Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kasus Kekerasan Polisi Pada Lansia Mangkrak Selama 11 Tahun, Mak Dasni Kembali Minta Keadilan ke Polda Sumbar
Mak Dasni minta keadilan atas kasus kekerasan dan pengeroyokan terhadap dirinya 11 tahun silam. (statically.io)

Kasus Kekerasan Polisi Pada Lansia Mangkrak Selama 11 Tahun, Mak Dasni Kembali Minta Keadilan ke Polda Sumbar

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 28 Desember 2021 at 03:33pm

Djawanews.com – Sebuah kasus kekerasan polisi pada seorang lansia kembali terkuak ke publik. Seorang oknum polisi dan kawanannya telah melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang warga lanjut usia (lansia) berusia 66 tahun, Dasni. Dasni atau lebih akrab dipanggil mak Dasni didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendatangi Mapolda Sumatera Barat untuk meminta keadilan.

Kedatangannya ke kantor Polda Sumatera Barat adalah untuk mendesak pihak kepolisian agar para pelaku penganiayaan terhadap dirinya ditangkap. Sebelumnya, Dasni dianiaya oleh delapan orang pada tahun 2011 silam. Salah satu pelakunya merupakan seorang anggota kepolisian.

“Mak Dasni menyampaikan hari ini datang ke Polda Sumbar minta tolong segera menangkap pelaku karena kasusnya dihilangkan saja oleh penegak hukum,” kata Pendamping Dasni dari LBH Padang, Adrizal dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 28 Desember.

Adrizal memaparkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan agar Dasni mendapatkan keadilan. Namun, upaya tersebut tak kunjung berbuah hasil. Kasusnya mandek selama 11 tahun, lalu dihentikan karena berkas di kepolisian hilang.

Adrizal juga mengatakan Mak Dasni telah melaporkan kasus tersebut pada tanggal 19 Juni silam di Polsek Nanggalo melalui Laporan Polisi bernomor LP/178/K/VI/2011/Sektor. Namun hingga kini, para pelaku masih berkeliaran tanpa tersentuh proses hukum.

Baca Juga:
  • Tim Gabungan BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Perairan Kepulauan Riau
  • Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel Ditetapkan sebagai Tersangka Penyerobotan Lahan Milik BMKG
  • Polisi Imbau Warga Waspada terhadap Oknum yang Ngaku Aparat: Minta Tunjukkan Surat Tugas

Padahal, menurut Adrizal, Polda Sumbar melalui Propam telah menjatuhkan sanksi etik dan menilai terjadi kelalaian dalam proses penanganan kasus kekerasan polisi pada lansia itu. Selain itu, Polda Sumbar juga telah mengeluarkan surat Kapolda Sumbar bernomor: R/380/VI/WAS.2.4/2021 tertanggal 23 Juni 2021. Dalam surat itu Polresta Padang diperintahkan untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

“Surat inilah yang menjadi harapan bagi Dasni agar pelaku penganiayaan berat sebanyak 8 (delapan) yang salah satunya oknum kepolisian dimintai pertanggungjawaban hukum oleh penegak hukum,” ungkapnya.

Dasni diwakili oleh LBH Padang telah mengirim surat sebanyak lima kali kepada Kepolisian Resor Kota Padang untuk menanyakan kelanjutan kasusnya. Lagi-lagi, tak berbuah hasil. Bahkan, sewaktu mereka melakukan audiensi pada 18 Agustus 2021, pihak peolisian tidak memberikan pelayanan apapun. Sehingga, mereka menunggu selama 2 jam tanpa adanya komunikasi yang jelas.

Kasus Kekerasan Polisi Pada Lansia: Dalihnya Berkas Hilang Sehingga Penyelidikan Perkara Dihentikan

Tak berselang lama Dasni diberitahu bahwa kasus yang menimpanya tak bisa ditindaklanjuti lantaran berkas perkara tidak ditemukan, kemudian penyidik yang memegang perkara tersebut telah meninggal dunia. Ia pun melaporkan kejadian itu ke Ombudsman nomor: B/0674/LM.12-03/0198.2021/XII/2021.

