Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins
    Berita Hari Ini

    Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins

    Djawanews.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindaklanjuti rencana gugatan dari Brasil terkait meninggalnya wisatawan asal negara tersebut, ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi
    Berita Hari Ini

    Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi

    MS Hadi 04 Jul 2025 11:33
  • Heboh Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Pramono: Saya Sendiri Belum Tahu
    Berita Hari Ini

    Heboh Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Pramono: Saya Sendiri Belum Tahu

    MS Hadi 04 Jul 2025 10:08

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

2

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

3

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up