Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kenaikan Tarif Tol Tuai Kritik Anggota DPR FPKS, Suryadi: Penuhi Dulu Standar Pelayanan Minimal
Pintu Tol Tomang, Tangerang(Dok.Tagar.id)

Kenaikan Tarif Tol Tuai Kritik Anggota DPR FPKS, Suryadi: Penuhi Dulu Standar Pelayanan Minimal

Shabrinaa Ra'fa Hannissa
Shabrinaa Ra'fa Hannissa 27 Desember 2021 at 11:14am

Djawanews.com – Anggota Komisi V DPR Suryadi Jaya Purnama mengkritik kenaikan tarif jalan tol Simpang Susun Tomang-Tangerang-Cikupa sebesar Rp 500 setiap golongan sejak Minggu (26/12).

Kenaikan tarif tol tersebut sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KepmenPUPR) No.1527/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa.


Suryadi mengatakan, evaluasi dan penyesuaian tarif tol ini dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi, yaitu inflasi di wilayah Tangerang periode Maret 2019-Agustus 2021 sebesar 4,46 persen.



Suyadi menjelaskan, KepmenPUPR tersebut hanya memasukkan pengaruh laju inflasi, sehingga belum sesuai dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang resmi disahkan menjadi UU pada Kamis (17/12).

“Pada Pasal 48 ayat (3) menyebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif Tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali berdasarkan: a. pengaruh laju inflasi; dan b. evaluasi terhadap pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimal) Jalan Tol,” ungkap Suryadi, Senin (28/12).

Maka, Suryadi pun meminta adanya pemenuhan SPM Jalan Tol terlebih dulu sebelum adanya kenaikan tarif.

“Pasal 51A ayat (2) UU tersebut menyebutkan bahwa SPM Jalan Tol tersebut meliputi : a. kondisi Jalan Tol; b. prasarana keselamatan dan keamanan; dan c. prasarana pendukung layanan bagi pengguna Jalan Tol. Dan pada ayat (6) pasal yang sama disebutkan bahwa hasil evaluasi SPM Jalan Tol tersebut merupakan informasi publik,” jelasnya.

Oleh karena itu, Suryadi mengungkapkan, Fraksi PKS di DPR mendorong agar adanya transparansi tentang hasil evaluasi SPM Jalan Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang-Cikupa sebelum adanya kenaikan tarif tol tersebut.


“FPKS juga mengingatkan bahwa UU Jalan yang baru disahkan ini sudah seharusnya menjadi tolok ukur baru dalam pelayanan. SPM menjadi klausul baru yang harus dipenuhi dalam perawatan Jalan Tol dan penyesuaian tarif Jalan Tol ke depan,” jelasnya.



Pada Pasal 51A ayat (7), disebutkan perlu adanya Peraturan Pemerintah untuk mengatur SPM Jalan Tol lebih lanjut, Terangnya.

Sejauh ini, baru ada Peraturan Menteri PUPR Nomor 16/PRT/M/2014 Tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol berdasarkan UU Jalan yang lama.

“FPKS mendesak agar pemerintah mengatur dulu SPM Jalan Tol melalui Peraturan Pemerintah sesuai dengan UU Jalan yang baru disahkan tersebut, baru kemudian memutuskan menaikkan tarif Jalan Tol,” katanya.



Tarif Tol Jakarta Tangerang (Tol Tomang-Tangerang) akan naik. Tarif baru tersebut berlaku mulai hari Minggu (26/12), pukul 00.00 WIB

Jalan Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang merupakan integrasi dari 2 ruas tol.

Yaitu Ruas Tol Jakarta-Tangerang sepanjang 23,1 km yang dikelola PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Ruas Tol Tangerang-Merak sepanjang 8,6 km yang dikelola oleh PT Marga Mandalasakti (ASTRA Tol Tangerang-Merak).



Jasa  Marga memberikan keterangan resminya terkait penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1527/KPTS/M/2021.

Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR tersebut, penyesuaian tarif pada Jalan Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang-Cikupa mengalami kenaikan sebesar Rp 500 pada setiap golongan.


Kenaikan tarif tol tersebut, sebagai bagian dari upaya Jasa Marga dan Astra Tol Tangerang-Merak untuk meningkatkan pelayanan di seluruh aspek berdasarkan Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol. Meliputi pelayanan transaksi, pelayanan lalu lintas, pelayanan konstruksi dan pelayanan rest area.

Penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif reguler. Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

Adapun penyesuaian tarif Jalan Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang-Cikupa berdasarkan pada inflasi periode Maret 2019-Agustus 2021 Wilayah Tangerang sebesar 4,46 persen.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Tol Indonesia (ATI) sekaligus Presiden Direktur PT Marga Mandalasakti Krist Ade mengatakan bahwa penyesuaian tarif ini tentunya juga telah mempertimbangkan manfaatnya bagi masyarakat.

kontribusi masyarakat atau pengguna jalan tol memiliki peranan penting dalam upaya peningkatan layanan dan memastikan performa jalan, juga merupakan wujud partisipasi publik dalam pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

“Penyesuaian tarif itu penting bagi bisnis jalan tol karena sebagai bentuk pengembalian investasi. Selain itu, juga untuk memastikan layanan yang prima kepada pengguna jalan karena ada Standar Pelayanan Minimal jalan tol yang harus dipenuhi,” kata Krist.

Krist mengatakan selain untuk peningkatan layanan dan performa jalan, kenaikan tarif tol ini guna dapat menjaga iklim investasi di Indonesia.

“Yang tak kalah penting adalah penyesuaian tarif ini untuk menjaga iklim investasi di Indonesia agar makin banyak investor yang mau berinvestasi di bisnis jalan tol. Sehingga, anggaran Pemerintah dapat fokus pada pembangunan dan perbaikan jalan nasional/jalan desa, sehingga terwujud pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia,” ungkap Krist.

Berikut perincian tarif tol Jakarta-Tangerang terbaru pada ruas Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang-Cikupa yang berlaku mulai 26 Desember:

  • Golongan I: Rp 8.000, sebelumnya Rp 7.500
  • Golongan II: Rp 12.000, sebelumnya Rp 11.500
  • Golongan III: Rp 12.000, sebelumnya Rp 11.500
  • Golongan IV: Rp 15.500, sebelumnya Rp 15.000
  • Golongan V: Rp 15.500, sebelumnya Rp 15.000



Bagikan:
#Tarif Tol#Kenaikan Tarif#tuai kritik#anggota dpr#suryadi jaya purnama

Berita Terkait

    DPR Telah Terima 24 Nama Calon Dubes RI, Termasuk untuk AS dan PBB
    Berita Hari Ini

    DPR Telah Terima 24 Nama Calon Dubes RI, Termasuk untuk AS dan PBB

    Djawanews.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan pihaknya telah menerima surat presiden berisi 24 nama calon duta besar untuk negara sahabat dan organisasi internasional, termasuk untuk Amerika ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Wapres Iran Sebut Negaranya Siap Bantu Negara Lain Gunakan Energi Nuklir Damai
    Berita Hari Ini

    Wapres Iran Sebut Negaranya Siap Bantu Negara Lain Gunakan Energi Nuklir Damai

    MS Hadi 03 Jul 2025 15:02
  • Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya: Tiba-tiba Mesin Mati, Kapal Miring kemudian Langsung Tenggelam
    Berita Hari Ini

    Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya: Tiba-tiba Mesin Mati, Kapal Miring kemudian Langsung Tenggelam

    MS Hadi 03 Jul 2025 12:31
  • Momen Presiden Prabowo Laksanakan Umrah: Masuk Ka'bah dan Cium Hajar Aswad
    Berita Hari Ini

    Momen Presiden Prabowo Laksanakan Umrah: Masuk Ka'bah dan Cium Hajar Aswad

    Djawanews.com – Di sela-sela kunjungan kenegaraannya ke Arab Saudi, Presiden Prabowo Subianto menunaikan ibadah umrah di Kota Suci Makkah pada Kamis dini hari, 3 Juli. Presiden juga berkesempatan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Fadli Zon Tegaskan Penulisan Ulang Sejarah Tetap Berjalan: Kalau Mau Detail, Tulis Sendiri-sendiri
    Berita Hari Ini

    Fadli Zon Tegaskan Penulisan Ulang Sejarah Tetap Berjalan: Kalau Mau Detail, Tulis Sendiri-sendiri

    MS Hadi 03 Jul 2025 10:12
  • Gubernur NTB Usulkan Perpanjangan Durasi MotoGP Mandalika 2025 Jadi Enam Hari
    Berita Hari Ini

    Gubernur NTB Usulkan Perpanjangan Durasi MotoGP Mandalika 2025 Jadi Enam Hari

    MS Hadi 03 Jul 2025 08:31

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

2

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

3

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Pramono Pastikan Tak Cabut KJP Siswa yang Masuk Sekolah Rakyat
Berita Hari Ini

5

Pramono Pastikan Tak Cabut KJP Siswa yang Masuk Sekolah Rakyat

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up