Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Ketahuan Mencuri di Minimarket, Cewek Ini Minta Damai dan Tawarkan Seks ke Pemilik Minimarket
Seorang gadis di Vietnam ketahuan mencuri lewat kamera CCTV minimarket di Vietnam. (medkomtek.com)

Ketahuan Mencuri di Minimarket, Cewek Ini Minta Damai dan Tawarkan Seks ke Pemilik Minimarket

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 16 April 2022 at 07:28pm

Djawanews.com – Ramai menjadi perbincangan di Vietnam, aksi pencurian yang dilaporkan oleh situs Sohu. Bukan pencurian biasa, tetapi kasus tersebut merambah hingga ke perbuatan ilegal lain yang merumitkan situasi.

Melansir dari Saostar, kronologi tersebut terjadi saat pemilik supermarket kecil di Vietnam bernama Tuan Luu tengah menjalankan bisnisnya tersebut seperti biasa. Namun, dalam dua bulan terakhir, ia melakukan inventarisasi dan dihasilkan ada beberapa jumlah produk yang tidak cocok, produk tersebut berasal dari kategori perawatan kulit.

Pemilik supermarket tersebut kemudian mencurigai bahwa telah terjadi pencurian di tokonya. Untuk membuktikan dugaannya tersebut, Tuan Luu kemudian berinisiatif untuk melacak dan memeriksa lebih lanjut, hingga ia menemukan bahwa terdapat seorang pelanggan wanita di tokonya, bermarga Ton yang sudah lama mengunjungi area kosmetik, tetapi tidak pernah membeli produk apapun di tokonya.

Tuan Luu akhirnya memutuskan untuk menyiapkan kamera CCTV untuk melihat apa saja yang dilakukan oleh wanita tersebut. Beberapa hari kemudian, Nona Ton kembali mengunjungi supermarketnya dan datang ke area kosmetik. Pak Luu memantau sepenuhnya gerak gerik dari Nona Ton hingga ia melihat keseluruhan proses pencurian gadis tersebut melalui pantauan kamera pengintai.

Aksi pencurian yang dilakukan oleh Nona Ton pun terungkap dan terbukti dengan adanya kamera tersebut. Lebih lanjut, Pak Luu menuntut Nona Ton untuk membayar sebesar 800 yuan untuk barang yang ia curi, dan dituntut untuk membayar denda sebesar 200 yuan di tempat.

Sempat terjadi perlawanan, Nona Ton menyerukan bahwa dirinya memiliki uang untuk membeli produk tersebut, dan tidak harus mencuri untuk memilikinya. Lebih mengejutkan lagi, Nona Ton justru “merayu” Pak Luu, pemilik supermarket, dan mengatakan bahwa dia siap melakukan hubungan badan dengan Pak Luu.

Baca Juga:
  • Penggerebekan Tempat Judi Kasino di Bandung, 44 Orang Ditetapkan Tersangka
  • Terungkap di Persidangan, Oknum TNI AL Berhubungan Badan sebelum Bunuh Jurnalis Juwita
  • 8 Tahanan Polres Lahat Kabur Jebol Dinding Rutan, 3 Berhasil Ditangkap

Melihat ada gadis cantik di depannya dengan tawaran seperti itu, Pak Luu akhirnya setuju dan kemudian menjalin hubungan dengan Nona Ton. Tak disangka, setelah menyelesaikan pekerjaannya, Nona Ton justru memalingkan wajahnya dan meminta uang sebesar 600 yuan kepada Tuan Luu. Tidak berhenti sampai di situ, Pak Luu tidak terima dan kemudian melaporkan Nona Ton ke pihak berwajib. Namun, Nona Ton justru berbalik dan menuduh pria tersebut atas tuduhan pemerkosaan.

Kejadian rumit tersebut berlanjut hingga ke meja hukum. Dalam menyelesaikan kasus tersebut, pertama-tama, Tuan Luu diketahui meminta Nona Ton untuk membayar uang sebanyak 800 yuan atau sekitar 2,9 juta VND untuk barang yang dicurinya. Tuan Luu menemukan bahwa Nona Ton telah melakukan pencurian lebih dari tiga kali.

Menurut peraturan yang ada di negara tersebut, jika pencurian lebih dari 3 kali dan dilakukan dalam waktu dua tahun, maka jumlah pencurian tidak diperhitungkan dan tindakan itu dapat dihukum sebagai pencurian. Oleh karenanya, tindakan Nona Ton tersebut merupakan tindakan pencurian properti.

Kedua, selama menjalani hubungan dengan Nona Ton, Tuan Luu tidak melanggar keinginan seksual Nona Ton, tetapi Nona Ton justru secara aktif ingin melakukan hubungan badan dengan Tuan Luu, oleh karena itu, tindakan Pak Luu tidak termasuk ke dalam kategori pemerkosaan.

Ketiga, Nona Ton meminta Pak Luu untuk membayar uang sebesar 600 yuan, jika permintaannya tersebut tidak dituruti, maka Nona Ton mengancam akan memanggil polisi. Perilaku tersebut merupakan tindakan pemerasan. Namun, karena jumlah pemerasan tidak memenuhi kriteria, maka tuduhan tersebut tidaklah cukup. Oleh karenanya, Nona Ton akan dihukum berupa pelanggaran keamanan publik.

Dari kasus tersebut, keduanya sama-sama terjerat hukum. Nona Ton dikenai hukuman atas tuduhan pencurian, tuduhan palsu dan pementasan, pemerasan dan prostitusi, sedangkan Pak Luu membeli seks.

Permasalahan yang awalnya sederhana yaitu pencurian biasa, menjadi peristiwa rumit dan besar, akibat dari keegoisan masing-masing pihak, hingga melakukan banyak tindakan yang ilegal.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Mencuri di Minimarket#Minimarket#cewek#Vietnam#Seks#hubungan badan#pengadilan#POLISI

Berita Terkait

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!
    Berita Hari Ini

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) telah menjadi pilihan utama dalam upaya pemanfaatan energi terbarukan. Teknologi ini mengubah energi matahari menjadi listrik menggunakan panel surya, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara
    Berita Hari Ini

    Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara

    Saiful Ardianto 31 Oct 2025 09:31
  • Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026
    Berita Hari Ini

    Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026

    Saiful Ardianto 30 Oct 2025 12:36
  • PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara
    Berita Hari Ini

    PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara

    Djawanews.com - PT Perta Arun Gas (PAG) memainkan peran strategis dalam sektor energi di Sumatera Utara, khususnya dalam menyediakan gas untuk berbagai industri dan kebutuhan kelistrikan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi
    Berita Hari Ini

    Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi

    Saiful Ardianto 29 Oct 2025 12:16
  • PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
    Berita Hari Ini

    PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

    Saiful Ardianto 29 Oct 2025 11:13

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?
Berita Hari Ini

1

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?

Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!
Berita Hari Ini

2

Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!

Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

3

Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa
Berita Hari Ini

4

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
Berita Hari Ini

5

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up