Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kejagung Putuskan Tunda Proses Hukum Cakada 2024: Bukan Melindungi Kejahatan
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis 19 Juli 2024 (VOI/Rizky AP)

Kejagung Putuskan Tunda Proses Hukum Cakada 2024: Bukan Melindungi Kejahatan

MS Hadi
MS Hadi 02 September 2024 at 04:03pm

Djawanews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan untuk menunda sementara proses hukum terhadap calon kepala daerah selama berlangsungnya proses Pilkada 2024. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga objektivitas proses demokrasi dan mencegah adanya penyalahgunaan hukum untuk menjatuhkan lawan politik.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa keputusan ini bukan berarti hukum akan melindungi atau memaafkan pelanggaran yang dilakukan oleh para calon.

"Yang pertama bahwa bukan dimaksudkan hukum tentu akan melindungi kejahatan. Bukan dimaksudkan," ujar Harli kepada wartawan, Senin, 2 September.

Kebijakan menunda proses hukum kepada cakada, ditegaskan bukan untuk melindungi siapapun. Melainkan menjaga objektivitas Kejagung dalam proses Pilkada 2024.

"Kita menjaga objektivitas dari proses berjalannya demokrasi. Supaya tidak ada black campaign, supaya tidak ada satu calon yang menjadikan isu itu menjadi satu isu untuk menjatuhkan calon yang lain," sebutnya.

Baca Juga:
  • Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung terkait Kasus Chromebook
  • Kejagung Ungkap Kerugian Negara Capai Rp285 Triliun Akibat Korupsi Minyak Mentah Pertamina
  • BPA Kejagung Lelang Rumah Doni Salmanan, Berhasil Terjual Rp3,5 Miliar

Nantinya semua pihak yang terindikasi melakukan kejahatan akan ditindak sesuai prosedur usai proses Pilkada 2024 rampung. Sehingga, keadilan tetap ditegakkan.

"Jadi, kita harus fair dan memberikan kesempatan itu menggunakan pesta Demokrasi ini sebagai hak dan setelah itu tentu proses hukum akan terus dilaksanakan dan dijalankan," kata Harli.

Sebagaimana diketahui Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengeluarkan memorandum yang meminta seluruh jajaran khususnya bidang intelijen dan tindak pidana khusus di seluruh Indonesia, agar penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati.

Kemudian, mengantisipasi adanya indikasi terselubung bersifat 'black campaign' yang dapat menjadi hambatan terciptanya pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#pilkada#KEJAGUNG#cakada#Hukum#Harli Siregar

Berita Terkait

    Masuk Lagi! PT SMI Perkuat Industri Energi Baru dan Terbarukan Lewat Investai Rp26,9 Triliun
    Berita Hari Ini

    Masuk Lagi! PT SMI Perkuat Industri Energi Baru dan Terbarukan Lewat Investai Rp26,9 Triliun

    Djawanews.com - PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transisi energi di Indonesia. Hingga September 2025, BUMN ini telah menyalurkan pembiayaan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Riam Kanan: Warisan Abadi Ir Pangeran Mohammad Noor dan Sejarah yang Perlu Kamu Tahu!
    Berita Hari Ini

    PLTA Riam Kanan: Warisan Abadi Ir Pangeran Mohammad Noor dan Sejarah yang Perlu Kamu Tahu!

    Saiful Ardianto 11 Nov 2025 11:09
  • Prospek Industri Energi Indonesia 2025: Tren, Risiko, dan Arah Investasi!
    Berita Hari Ini

    Prospek Industri Energi Indonesia 2025: Tren, Risiko, dan Arah Investasi!

    Saiful Ardianto 10 Nov 2025 13:32
  • Pembangunan PLTA Upper Cisokan: Aman, Patuh Regulasi, Beri Manfaat Warga?
    Berita Hari Ini

    Pembangunan PLTA Upper Cisokan: Aman, Patuh Regulasi, Beri Manfaat Warga?

    YOGYAKARTA - PT PLN (Persero) menegaskan Pembangunan PLTA Upper Cisokan di Jawa Barat berjalan sesuai regulasi dan prinsip keberlanjutan. Fokusnya bukan hanya pasokan energi hijau, tetapi juga ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Sektor Ketenagalistrikan Melonjak, Meta Kontrak 1 GW Energi Surya untuk Pengembangan AI
    Berita Hari Ini

    Investasi Sektor Ketenagalistrikan Melonjak, Meta Kontrak 1 GW Energi Surya untuk Pengembangan AI

    Saiful Ardianto 08 Nov 2025 10:54
  • Bagaimana Proses Listrik dari PLTA Dapat Sampai ke Rumah Seluruh Masyarakat Indonesia?
    Berita Hari Ini

    Bagaimana Proses Listrik dari PLTA Dapat Sampai ke Rumah Seluruh Masyarakat Indonesia?

    Saiful Ardianto 08 Nov 2025 10:49

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt
Berita Hari Ini

1

Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt

INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?
Berita Hari Ini

2

INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?

Alasan Regulasi Energi Nuklir Sangat Melambat di Indonesia, Ini Penjelasannya!
Berita Hari Ini

3

Alasan Regulasi Energi Nuklir Sangat Melambat di Indonesia, Ini Penjelasannya!

Kompensasi PLTA Karebbe: Alih Fungsi Lahan atau Pemenuhan Kewajiban Lingkungan?
Berita Hari Ini

4

Kompensasi PLTA Karebbe: Alih Fungsi Lahan atau Pemenuhan Kewajiban Lingkungan?

Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Menurun, Operasional Turbin Terancam Berhenti?
Berita Hari Ini

5

Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Menurun, Operasional Turbin Terancam Berhenti?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up