Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kasus Pungli Rp40 Juta Rachel Vennya Harus Diusut, Mahfud MD: Hukum Tak Pandang Bulu!
Mahfud MD sebut Rp40 juta yang dibayarkan Rachel Vennya termasuk kategori pungli (pungutan liar). (antaranews.com)

Kasus Pungli Rp40 Juta Rachel Vennya Harus Diusut, Mahfud MD: Hukum Tak Pandang Bulu!

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 15 Desember 2021 at 04:06pm

Djawanews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan kasus pungli Rp40 juta Rachel Vennya harus diusut sampai tuntas.

“Baru saja kita mendengar seorang artis lari enggak ikut karantina, ditangkap oleh polisi, di pengadilan terbukti dia membayar Rp40 juta kepada petugas. Petugas ini pegawai swasta, tetapi nyetornya ke seorang ASN, nah itu pungli,” kata Mahfud dalam rapat kerja nasional Satgas Saber Pungli di Hotel Aryaduta, Jakarta pada Rabu, 15 Desember.

Baca Juga:
  • Satgas COVID-19 Belajar dari Pengalaman Kasus Rachel dan Mulan, Kini Pasien Karantina Bakal Pakai Gelang Chip
  • Buntut Kasus Pelanggaran Karantina Rachel Vennya, Dua Anggota TNI yang Terlibat Ditahan
  • Polisi Tindak Lanjuti Satgas COVID-19 yang Terima Rp40 juta dari Rachel Vennya

Mahfud meminta agar persoalan kasus pungli Rp40 juta itu bisa diproses secara hukum secepatnya. Sebab, hal demikian sudah ada peraturan perundang-undangan yang mengaturnya. Ia menegaskan sanksi perlu diterapkan sebagai pelajaran agar kasus serupa tak terulang lagi di kemudian hari.

“Agar itu diusut. Agar tak biasa melakukan itu. Yang penting kesadaran moral diutamakan. Kita semua itu yang di luar petugas hukum punya kesadaran moral. Dan sebagai tanda hukum tak pandang bulu,” kata Mahfud.

Kasus Pungli Rp40 Juta Disebut Mahfud MD karena Kurangnya Kesadaran Moral

Di sisi lain, Mahfud menilai tindakan pungli saat ini sudah mulai berkurang. Namun, ia tak menafikkan masih ada oknum yang berupaya mencari celah untuk terus melakukan tindakan tersebut. Ia mencontohkan salah satu kasus pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara yang sempat menjadi perhatian Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

“Adanya pungli misalnya tadi presiden langsung menelepon Kapolri tuh di Tanjung Priok ada pungutan-pungutan, tapi itu oleh preman tapi premannya langsung menyetor ke petugas-petugas yang bukan preman,” kata Mahfud.

Diketahui, Rachel Vennya diduga melanggar protokol kesehatan kekarantinaan usai tiba dari luar negeri. Tak hanya itu, ia juga disebut menyuap Rp40 juta kepada pihak 'Satgas' agar tidak menjalani karantina sesuai ketentuan selama delapan hari.

Rachel sudah divonis bersalah namun tanpa perlu menjalani hukuman penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat (10/12) lalu. Hal tersebut tentu memicu kemarahan para warganet. Selain itu, para tokoh politik juga mempertanyakan bagaiman keadilan atau ketegasan hukum atas kasus pungli Rp40 juta itu.

Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Kasus Pungli Rp40 Juta#RACHEL VENNYA#MAHFUD MD#PRESIDEN JOKO WIDODO#ASN#Moral

Berita Terkait

    Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan
    Berita Hari Ini

    Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan

    Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama harus terus relevan agar mampu bertahan dan memberi manfaat nyata bagi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya
    Berita Hari Ini

    Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya

    Saiful Ardianto 30 Jan 2026 13:49
  • PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci
    Berita Hari Ini

    PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci

    Saiful Ardianto 30 Jan 2026 11:47
  • Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump
    Berita Hari Ini

    Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump

    Djawanews.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menilai pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengancam Iran karena menolak negosiasi, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik, Prabowo Tegaskan Prioritas Ketahanan Energi
    Berita Hari Ini

    Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik, Prabowo Tegaskan Prioritas Ketahanan Energi

    Saiful Ardianto 29 Jan 2026 17:08
  • PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD
    Berita Hari Ini

    PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD

    Saiful Ardianto 29 Jan 2026 11:05

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Inovasi Energi Terbarukan: PLTA Mikrohidro Lebakbarang Pekalongan Menghasilkan Listrik Bersih
Berita Hari Ini

1

Inovasi Energi Terbarukan: PLTA Mikrohidro Lebakbarang Pekalongan Menghasilkan Listrik Bersih

Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi
Berita Hari Ini

2

Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Kembali Diberlakukan per 6 Bulan, ESDM Perkuat Evaluasi Pasok?
Berita Hari Ini

3

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Kembali Diberlakukan per 6 Bulan, ESDM Perkuat Evaluasi Pasok?

PLTA Batang Toru: Pengelola Ajukan Banding Setelah Izin Lingkungan Dicabut, Pemerintah Tindak Lanjut dengan Audit Lingkungan
Berita Hari Ini

4

PLTA Batang Toru: Pengelola Ajukan Banding Setelah Izin Lingkungan Dicabut, Pemerintah Tindak Lanjut dengan Audit Lingkungan

Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050
Berita Hari Ini

5

Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up