Atas situasi tersebut, mereka menuntut Kepolisian Sektor Kota Padang untuk melanjutkan proses bukan malah menghentikan proses hukum karena setiap orang berhak atas keadilan. Hal tersebut sebagaimana bunyi Pasal 3 (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

“Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan perlakuan hukum yang adil serta mendapat kepastian hukum dan perlakuan yang sama di depan hukum” ujarnya.

“Memalukan jika 11 tahun sudah mencari keadilan namun dipatahkan dengan alasan berkas telah hilang yang tentunya sangat tidak adil bagi korban,” imbuhnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar Stefanus Satake mengklaim penyidik telah bekerja berdasarkan fakta hukum dan alat bukti. Ia juga mengaku akan melakukan pengecekan kembali terhadap proses penyidikan yang telah dilakukan.

“Kita akan melakukan klarifikasi, dan melakukan cross cek terhadap proses penanganan yang sudah dilakukan penyidik Polresta dengan Bagwasdik Polda, untuk mengetahui upaya yang sudah dilakukan dan kendala yang dihadapi pada proses lidik/sidik,” pungkasnya mengenai kasus kekerasan polisi pada lansia pada Selasa, 28 Desember.

Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Kasus Kekerasan Polisi#POLISI#kekerasan#LANSIA#Dasni#Sumatera Barat#Polda Subar#LBH

Berita Terkait

    Lakukan Kunjungan Kerja, DPD RI DIY Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Kearifan Lokal di Gunungkidul
    Berita Hari Ini

    Lakukan Kunjungan Kerja, DPD RI DIY Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Kearifan Lokal di Gunungkidul

    YOGYAKARTA – Anggota DPD RI dari DI Yogyakarta, GKR Hemas, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega, Ir. Ahmad Syauqi Suratno, MM., dan Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. melakukan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Car Free Night Mulai Jam 10 Malam, DPRD DKI: Tidak Cocok untuk Olahraga, tapi untuk Santai
    Berita Hari Ini

    Car Free Night Mulai Jam 10 Malam, DPRD DKI: Tidak Cocok untuk Olahraga, tapi untuk Santai

    MS Hadi 16 Jun 2025 19:09
  • Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998
    Berita Hari Ini

    Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998

    MS Hadi 16 Jun 2025 17:05
  • Trump Pertimbangkan Perluasan Pembatasan Perjalanan ke 36 Negara Tambahan
    Berita Hari Ini

    Trump Pertimbangkan Perluasan Pembatasan Perjalanan ke 36 Negara Tambahan

    Djawanews.com – Pemerintahan Presiden AS Donald Trump dilaporkan tengah mempertimbangkan perluasan pembatasan perjalanan yang signifikan, berpotensi melarang warga dari 36 negara tambahan masuk ke Amerika Serikat. Rencana ini ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Selamat! Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Mahar Logam Mulia 16,6 Gram dan 2.025 Euro
    Berita Hari Ini

    Selamat! Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Mahar Logam Mulia 16,6 Gram dan 2.025 Euro

    MS Hadi 16 Jun 2025 13:04
  • Komnas Perempuan Kritik Penyangkalan Fadli Zon soal Kekerasan Seksual Mei 1998
    Berita Hari Ini

    Komnas Perempuan Kritik Penyangkalan Fadli Zon soal Kekerasan Seksual Mei 1998

    MS Hadi 16 Jun 2025 11:30

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas
Berita Hari Ini

1

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Berita Hari Ini

2

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan
Berita Hari Ini

3

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal
Berita Hari Ini

4

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal

Pramono Sebut Masih Kaji Wacana Car Free Night di Sudirman-Thamrin
Berita Hari Ini

5

Pramono Sebut Masih Kaji Wacana Car Free Night di Sudirman-Thamrin

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up