Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kemenag Catat Penambahan 11 Ribu Pesantren sejak UU Pesantren Disahkan
Ilustrasi (Dok. Istimewa)

Kemenag Catat Penambahan 11 Ribu Pesantren sejak UU Pesantren Disahkan

MS Hadi
MS Hadi 01 September 2024 at 02:08pm

Djawanews.com – Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan peningkatan jumlah pesantren di Indonesia setelah Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren disahkan. Tercatat ada penambahan sekitar 11 ribu pesantren.

"Ada kenaikan kira-kira ada 11 ribu kenaikan jumlah pesantren dari 2019 hingga sekarang," kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Basnang Said dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 29 Agustus, disitat Antara.

Menurut Basnang, keberadaan UU Pesantren berhasil memotivasi masyarakat untuk mendirikan pesantren. 

"Sampai hari ini, jumlah pesantren yang terdata di Kementerian Agama sebanyak 41.220. Lompatan yang luar biasa karena di awal-awal disahkan Undang-Undang Pesantren, jumlah pesantren hanya sekitar 29 ribu, tetapi begitu disahkan UU Pesantren, minat masyarakat untuk mendirikan pesantren luar biasa," ujar dia.   

Terkait dengan hal itu, Basnang pun menyampaikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR yang telah menginisiasi keberadaan UU Pesantren pada tahun 2019 silam.

"Dari lubuk hati kami yang paling dalam, kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga pada Komisi VIII DPR RI yang sungguh telah membuat sejarah dan catatan penting bagi perjalanan pesantren karena tahun 2019 diinisiasi oleh Komisi VIII, memberikan sesuatu yang monumental dengan disahkannya UU yang kemudian disebut dengan UU Nomor 18 Tahun 2019," tuturnya.

Baca Juga:
  • Cak Imin Bentuk Tim Khusus Razia Pesantren Ilegal, Terbanyak di Jawa Barat
  • PBNU Bentuk Satgas Bantu Percepatan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
  • Kemenag Terbitkan Panduan Program Makan Bergizi Gratis untuk Pesantren

Diketahui, keberadaan UU Pesantren menghadirkan sejumlah kemudahan dalam pendirian pesantren. Di antaranya, Pasal 6 UU Pesantren menyebutkan bahwa pesantren didirikan oleh perseorangan, yayasan, organisasi masyarakat Islam, dan/atau masyarakat.

Lalu, diatur pula pada Pasal 7 UU Pesantren mengenai kewajiban yang dimiliki oleh pendiri pesantren. Kewajiban itu meliputi pendiri pesantren wajib berkomitmen mengamalkan nilai "Islam rahmatan lil'alamin" dan berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.  

Kedua, pendiri pesantren juga wajib memenuhi keberadaan unsur pesantren, yakni kiai, santri yang bermukim di pesantren, pondok atau asrama, masjid atau musala, dan kajian Kitab Kuning atau Dirasah Islamiah dengan pola pendidikan "Muallimin", yaitu pendidikan bersifat integratif dengan memadukan ilmu agama Islam dan ilmu umum serta bersifat komprehensif dengan memadukan intra, ekstra, dan kokurikuler.

Selanjutnya, pendiri pesantren juga wajib memberitahukan keberadaan pesantren kepada kepala desa atau sebutan lain sesuai dengan domisili pesantren serta mendaftarkan keberadaan pesantren kepada Menteri Agama.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#KEMENAG#Pesantren#uu pesantren

Berita Terkait

    Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW
    Berita Hari Ini

    Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW

    Djawanews.com - Indonesia menargetkan kapasitas 100 GW energi surya sebagai bagian dari rencana besar menuju net zero emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat. Langkah ini menandai keseriusan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Gede Nih! Proyek PLTA Batangtoru Resmi Buka Tender Substation 510 MW
    Berita Hari Ini

    Gede Nih! Proyek PLTA Batangtoru Resmi Buka Tender Substation 510 MW

    Saiful Ardianto 12 Sep 2025 14:56
  • Pemerintah Percepat Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), Masuk Tahap Harmonisasi?
    Berita Hari Ini

    Pemerintah Percepat Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), Masuk Tahap Harmonisasi?

    Saiful Ardianto 11 Sep 2025 14:54
  • Apresiasi Gerakan Pilah Sampah di Bantul, Gus Hilmy: Solusi Konkret Masalah Sampah
    Berita Hari Ini

    Apresiasi Gerakan Pilah Sampah di Bantul, Gus Hilmy: Solusi Konkret Masalah Sampah

    Djawanews.com - Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., Anggota DPD RI asal DIY, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Bantul atas inisiatif strategis melalui Surat Edaran ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • “Wangun!” PLTA Pongbembe Teken Perjanjian Jual Beli Listrik, Ini Dampaknya!
    Berita Hari Ini

    “Wangun!” PLTA Pongbembe Teken Perjanjian Jual Beli Listrik, Ini Dampaknya!

    Saiful Ardianto 11 Sep 2025 10:51
  • Energi Terbarukan Berbasis Limbah Sawit, Muba dan Kadin Sumsel Ukir Sejarah Baru
    Berita Hari Ini

    Energi Terbarukan Berbasis Limbah Sawit, Muba dan Kadin Sumsel Ukir Sejarah Baru

    Saiful Ardianto 10 Sep 2025 13:18

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

EGI Resources dan PLTA: Koperasi dan Swasta Bersinergi Bangun Energi Bersih
Berita Hari Ini

1

EGI Resources dan PLTA: Koperasi dan Swasta Bersinergi Bangun Energi Bersih

Kenapa Nih? PLTA Peusangan Jadi Energi Bersih dan Harapan Baru Aceh Tengah
Berita Hari Ini

2

Kenapa Nih? PLTA Peusangan Jadi Energi Bersih dan Harapan Baru Aceh Tengah

PLTA Wonogiri Jadi Pusat Inovasi Sosial dan Energi Bersih, Mulai Beroperasi Penuh 2026?
Berita Hari Ini

3

PLTA Wonogiri Jadi Pusat Inovasi Sosial dan Energi Bersih, Mulai Beroperasi Penuh 2026?

Keren! Instalasi Energi Biogas Jadi Solusi Hemat Energi dan Ramah Lingkungan di Purbalingga Farm
Berita Hari Ini

4

Keren! Instalasi Energi Biogas Jadi Solusi Hemat Energi dan Ramah Lingkungan di Purbalingga Farm

Wih! Proyek Tenaga Surya Sulap Gurun Kubuqi Jadi Sumber Energi Bersih?
Berita Hari Ini

5

Wih! Proyek Tenaga Surya Sulap Gurun Kubuqi Jadi Sumber Energi Bersih?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up