Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kasus Karhutla, Moeldoko: Pemerintah Bakal Tindak Lebih Keras Pelaku

Kasus Karhutla, Moeldoko: Pemerintah Bakal Tindak Lebih Keras Pelaku

Usman Mahendra
Usman Mahendra 16 Agustus 2019 at 07:19am

Tanggapan Moeldoko Hingga Dewan Adat Dayak Terkait Kasus Karhutla.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sepanjang 2019, hingga Senin (29/7/19), kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau, 27.683 hektar, Kalimantan Barat 2.273 hektar, Sumatera Selatan (236 hektar), Kalimantan Selatan (52 hektar), dan Kalimantan Tengah (27 hektar).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan pemerintah bakal menindak tegas para pelaku yang menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Moeldoko memastikan pemerintah tidak pandang bulu terhadap individu maupun korporasi.

“Saya sudah berbicara panjang lebar dengan Menteri Kehutanan kami akan melakukan tindakan yang keras. Lebih keras lagi terhadap para pelanggar itu. Apakah itu korporasi, apakah itu perorangan,” tutur Moeldoko.

Menanggulangi kasus karhutla kali ini menurut Moeldoko tidak mudah, lantaran titik api tahun ini lebih banyak dibanding tahun lalu. Butuh kekuatan besar untuk memadamkan titik api yang tersebar di sejumlah wilayah di Pulau Sumatera dan Kaliamantan.

Moeldoko menampik adanya kelengahan pengawasan sehingga kasus karhutla kembali terjadi. Faktor alam disebutnya ikut andil, ditambah ulah manusia yang tidak bertanggung jawab.

Tanggapan Dewan Adat Dayak Terkait Kasus Karhutla

Upaya pemadaan karhutla yang dilakukan oleh petugas (merdeka.com)

Seperti yang diketahui, sebagian masyarakat petani di Kalbar, telah mengenal lama metode bercocok tanam dengan cara berpindah-pindah. Salah satu cara yang digunakan untuk mengolah lahannya adalah dengan cara dibakar.

“Metode itu telah menjadi kearifan lokal. Dan telah ada ketentuan yang mengaturnya,” tutur Ketua Bidang Perempuan, Kesehatan dan Anak, dan Penanggulangan Bencana, Dewan Adat Dayak Kalbar, Angeline Fremalco.

Dia menjelaskan, ketentuan yang dimaksud adalah Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Menurut Angeline Fremalco, dalam Undang-undang itu, pembakaran lahan dengan luas lahan maksimal 2 hektare per kepala keluarga untuk ditanami tanaman jenis varietas lokal dengan dikeliling sekat bakar sebagai pencegah penjalaran api, diperbolehkan.

“Sedangkan petani-petani seperti di Kabupaten Mempawah dan Ketapang yang jadi tersangka itu lahannya di bawah 2 hektar,” ucapnya.

Meski demikian, ia memastikan tetap patuh terhadap proses hukum yang telah dilakukan kepolisian.

Oleh karena itu, Dewan Adat Dayak Kalbar telah berkoordinasi dengan pengurus dewan adat di daerah untuk memberikan bantuan hukum kepada petani yang terjerat kasus hukum karhutla.

Jika pun kemudian ada ketentuan yang dilanggar, seperti misalnya, tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu sebelum membakar, tidak juga sepenuhnya kesalahan peladang.

Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sepertinya belum maksimal dan menyeluruh.

“Artinya harus ada koreksi. Jangan kemudian ketika ada karhutla lalu mencari petani yang membakar. Tapi abai soal edukasi kepada petani” tuturnya.

Bagikan:
#berita hari ini#Kalimantan#karhutla#kebakaran hutan dan lahan#MOELDOKO#sumatera

Berita Terkait

    Car Free Night Mulai Jam 10 Malam, DPRD DKI: Tidak Cocok untuk Olahraga, tapi untuk Santai
    Berita Hari Ini

    Car Free Night Mulai Jam 10 Malam, DPRD DKI: Tidak Cocok untuk Olahraga, tapi untuk Santai

    Djawanews.com – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mendukung rencana Pemprov DKI menggelar Car Free Night di kawasan Sudirman-Thamrin setiap Sabtu malam mulai pukul 22.00 WIB. Namun ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998
    Berita Hari Ini

    Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998

    MS Hadi 16 Jun 2025 17:05
  • Trump Pertimbangkan Perluasan Pembatasan Perjalanan ke 36 Negara Tambahan
    Berita Hari Ini

    Trump Pertimbangkan Perluasan Pembatasan Perjalanan ke 36 Negara Tambahan

    MS Hadi 16 Jun 2025 14:33
  • Selamat! Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Mahar Logam Mulia 16,6 Gram dan 2.025 Euro
    Berita Hari Ini

    Selamat! Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Mahar Logam Mulia 16,6 Gram dan 2.025 Euro

    Djawanews.com – Pasangan selebriti Al Ghazali dan Alyssa Daguise akhirnya resmi mengikat janji suci pernikahan pada hari ini, Senin, 16 Juni. Acara sakral ini digelar secara tertutup di ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Komnas Perempuan Kritik Penyangkalan Fadli Zon soal Kekerasan Seksual Mei 1998
    Berita Hari Ini

    Komnas Perempuan Kritik Penyangkalan Fadli Zon soal Kekerasan Seksual Mei 1998

    MS Hadi 16 Jun 2025 11:30
  • Tiba di Singapura, Prabowo Disambut Langsung oleh Perdana Menteri Lawrence Wong
    Berita Hari Ini

    Tiba di Singapura, Prabowo Disambut Langsung oleh Perdana Menteri Lawrence Wong

    MS Hadi 16 Jun 2025 10:32

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas
Berita Hari Ini

1

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Berita Hari Ini

2

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan
Berita Hari Ini

3

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal
Berita Hari Ini

4

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal

Pramono Sebut Masih Kaji Wacana Car Free Night di Sudirman-Thamrin
Berita Hari Ini

5

Pramono Sebut Masih Kaji Wacana Car Free Night di Sudirman-Thamrin

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up