Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kejaksaan Arab Saudi Bebaskan 22 Pemegang Visa Non-Haji Asal Indonesia
Ilustrasi - Jamaah calon haji Indonesia saat mengambil Miqat di Bir Ali, Madinah, sebelum berangkat menuju Makkah (ANTARA/MCH 2024)

Kejaksaan Arab Saudi Bebaskan 22 Pemegang Visa Non-Haji Asal Indonesia

MS Hadi
MS Hadi 01 Juni 2024 at 12:08pm

Djawanews.com – Kejaksaan Arab Saudi membebaskan 22 orang pemegang visa non-haji asal Indonesia yang diamankan di Bir Ali, Madinah, pada Selasa (28/5). Mereka dinyatakan tidak bersalah.

Sementara dua orang lainnya yang juga bertindak sebagai koordinator, ditahan serta dikenai Pasal Transporting Haj dari otoritas keamanan Saudi.

"Mereka sudah diproses di kejaksaan, 22 orang dinyatakan tidak bersalah, mereka dianggap korban. Sementara dua orang yang merupakan koordinatornya inisial MH dan JJ bersama sopir dan pemilik bus ditahan," ujar Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary di Jeddah, Kamis.

Sebelumnya, 24 orang pemegang visa haji non resmi harus berurusan dengan aparat keamanan Arab Saudi saat mengambil Miqat di Bir Ali pada Selasa.

Mereka diketahui tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen pendukung perhajian ketika akan meninggalkan Bir Ali menuju Makkah. Karena dianggap ilegal, mereka akhirnya dibawa ke kantor kepolisian Saudi dan harus menjalani persidangan.

Yusron menjelaskan saat ditangkap di Bir Ali, mereka diperiksa oleh intel aparat keamanan Arab. Koordinatornya menyerahkan contoh visa haji milik orang lain.

"Visanya tidak sesuai paspor. Setelah diperiksa, mereka ternyata menggunakan visa ziarah," ujar Yusron.

Baca Juga:
  • Menag Nasaruddin Umar Sebut Kuota Haji 2026 Berpotensi Bertambah
  • Indonesia Bakal Punya Kampung Haji yang Hanya Berjarak 400 Meter dari Masjidil Haram
  • Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi

Namun karena mereka ditangkap sebelum melaksanakan ibadah haji, 22 orang, kecuali koordinator dan supir bus, akhirnya dibebaskan. "Para jamaah ini berasal dari Banten," katanya.

Usai dinyatakan tidak bersalah, nasib ke-22 orang ini masih menunggu tindak lanjut setelahnya, apakah dideportasi langsung atau tidak. Saat ini mereka berada di suatu hotel di Madinah.

Sementara itu untuk dua koordinator yang ditahan, mereka dikenai Pasal Transporting Haj dengan ancamannya denda 50 ribu riyal, kurungan enam bulan penjara, dan diblokir selama 10 tahun ke Arab Saudi.

"Pemeriksaan biasanya akan didampingi, ada permintaan. Andai tidak didampingi biasanya ada penerjemah di situ," katanya.

Pemerintah Arab Saudi, kata Yusron, saat ini tengah memperketat jalur-jalur menuju Makkah. Setiap rombongan calon haji yang hendak menuju Al-Haram harus melewati beberapa pemeriksaan (check point).

Langkah ini ditujukan untuk menghalau mereka yang tidak memiliki visa haji resmi masuk ke Makkah. Kondisi ini demi kenyamanan setiap prosesi ibadah haji.

Yusron berpesan khususnya kepada masyarakat Indonesia yang akan berhaji untuk menggunakan jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah, jangan mudah terbuai dengan iming-iming visa lain untuk berhaji.

"Sebelum berangkat pastikan visanya adalah visa haji," katanya.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#HAJI#Arab Saudi#visa non-haji#KEMENAG#jamaah haji indonesia

Berita Terkait

    Manfaatin Energi Surya Bikin KAI Hemat Rp2,5 Miliar
    Berita Hari Ini

    Manfaatin Energi Surya Bikin KAI Hemat Rp2,5 Miliar

    Djawanews.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat penghematan lebih dari Rp2,5 miliar per tahun melalui pemanfaatan Energi Surya. Langkah tersebut sekaligus menekan emisi karbon hingga 1.400 ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Gini Klarifikasi PLTA Kerinci Merangin Hidro Tegaskan Tidak Ada Kompensasi Rp300 Juta per KK
    Berita Hari Ini

    Gini Klarifikasi PLTA Kerinci Merangin Hidro Tegaskan Tidak Ada Kompensasi Rp300 Juta per KK

    Saiful Ardianto 25 Aug 2025 11:04
  • Tren Produksi Migas Udah On Track Menuju Target Produksi Satu Juta Barel per Hari?
    Berita Hari Ini

    Tren Produksi Migas Udah On Track Menuju Target Produksi Satu Juta Barel per Hari?

    Saiful Ardianto 22 Aug 2025 11:11
  • Penuh Sejarah! PLTA Gunungtua Subang Jadi Pembangkit yang Masih Terus Beroperasi
    Berita Hari Ini

    Penuh Sejarah! PLTA Gunungtua Subang Jadi Pembangkit yang Masih Terus Beroperasi

    Djawanews.com - PLTA Gunungtua Subang adalah salah satu pembangkit listrik tenaga air (PLTA) tertua di Indonesia, yang memiliki sejarah panjang dalam menyuplai energi untuk kawasan Subang. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?
    Berita Hari Ini

    Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?

    Saiful Ardianto 21 Aug 2025 13:08
  • Daftar PLTB di Indonesia yang Jadi Kunci Potensi Besar untuk Energi Terbarukan
    Berita Hari Ini

    Daftar PLTB di Indonesia yang Jadi Kunci Potensi Besar untuk Energi Terbarukan

    Saiful Ardianto 21 Aug 2025 10:04

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?
Berita Hari Ini

1

Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?

Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan
Berita Hari Ini

2

Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan

Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?
Berita Hari Ini

3

Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?

PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur
Berita Hari Ini

4

PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur

PLTA Kaleta: Proyek Energi Strategis antara China dan Guinea
Berita Hari Ini

5

PLTA Kaleta: Proyek Energi Strategis antara China dan Guinea

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up