Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kapolri Ungkap Peran 6 Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, Mulai Dirut PT LIB hingga Pejabat Polri
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers terkait tragedi Kanjuruhan di Polresta Malang, Kamis (6/10) malam (ANTARA/Vicki Febrianto)

Kapolri Ungkap Peran 6 Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, Mulai Dirut PT LIB hingga Pejabat Polri

MS Hadi
MS Hadi 07 Oktober 2022 at 09:41am

Djawanews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim).

Keenam tersangka itu yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Bersatu (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Adapun peran masing-masing tersangka dalam peristiwa yang menewaskan 131 orang tersebut yaitu Ahmad Hadian tidak melakukan verifikasi layak fungsi Stadion Kanjuruhan dalam ajang pertandingan Arema FC melawan Persebaya, Sabtu 1 Oktober.

"Dia bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi, namun pada saat menunjuk Stadion LIB, persyaratan fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020," kata Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Malang, Jatim, Kamis 6 Oktober.

Baca Juga:
  • Buntut Penyerangan Kantor Arema FC: 94 Orang Dipulangkan, Sisanya Masih Ditahan
  • Polisi Tangkap 107 Orang Dalam Demo Ricuh Rusak Kantor Arema di Malang
  • Kapolda DIY Buka Suara Soal Penyerangan Bus Arema FC Usai Lawan PSS

Listyo menambahkan Ketua Panpel pertandingan Arema FC Abdul Haris tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton stadion. Abdul Haris juga mengabaikan rekomendasi dari kepolisian agar jadwal pertandingan Arema FC melawan Persebaya digelar sore hari.

"Kemudian mengabaikan permintaan dari pihak keamanan dengan kondisi dan kapasitas stadion yang ada, terjadi penjualan tiket over capacity, yang seharusnya 38 ribu penonton, namun dijual 42 ribu," ucap Listyo.

Mantan Kabareskrim Polri ini menerangkan Security Officer Suko Sutrisno ditetapkan menjadi tersangka karena tidak membuat dokumen penilaian risiko.

Padahal, Suko Sutrisno bertanggung jawab terhadap dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan. Kapolri menyebut, tersangka Suko Sutrisno juga memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu saat terjadi kerusuhan di stadion.

"Dan juga memerintahkan stewards untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden. Di mana sebenarnya stewards harus standby di pintu-pintu tersebut sehingga kemudian pintu-pintu tersebut tentunya bisa dilakukan untuk membuka semaksimal mungkin. Karena ditinggal dalam kondisi pintu terbuka masih separuh, dan ini yang menyebabkan penonton berdesak-desakan," jelas dia.

Lebih lanjut, Listyo mengatakan Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu SS mengetahui aturan FIFA terkait pelarangan penggunaan gas air mata dalam pengendalian massa.

Namun, sambungnya, Wahyu tidak mencegah atau melarang personel Polri yang melakukan penembakan gas air mata. Dari hal tersebut, Wahyu ditetapkan menjadi tersangka.

"Yang bersangkutan mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata. Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan," jelasnya.

Sementara peran Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, sama. Listyo menjelaskan keduanya memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air mata ke suporter di Stadion Kanjuruhan.

Untuk Akhmad Hadian Lukita, Abdul Haris, Suko Sutrisno dijerat dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dan/atau Pasal 103 ayat 1 Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Sementara AKP Hasdarman, Kompol Wahyu SS, dan AKP Bambang Sidik Achmadi disangkakan dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP.

Listyo mengatakan masih ada kemungkinan penambahan tersangka dari kasus ini. Penelusuran masih terus dilakukan.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#tragedi Kanjuruhan#tersangka tragedi kanjuruhan#malang#Listyo Sigit Prabowo#Arema-FC

Berita Terkait

    Mensos Tegaskan Tidak Ada Seleksi Akademik untuk Masuk Sekolah Rakyat
    Berita Hari Ini

    Mensos Tegaskan Tidak Ada Seleksi Akademik untuk Masuk Sekolah Rakyat

    Djawanews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa penerimaan murid Sekolah Rakyat tidak akan melalui seleksi akademik, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Syarat utama adalah calon siswa ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pelabuhan Benoa Bali Catat 50.000 Turis Kapal Pesiar Singgah Selama Januari-April 2025
    Berita Hari Ini

    Pelabuhan Benoa Bali Catat 50.000 Turis Kapal Pesiar Singgah Selama Januari-April 2025

    MS Hadi 18 May 2025 07:16
  • Konferensi ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration: Desak Sanksi Isolasi terhadap Israel dan Dukung Palestina Merdeka
    Berita Hari Ini

    Konferensi ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration: Desak Sanksi Isolasi terhadap Israel dan Dukung Palestina Merdeka

    MS Hadi 17 May 2025 15:12
  • BGN Buka Lowongan Kerja bagi 90.000 Lulusan Sarjana untuk Dukung Program MBG
    Berita Hari Ini

    BGN Buka Lowongan Kerja bagi 90.000 Lulusan Sarjana untuk Dukung Program MBG

    Djawanews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) membuka peluang kerja bagi 90.000 lulusan sarjana untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka nantinya akan ditempatkan di 30.000 Satuan Pelayanan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis
    Berita Hari Ini

    Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis

    MS Hadi 17 May 2025 07:16
  • Pimpinan KPK Usul Parpol Dibiayai Negara untuk Cegah Korupsi
    Berita Hari Ini

    Pimpinan KPK Usul Parpol Dibiayai Negara untuk Cegah Korupsi

    MS Hadi 16 May 2025 15:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

AHY: Pertumbuhan Hijau Harus Jadi Strategi Global, Bukan Sekadar Slogan Rep/Cam: Nuryanto
Berita Hari Ini

2

AHY: Pertumbuhan Hijau Harus Jadi Strategi Global, Bukan Sekadar Slogan Rep/Cam: Nuryanto

Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum
Berita Hari Ini

3

Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum

Pelajaran Coding dan AI Diajarkan di Sekolah Mulai Tahun Ini, Tunggu Permendikdasmen
Berita Hari Ini

4

Pelajaran Coding dan AI Diajarkan di Sekolah Mulai Tahun Ini, Tunggu Permendikdasmen

Khawatir Privasi, Begini Cara Nonaktifkan Fitur Recall di Windows 11
Berita Hari Ini

5

Khawatir Privasi, Begini Cara Nonaktifkan Fitur Recall di Windows 11

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up