Djawanews.com – Pemerintah mengklaim penanganan COVID-19 beberapa waktu terakhir menunjukkan tren positif. Hal ini bisa dilihat dari peta risiko COVID-19 di Indonesia yang sudah mengalami perbaikan.
Jika dilihat peta risiko Satgas COVID-19 per 5 September 2021, Indonesia kini didominasi zona kuning atau risiko rendah dengan 327 kabupaten/kota dan zona oranye atau risiko sedang dengan 181 kabupaten/kota.
Zona merah pun hanya tersisa di 5 kabupaten/kota. 5 kabupaten/kota tersebut tersebar di 3 provinsi di Indonesia. Jumlah tersebut berkurang dari periode sebelumnya.
Sebelumnya pada 29 Agustus 2021, jumlah zona merah COVID-19 di Indonesia tercatat di 7 provinsi dengan 15 kabupaten/kota.
Adapun 5 zona merah COVID-19 yang tersebar di 3 provinsi di Indonesia per 5 September 2021 adalah sebagai berikut:
- Sulawesi Tengah ada 1 zona merah: Parigi Moutong
- Papua ada 1 zona merah: Mappi
- Aceh ada 3 zona merah: Pidie Jaya, Kota Banda Aceh, dan Aceh Besar.