Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 100 Persen, Berikut Rinciannya

Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 100 Persen, Berikut Rinciannya

Usman Mahendra
Usman Mahendra 30 Oktober 2019 at 08:02am

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyutujui usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) sebesar 100 persen dari besaran saat ini.

Kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang ditandatangani oleh Jokowi pada 24 Oktober 2019.

“Bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan perlu dilakukan penyesuaian beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 tentang Jaminan Kesehatan,” tulis Jokowi dalam pertimbangan Perpres 75/2019.

Dengan diresmikannya Perpres tersebut, iuran peserta mandiri kelas 1 dan 2 jadi naik hingga dua kali lipat.

Rincian tarif iuran BPJS Kesehatan

Pelayanan BPJS Kesehatan (Merdeka.com)

Dalam pasal 34 kebijakan tersebut diatur bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi seluruh peserta mandiri dengan kategori PBPU dan BP mulai berlaku sejak 1 Januari 2020.

Adapun rincian kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan kami ulas sebagai berikut.

  • Iuran peserta kelas 3 yang saat ini Rp 25.500, naik menjadi Rp 42.000
  • Iuran peserta kelas 2 akan berubah menjad Rp 110.000 dari yang diberlakukan saat ini sebesar Rp 51.000
  • Iuran peserta kelas 1 akan meningkat menjadi Rp 160.000 dari saat ini sebesar Rp 80.000

Selain itu, kenaikan iuran juga dikenakan bagi peserta penerima bantuan iuran (PBI). Iuran peserta PBI yang didaftarkan oleh pemerintah daerah yang sebelumnya sebesar Rp 23.000, kini bertambah menjadi Rp 42.000.

Kenaikan iuran PBI yang bersumber pada anggaran pemerintah ini akan berlaku surut pada 1 Agustus 2019.

Selain itu, dalam pasal 30 beleid tersebut, mengatur kenaikan perhitungan iuran peserta pekerja penerima upah (PPU) yang terdiri atas Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI, Polri.

Sebelumnya, peserta PPU diwajibkan membayar iuran sebesar 5 persen dari gaji per bulan terdiri dari 3 persen dari pemberi kerja dan 2 persen dari peserta. Kini pemberi kerja diharuskan membayar 4 persen dan peserta 1 persen.

Di pasal 32 mengatur batas tertinggi dari besaran gaji yang diterima setiap bulan. Penerimaan upah tersebut menjadi dasar perhitungan besaran iuran peserta PPU. Batas tertinggi itu meningkat menjadi Rp 12 juta dari posisi sebelumnya Rp 8 juta.

Bagikan:
#berita hari ini#BPJS#BPJS KESEHATAN#iuran bpjs#IURAN BPJS KESEHATAN NAIK#kenaikan iuran bpjs#perpres

Berita Terkait

    PLTA Pumped Storage Grindulu 1.000 MW di Pacitan, PLN Perkuat Arah Transisi Energi Bersih
    Berita Hari Ini

    PLTA Pumped Storage Grindulu 1.000 MW di Pacitan, PLN Perkuat Arah Transisi Energi Bersih

    Djawanews.com - PT PLN Persero menyiapkan langkah strategis baru melalui rencana pembangunan PLTA Pumped Storage Grindulu berkapasitas 1.000 megawatt di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Proyek Pembangkit Listrik ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Batang Toru Nyatakan Kembali Pulih, Operasional Sudah Mulai Jalan Lagi?
    Berita Hari Ini

    PLTA Batang Toru Nyatakan Kembali Pulih, Operasional Sudah Mulai Jalan Lagi?

    Saiful Ardianto 09 Apr 2026 16:21
  • PLTA Riam Kanan Antisipasi Debit Air Menurun Saat Musim Kemarau 2026, Gini Pencegahannya!
    Berita Hari Ini

    PLTA Riam Kanan Antisipasi Debit Air Menurun Saat Musim Kemarau 2026, Gini Pencegahannya!

    Saiful Ardianto 08 Apr 2026 16:54
  • Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan
    Berita Hari Ini

    Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

    Djawanews.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menyampaikan duka mendalam atas gugurnya prajurit ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Wacana Sekolah Daring, Gus Hilmy: Jangan Jadikan Pendidikan Korban Kebijakan Energi
    Berita Hari Ini

    Wacana Sekolah Daring, Gus Hilmy: Jangan Jadikan Pendidikan Korban Kebijakan Energi

    MS Hadi 24 Mar 2026 22:19
  • Krisis Geopolitik Global Percepat Agenda Transisi Energi Terbarukan Indonesia, Ini Alasannya!
    Berita Hari Ini

    Krisis Geopolitik Global Percepat Agenda Transisi Energi Terbarukan Indonesia, Ini Alasannya!

    Saiful Ardianto 17 Mar 2026 15:24

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Batang Toru Nyatakan Kembali Pulih, Operasional Sudah Mulai Jalan Lagi?
Berita Hari Ini

1

PLTA Batang Toru Nyatakan Kembali Pulih, Operasional Sudah Mulai Jalan Lagi?

PLTA Pumped Storage Grindulu 1.000 MW di Pacitan, PLN Perkuat Arah Transisi Energi Bersih
Berita Hari Ini

2

PLTA Pumped Storage Grindulu 1.000 MW di Pacitan, PLN Perkuat Arah Transisi Energi Bersih

PLTA Riam Kanan Antisipasi Debit Air Menurun Saat Musim Kemarau 2026, Gini Pencegahannya!
Berita Hari Ini

3

PLTA Riam Kanan Antisipasi Debit Air Menurun Saat Musim Kemarau 2026, Gini Pencegahannya!

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up