Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kasus Kekerasan Polisi Pada Lansia Mangkrak Selama 11 Tahun, Mak Dasni Kembali Minta Keadilan ke Polda Sumbar
Mak Dasni minta keadilan atas kasus kekerasan dan pengeroyokan terhadap dirinya 11 tahun silam. (statically.io)

Kasus Kekerasan Polisi Pada Lansia Mangkrak Selama 11 Tahun, Mak Dasni Kembali Minta Keadilan ke Polda Sumbar

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 28 Desember 2021 at 03:33pm

Djawanews.com – Sebuah kasus kekerasan polisi pada seorang lansia kembali terkuak ke publik. Seorang oknum polisi dan kawanannya telah melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang warga lanjut usia (lansia) berusia 66 tahun, Dasni. Dasni atau lebih akrab dipanggil mak Dasni didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendatangi Mapolda Sumatera Barat untuk meminta keadilan.

Kedatangannya ke kantor Polda Sumatera Barat adalah untuk mendesak pihak kepolisian agar para pelaku penganiayaan terhadap dirinya ditangkap. Sebelumnya, Dasni dianiaya oleh delapan orang pada tahun 2011 silam. Salah satu pelakunya merupakan seorang anggota kepolisian.

“Mak Dasni menyampaikan hari ini datang ke Polda Sumbar minta tolong segera menangkap pelaku karena kasusnya dihilangkan saja oleh penegak hukum,” kata Pendamping Dasni dari LBH Padang, Adrizal dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 28 Desember.

Adrizal memaparkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan agar Dasni mendapatkan keadilan. Namun, upaya tersebut tak kunjung berbuah hasil. Kasusnya mandek selama 11 tahun, lalu dihentikan karena berkas di kepolisian hilang.

Adrizal juga mengatakan Mak Dasni telah melaporkan kasus tersebut pada tanggal 19 Juni silam di Polsek Nanggalo melalui Laporan Polisi bernomor LP/178/K/VI/2011/Sektor. Namun hingga kini, para pelaku masih berkeliaran tanpa tersentuh proses hukum.

Baca Juga:
  • Tim Gabungan BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Perairan Kepulauan Riau
  • Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel Ditetapkan sebagai Tersangka Penyerobotan Lahan Milik BMKG
  • Polisi Imbau Warga Waspada terhadap Oknum yang Ngaku Aparat: Minta Tunjukkan Surat Tugas

Padahal, menurut Adrizal, Polda Sumbar melalui Propam telah menjatuhkan sanksi etik dan menilai terjadi kelalaian dalam proses penanganan kasus kekerasan polisi pada lansia itu. Selain itu, Polda Sumbar juga telah mengeluarkan surat Kapolda Sumbar bernomor: R/380/VI/WAS.2.4/2021 tertanggal 23 Juni 2021. Dalam surat itu Polresta Padang diperintahkan untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

“Surat inilah yang menjadi harapan bagi Dasni agar pelaku penganiayaan berat sebanyak 8 (delapan) yang salah satunya oknum kepolisian dimintai pertanggungjawaban hukum oleh penegak hukum,” ungkapnya.

Dasni diwakili oleh LBH Padang telah mengirim surat sebanyak lima kali kepada Kepolisian Resor Kota Padang untuk menanyakan kelanjutan kasusnya. Lagi-lagi, tak berbuah hasil. Bahkan, sewaktu mereka melakukan audiensi pada 18 Agustus 2021, pihak peolisian tidak memberikan pelayanan apapun. Sehingga, mereka menunggu selama 2 jam tanpa adanya komunikasi yang jelas.

Kasus Kekerasan Polisi Pada Lansia: Dalihnya Berkas Hilang Sehingga Penyelidikan Perkara Dihentikan

Tak berselang lama Dasni diberitahu bahwa kasus yang menimpanya tak bisa ditindaklanjuti lantaran berkas perkara tidak ditemukan, kemudian penyidik yang memegang perkara tersebut telah meninggal dunia. Ia pun melaporkan kejadian itu ke Ombudsman nomor: B/0674/LM.12-03/0198.2021/XII/2021.

