Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kisah Pilu Ibu Rodiah: Saat Tahlilan Suami, Surat Tanah Dicuri Lalu Dipolisikan 5 Anak Kandung
Ibu Rodiah mengalami lumpuh kaki dan dipolisikan oleh 5 anak kandungnya sendiri. (voi.id)

Kisah Pilu Ibu Rodiah: Saat Tahlilan Suami, Surat Tanah Dicuri Lalu Dipolisikan 5 Anak Kandung

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 03 Desember 2021 at 11:19am

Djawanews.com – Sebuah kisah pilu ibu Rodiah tengah viral dan menjadi sorotan para warganet. Pasalnya, ibu yang sudah berumur 72 tahun itu dipolisikan oleh 5 anak kandungnya sendiri. Kejadian tersebut terjadi di Bekasi, Jawa Barat.

Kasus anak polisikan ibu kandung kembali lagi terjadi. Ibu 72 tahun bernama Roidah dilaporkan ke Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi. Rodiah menuturkan 5 orang anak yang melaporkannya ke polisi, yakni SS, SY, AB, MK, dan SO.

“Ibu dilaporkan ke Mabes, ke Polda, dan terakhir di Polres,” ucap Rodiah kepada wartawan di kediamannya.

Rodiah merupakan warga Kampung Gudang Huut RT 003 RW 003, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Rodiah memiliki delapan anak,  namun lima di antaranya tega melaporkan dirinya ke polisi gara-gara warisan.

Selain dilaporkan ke polisi, surat tanah miliknya juga dicuri saat dirinya dan keluarga sedang menggelar tahlilan tiga hari meninggalnya almarhum suaminya, H Zein Choir. Rodiah menyebut orang yang mencuri surat tanah miliknya adalah anak kandungnya sendiri.

Ibu Rodiah Lumpuh Kaki, Namun Dipolisikan 5 Anak Kandungnya Sendiri

Gara-gara dipolisikan, ibu Rodiah yang menderita kelumpuhan pada kedua kakinya itu terpaksa datang memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi pada Senin, 29 November siang.

Rodiah datang ke Mapolres Metro Bekasi dengan diantar oleh tiga anaknya menggunakan kursi roda. Menurut Rodiah, lima anak kandungnya memaksa untuk membagikan harta warisan berupa empat surat tanah miliknya seluas 9.000 meter persegi.

Surat tanah tersebut kerap diminta oleh putri pertamanya untuk dibagikan sebagai warisan. Puncaknya, putri pertamanya bersama lima adiknya sepakat untuk melaporkan Rodiah ke polisi karena belum membagikan warisan tersebut.

“Kaki begini saya dilaporkan, katanya ibu gadein tanah sebesar Rp500 juta,” tambah Rodiah.

Selain dilaporkan ke polisi, Rodiah juga sering diteror oleh lima anak kandungnya sejak suaminya meninggal dunia. “Yang lima (anak) itu yang sering teror ibu. Rumah ibu ditimpukin, sampai ibu dipaksa tanda tangan,” ucap Rodiah.

Baca Juga:
  • Tarian Pacu Jalur Viral, Ini Deretan Artis Dunia Ikut Tren Aura Farming
  • Klarifikasi Istri Menteri UMKM soal Perjalanan ke Eropa, Tegaskan Tidak Minta Pendampingan
  • Heboh Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Pramono: Saya Sendiri Belum Tahu

Ibu Rodiah juga mengaku trauma setiap kali pintu rumahnya diketuk. Ia takut anaknya kembali datang untuk meneror. “Ibu mah pasrah sudah mau digimanain, ibu punya Allah SWT, ibu serahkan semua nasib ibu,” tandas Rodiah.

Informasi yang dihimpun, Rodiah dilaporkan oleh anaknya atas dugaan pelanggaran pasal 372 KUHP dan atau pasal 385 KUHP dengan ancaman hukuman 4 penjara penjara.

Pasal 372 KUHP berbunyi: Barangsiapa dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan, dihukum karena penggelapan, dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp900 juta.

Sedangkan Pasal 385 KUHP menyatakan: Barang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak (secara tidak sah) menjual, menukar, atau menjadikan tanggungan utang hak orang lain untuk memakai tanah negara, maka dapat dihukum penjara selama 4 (empat) tahun penjara.

Pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan secara resmi terkait kasus anak polisikan ibu Rodiah di Bekasi tersebut. Mereka berusaha sehati-hati mungkin menangani kasus itu dan mencoba untuk menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan.

Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Ibu Rodiah#Bekasi#jawa barat#5 Anak Kandung#warisan#Surat Tanah#Polres Metro Bekasi#POLISI

Berita Terkait

    Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?

    Dalam menghadapi tantangan industrialisasi dan kebutuhan energi yang semakin meningkat, Indonesia harus mengeksplorasi lebih lanjut sumber energi yang dapat mendukung pertumbuhan industri dalam jangka panjang. Salah satu ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

    Saiful Ardianto 01 Aug 2025 12:11
  • Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?
    Berita Hari Ini

    Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?

    Saiful Ardianto 31 Jul 2025 15:10
  • PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?
    Berita Hari Ini

    PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?

    Salah satu perusahaan besar di Indonesia, PLTA Kalla Group menargetkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kerinci, Jambi, akan mulai beroperasi pada November 2025. Dengan kapasitas produksi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
    Berita Hari Ini

    Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

    Saiful Ardianto 29 Jul 2025 11:03
  • Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
    Berita Hari Ini

    Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

    Saiful Ardianto 28 Jul 2025 14:46

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
Berita Hari Ini

1

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
Berita Hari Ini

2

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!
Berita Hari Ini

3

PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
Berita Hari Ini

4

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?
Berita Hari Ini

5

Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up