Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Ketegasan FIFA: Piala Dunia 2022 di Qatar Larang Penjualan Bir Alkohol
FIFA telah mengumumkan bahwa ada pelarangan penjualan bir alkohol di Piala Dunia 2022 Qatar. (Beritasatu.com)

Ketegasan FIFA: Piala Dunia 2022 di Qatar Larang Penjualan Bir Alkohol

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 20 November 2022 at 06:34pm

Djawanews.com – Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) resmi melarang penjualan bir beralkohol kepada penggemar yang menyaksikan pergelaran World Cup 2022 (Piala Dunia 2022) di delapan stadion Piala Dunia, Jumat, 18 November.

Dilansir Channel News Asia, pengumuman tersebut resmi dikeluarkan FIFA tepat dua hari sebelum kick-off perdana Piala Dunia 2022 usai berdiskusi dengan Qatar selaku tuan rumah. Diketahui, Qatar adalah salah satu negara Muslim yang memiliki aturan ketat terkait alkohol.

"Menyusul diskusi antara otoritas negara tuan rumah (Qatar) dan FIFA, keputusan telah dibuat untuk memfokuskan penjualan minuman beralkohol di FIFA Fan Festival," jelas FIFA melalui pernyataan resminya.

"Lokasi hiburan penonton lainnya dan tempat berlisensi, menghapus titik penjualan bir dari batas stadion Piala Dunia FIFA 2022 Qatar," lanjut keterangan tersebut.

Baca Juga:
  • Sempat Jadi Kontroversi , Inilah Arti Jubah Bisht yang Dikenakan Lionel Messi
  • Jagokan Argentina, Rapper Drake Tetap Kalah Taruhan Rp15 M, Kenapa?
  • Meski Menjadi Pahlawan Argentina, Emiliano Martinez Dikecam Akibat Selebrasi Tak Senonoh

FIFA Utamakan Kenyamanan dan Kedamaian di Piala Dunia 2022 Qatar

Sebelumnya, Budweiser, salah satu sponsor utama Piala Dunia, memiliki hak eksklusif untuk melakukan penjualan produk birnya, AB InBev, di sekitar stadion, yaitu pada tiga jam sebelum dan satu jam setelah setiap pertandingan.

Namun, kebijakan bir di Piala Dunia 2022 tersebut akhirnya direvisi setelah adanya negosiasi panjang antara Presiden FIFA, Gianni Infantino; Budweiser; dan Eksekutif Komite Tertinggi Qatar. Meskipun demikian, seperti yang telah disebutkan Budweiser akan tetap diizinkan menjual bir beralkohol di zona FIFA FAN Fest di pusat Kota Doha. Penjualan juga bisa dilakukan di tempat hiburan yang sudah ditentukan.

"Penyelenggara turnamen menghargai pengertian AB InBev dan sikap untuk terus memberikan dukungan terhadap komitmen bersama kami untuk melayani semua orang selama Piala Dunia FIFA Qatar 2022," sebut FIFA.

Disebutkan, pengunjung tidak diperbolehkan membawa alkohol masuk ke negara Qatar bahkan dari bagian bebas bea bandara. Diketahui, mengonsumsi alkohol di muka umum merupakan tindakan ilegal di negara dengan ibu kota Doha tersebut. Alkohol hanya dijual di bar dan hotel-hotel tertentu di mana harga satu botol bir ukuran 500ml bisa mencapai US$15 atau sekitar Rp234 ribu (Asumsi kurs Rp15.647/US$).

FIFA menyebutkan bahwa pihaknya dan Qatar akan terus memastikan bahwa stadion dan area sekitarnya memberikan pengalaman menyenangkan, terhormat, dan berkesan bagi seluruh penggemar tim nasional (timnas) yang akan berlaga di Piala Dunia 2022.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#FIFA#Federasi Sepak Bola Internasional#World Cup 2022#Piala Dunia 2022#2022#alkohol#Qatar#hotel#Ilegal

Berita Terkait

    Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun
    Berita Hari Ini

    Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun

    Djawanews.com – Pemerintah Kamboja akan mulai menerapkan wajib militer bagi warga sipil pada tahun 2026. Kebijakan ini diumumkan di tengah meningkatnya ketegangan dengan Thailand yang dipicu oleh sengketa ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
    Berita Hari Ini

    Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

    MS Hadi 15 Jul 2025 19:04
  • Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo
    Berita Hari Ini

    Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo

    MS Hadi 15 Jul 2025 17:31
  • Cak Imin Sebut Ketua Umum Parpol Belum Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu
    Berita Hari Ini

    Cak Imin Sebut Ketua Umum Parpol Belum Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    Djawanews.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi antar ketua umum partai politik terkait ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Soroti Beras Oplosan, Puan Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Beras
    Berita Hari Ini

    Soroti Beras Oplosan, Puan Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Beras

    MS Hadi 15 Jul 2025 13:06
  • Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Bakal Hadiri Kongres PSI di Solo
    Berita Hari Ini

    Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Bakal Hadiri Kongres PSI di Solo

    MS Hadi 15 Jul 2025 11:34

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua
Berita Hari Ini

1

Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua

Kongres VI PDIP Tetap Sesuai Jadwal, Tak Tunggu Kasus Hasto Selesai
Berita Hari Ini

2

Kongres VI PDIP Tetap Sesuai Jadwal, Tak Tunggu Kasus Hasto Selesai

Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua
Berita Hari Ini

3

Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua

Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya
Berita Hari Ini

4

Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya

Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku
Berita Hari Ini

5

Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up