Atas situasi tersebut, mereka menuntut Kepolisian Sektor Kota Padang untuk melanjutkan proses bukan malah menghentikan proses hukum karena setiap orang berhak atas keadilan. Hal tersebut sebagaimana bunyi Pasal 3 (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

“Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan perlakuan hukum yang adil serta mendapat kepastian hukum dan perlakuan yang sama di depan hukum” ujarnya.

“Memalukan jika 11 tahun sudah mencari keadilan namun dipatahkan dengan alasan berkas telah hilang yang tentunya sangat tidak adil bagi korban,” imbuhnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar Stefanus Satake mengklaim penyidik telah bekerja berdasarkan fakta hukum dan alat bukti. Ia juga mengaku akan melakukan pengecekan kembali terhadap proses penyidikan yang telah dilakukan.

“Kita akan melakukan klarifikasi, dan melakukan cross cek terhadap proses penanganan yang sudah dilakukan penyidik Polresta dengan Bagwasdik Polda, untuk mengetahui upaya yang sudah dilakukan dan kendala yang dihadapi pada proses lidik/sidik,” pungkasnya mengenai kasus kekerasan polisi pada lansia pada Selasa, 28 Desember.

Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Kasus Kekerasan Polisi#POLISI#kekerasan#LANSIA#Dasni#Sumatera Barat#Polda Subar#LBH

Berita Terkait

    Gimana Caranya? Baterai PLTA Cisokan Siap Dukung Transisi Energi Nasional
    Berita Hari Ini

    Gimana Caranya? Baterai PLTA Cisokan Siap Dukung Transisi Energi Nasional

    YOGYAKARTA - Pemerintah menargetkan baterai PLTA Cisokan beroperasi pada 2027. Proyek ini menggunakan teknologi pumped storage hydropower dengan kapasitas 4x260 megawatt. Teknologi tersebut memungkinkan listrik disimpan layaknya baterai ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Penyimpanan Energi Baru Jadi Andalan China Capai Target Hijau 2027, Gini Rinciannya!
    Berita Hari Ini

    Penyimpanan Energi Baru Jadi Andalan China Capai Target Hijau 2027, Gini Rinciannya!

    Saiful Ardianto 18 Sep 2025 14:18
  • Kaget Gak? Energi Bersih PLTA Danau Toba Jadi Penopang Hilirisasi Aluminium Nasional
    Berita Hari Ini

    Kaget Gak? Energi Bersih PLTA Danau Toba Jadi Penopang Hilirisasi Aluminium Nasional

    Saiful Ardianto 17 Sep 2025 13:16
  • Kenapa Indonesia Harus Genjot 75 GW Energi Terbarukan untuk Transisi Nasional?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Indonesia Harus Genjot 75 GW Energi Terbarukan untuk Transisi Nasional?

    Djawanews.com - Indonesia menargetkan tambahan kapasitas energi baru terbarukan sebesar 75 gigawatt hingga 2040. Rencana besar ini menjadi tonggak penting transisi energi nasional. Dari total pembangunan lebih dari 100 ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau
    Berita Hari Ini

    Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau

    Saiful Ardianto 16 Sep 2025 11:33
  • Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada
    Berita Hari Ini

    Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada

    Saiful Ardianto 16 Sep 2025 08:35

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN
Berita Hari Ini

1

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN

“Wangun!” PLTA Pongbembe Teken Perjanjian Jual Beli Listrik, Ini Dampaknya!
Berita Hari Ini

2

“Wangun!” PLTA Pongbembe Teken Perjanjian Jual Beli Listrik, Ini Dampaknya!

Pemerintah Percepat Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), Masuk Tahap Harmonisasi?
Berita Hari Ini

3

Pemerintah Percepat Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), Masuk Tahap Harmonisasi?

Apresiasi Gerakan Pilah Sampah di Bantul, Gus Hilmy: Solusi Konkret Masalah Sampah
Berita Hari Ini

4

Apresiasi Gerakan Pilah Sampah di Bantul, Gus Hilmy: Solusi Konkret Masalah Sampah

Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW
Berita Hari Ini

5

Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up