Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kivlan Zen Gugat Wiranto untuk Bayar Biaya Pembentukan PAM Swakarsa

Kivlan Zen Gugat Wiranto untuk Bayar Biaya Pembentukan PAM Swakarsa

Usman Mahendra
Usman Mahendra 13 Agustus 2019 at 06:30am

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen menggugat Menko Polhukam Wiranto soal pembentukan Pasukan Pengaman Masyarakat Swakarsa (PAM Swakarsa) pada 1998 silam.

Kivlan menyebut pembentukan pasukan pengaman tersebut diperintahkan oleh Wiranto yang saat itu menjabat sebagai panglima ABRI (sekarang TNI) untuk mengamankan sidang MPR RI.

Kivlan Zen Gugat Wiranto hampir Rp 1 triliun

Kuasa hukum Kivlan Tonin Tachta mengatakan Wiranto tidak memenuhi kewajibannya untuk pembiayaan pembentukan PAM Swakarsa yang saat itu menelan biaya sebesar Rp 8 miliar. Saat itu Wiranto hanya memberikan dana sebesar Rp 400 juta sehingga menyisakan utang.

“Rp 8 miliar itu dana makan selama tujuh sampai delapan hari untuk 30 ribu orang. Transportasi, beli alat komunikasi, mobil operasional, dan lain-lain,” papar Tonin.

Dia mengungkapkan, salah satu beban utang paling banyak ialah perihal konsumsi bagi 30 ribu anggota PAM Swakarsa di sebuah rumah makan padang.

Untuk menutupi biaya tersebut, Tonin mengatakan Kliennya harus menjual rumah miliknya yang terletak di Kompleks Kelapa Gading Sukapura, Jakarta Utara senilai Rp 1,1 miliar.

“Harga jual rumahnya Rp1,1 miliar. Jadi bisa membayar utang makan di rumah makan itu,” ungkap Tonin.

Tidak hanya itu, Kivlan juga disebut menjual mobil, barang, berharga dan meminjam uang dari berbagai pihak hingga Rp 8 miliar. Tonin mengaku kliennya terus menagih dana pembentukan PAM Swakarsa kepada Wiranto sejak 1999 sampai sekarang.

Mayor Jendral TNI (Purn) Kivlan Zen (Media Indonesia)

“Uang PAM ini ditagih terus sama Pak Kivlan dari 1999 hingga April 2019 kemarin,” jelasnya. .

Oleh karenanya, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen menggugat Wiranto hampir Rp 1 triliun. Gugatan itu diajukan Kivlan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan nomor perkara 354/Pdt G/2019/PN Jkt Tim.

Dalam surat gugatan yang dimohonkan Kivlan kepada PN Jaktim disebutkan penugasan PAM Swakarsa oleh wiranto kepada dirinya merupakan kegiatan yang memerlukan dana besar. Petitum selanjutnya menyebutkan agar Wiranto sebagai pihak yang memberikan perintah untuk pembentukan PAM Swakarsa, dihukum dengan membayar seluruh biaya dan kerugian yang dialaminya.

Kivlan meyebut, akibat perintah dari Wiranto tersebut dirinya mengalami kerugian materil dan imateril. KIvlan mengajukan pembayaran ganti rugi materil sebesar Rp 8 miliar. Dia mengatakan untuk menanggung biaya PAM Swakarsa dirinya harus menjual rumah, mobil dan  mencari dana pinjaman.

Adapun kerugian imateril yang dirasakan Kivlan adalah, bea menanggung malu karena beban hutang sebesar Rp 100 miliar, tidak memperoleh jabatan yang dijanjikan Rp 100 miliar, mempertaruhkan nyawa dalam PAM Swakarsa Rp 500 miliar serta dipenjara sejak 30 Mei 2019 Rp 100 mliar.

Rencananya sidang perdana terkait gugatan Kivlan Zen ke Wiranto akan dilangsungkan pada Kamis (15/8/2019 pukul 0.9.00 WIB di PN Jakarta Timur.

Bagikan:
#berita hari ini#KIVLAN#KIVLAN GUGAT WIRANTO#KIVLAN ZEN#MENKO POLHUKAM WIRANTO#PEMBENTUKAN PAM SWAKARSA#WIRANTO

Berita Terkait

    Manfaatin Energi Surya Bikin KAI Hemat Rp2,5 Miliar
    Berita Hari Ini

    Manfaatin Energi Surya Bikin KAI Hemat Rp2,5 Miliar

    Djawanews.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat penghematan lebih dari Rp2,5 miliar per tahun melalui pemanfaatan Energi Surya. Langkah tersebut sekaligus menekan emisi karbon hingga 1.400 ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Gini Klarifikasi PLTA Kerinci Merangin Hidro Tegaskan Tidak Ada Kompensasi Rp300 Juta per KK
    Berita Hari Ini

    Gini Klarifikasi PLTA Kerinci Merangin Hidro Tegaskan Tidak Ada Kompensasi Rp300 Juta per KK

    Saiful Ardianto 25 Aug 2025 11:04
  • Tren Produksi Migas Udah On Track Menuju Target Produksi Satu Juta Barel per Hari?
    Berita Hari Ini

    Tren Produksi Migas Udah On Track Menuju Target Produksi Satu Juta Barel per Hari?

    Saiful Ardianto 22 Aug 2025 11:11
  • Penuh Sejarah! PLTA Gunungtua Subang Jadi Pembangkit yang Masih Terus Beroperasi
    Berita Hari Ini

    Penuh Sejarah! PLTA Gunungtua Subang Jadi Pembangkit yang Masih Terus Beroperasi

    Djawanews.com - PLTA Gunungtua Subang adalah salah satu pembangkit listrik tenaga air (PLTA) tertua di Indonesia, yang memiliki sejarah panjang dalam menyuplai energi untuk kawasan Subang. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?
    Berita Hari Ini

    Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?

    Saiful Ardianto 21 Aug 2025 13:08
  • Daftar PLTB di Indonesia yang Jadi Kunci Potensi Besar untuk Energi Terbarukan
    Berita Hari Ini

    Daftar PLTB di Indonesia yang Jadi Kunci Potensi Besar untuk Energi Terbarukan

    Saiful Ardianto 21 Aug 2025 10:04

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?
Berita Hari Ini

1

Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?

Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan
Berita Hari Ini

2

Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan

Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?
Berita Hari Ini

3

Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?

PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur
Berita Hari Ini

4

PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur

PLTA Kaleta: Proyek Energi Strategis antara China dan Guinea
Berita Hari Ini

5

PLTA Kaleta: Proyek Energi Strategis antara China dan Guinea

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up