Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Kembali Pernikahan Ferdy Sambo dengan Si Cantik: 2 Jenderal Polisi Benarkan
Kamaruddin Simanjuntak kembali membahas dan mengungkap soal kemungkinan Ferdy Sambo menikah lagi dengan seorang wanita muda dan cantik. (Sindonews.com)

Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Kembali Pernikahan Ferdy Sambo dengan Si Cantik: 2 Jenderal Polisi Benarkan

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 17 September 2022 at 05:22pm

Djawanews.com – Isu cinta segitiga terkait pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo kembali dikemukan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak. Dalam sebuah wawancara, pernikahan Sambo kembali diungkapkan oleh Kamaruddin dan mengatakan bahwa ini telah dibenarkan oleh dua Jenderal Polisi.

“Pada 21 Juni 2022 terjadi pertengkara antara Sambo dengan Putri Candrawathi,” terang Kamaruddin.

Kamaruddin menjelaskan bahwa dalam pertengkaran tersebut, Putri Candrawathi mengancam Sambo akan melaporkan bisnisnya, di antaranya judi, tataniaga sabu-sabu atau narkoba termasuk prostitusi dan almarhum diduga sebagai informannya almarhum.

Terkait dengan pernikahan Soambo, Kamaruddin Simajuntak mengungkapkan bahwa Sambo menikah yang disahkan oleh sorang pendeta. “Kabar itu saya terima dari informan saya dan setelah dilakukan konfirmasih, dua Jenderal Polisi membenarkan pernikahan Sambo tersebut,” terang Kamaruddin dalam wawancara di channel youtube Uya Kuya.

Isu perselingkuhan ini telah mencuat sejak terbunuhnya Brigadir J, mulai dari pernikahan Ferdy Sambo, perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J hingga perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf. Peselingkuhan Putri Candrawathi sendiri mulai diungkapkan oleh mantan kuasa hukum dari Bharada E, Deolipa Yumara.

"Si Kuat (Ma'ruf) dan Putri ini ketahuan, nah sudahlah mungkin 'dimatiin' aja nih si Yoshua (Brigadir J)," kata Deolipa, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube TvOneNews pada Kamis, 1 September 2022.

"Akhirnya Sambo dipanas-panasin, memprovokasi Sambo, timbulah pembunuhan berencana itu, itu alasan kenapa si Putri termasuk dalam pembunuhan berencana juga," tuturnya menambahkan.

Deolipa Ceritakan Kisah Ferdy Sambo Eksekusi Brigadir J

Deolipa menceritakan bahwa saat itu di rumah Magelang hanya tersisa empat orang, di antaranya adalah Brigadir J, Susi (ART), Kuat Ma'ruf (ART), Putri Candrawathi. Sedangkan dua orang lainnya yakni Bharada E dan Bripka RR sedang keluar untuk mengantarkan makanan ke sekolah anak Sambo.

Lalu Deolipa mengatakan Kuat dan Putri 'main bareng' di lantai atas, Brigadir J ada di lokasi yang sama. Sementara Susi ada di lantai bawah. "Susi ngga ikutan karena dia di bawah. Nah tinggal tiga kan, tapi yang dua ini (Kuat dan Putri) sepakat ngebunuh si Yosua (Brigadir J), itu saja logikanya," paparnya.

Baca Juga:
  • Jadi Tersangka Kasus Taspen, Kamaruddin Simanjuntak: Kita Hadapi Saja, Kita Buka Terus
  • Orangtua Brigadir J Datangi Bareskrim Polri, Minta Kenaikan Pangkat Anaknya hingga Uang Rp62 Juta Dikembalikan
  • Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa Terkait Kasus ITE Dirut Taspen

Terkait dengan pengusutan pembunuhan Brigadir J, 7 berkas perkara dari seluruh tersangka Obstruction of Justice tersebut diterima Kejagung pada hari Kamis 15 September. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengatakan bahwa Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan Berkas Perkara (Tahap I) dari Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) atas nama 7 orang tersangka.

7 berkas geng Sambo pembunuh Brigadir J diterima Kejagung atas Obstruction of Justice pembunuhan Brigadir J diantaranya atas nama Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widyanto.

Seluruh berkas perkara para tersangka akan diteliti oleh jaksa peneliti yang ditunjuk dalam jangka waktu 14 hari untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materil.

“Selama dalam penelitian berkas perkara dan untuk mengefektifkan waktu yang diberikan oleh Undang-undang, Jaksa Peneliti akan melakukan koordinasi dengan penyidik guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan,” papar Ketut soal kasus Ferdy Sambo.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Kamaruddin Simanjuntak#POLRI#POLISI#Jenderal Polisi#Brigadir J#Joshua#wawancara#Bharada E#Putri Chandrawathi#Deolipa Yumara

Berita Terkait

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!
    Berita Hari Ini

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) telah menjadi pilihan utama dalam upaya pemanfaatan energi terbarukan. Teknologi ini mengubah energi matahari menjadi listrik menggunakan panel surya, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara
    Berita Hari Ini

    Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara

    Saiful Ardianto 31 Oct 2025 09:31
  • Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026
    Berita Hari Ini

    Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026

    Saiful Ardianto 30 Oct 2025 12:36
  • PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara
    Berita Hari Ini

    PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara

    Djawanews.com - PT Perta Arun Gas (PAG) memainkan peran strategis dalam sektor energi di Sumatera Utara, khususnya dalam menyediakan gas untuk berbagai industri dan kebutuhan kelistrikan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi
    Berita Hari Ini

    Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi

    Saiful Ardianto 29 Oct 2025 12:16
  • PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
    Berita Hari Ini

    PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

    Saiful Ardianto 29 Oct 2025 11:13

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?
Berita Hari Ini

1

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?

Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!
Berita Hari Ini

2

Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!

Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

3

Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa
Berita Hari Ini

4

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
Berita Hari Ini

5

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up