Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Johnny Depp Menang, Amber Heard Harus Bayar Ganti Rugi Rp218 Miliar
Johnny Depp Menang dan Amber Heard (theasianpost.co.uk)

Johnny Depp Menang, Amber Heard Harus Bayar Ganti Rugi Rp218 Miliar

MS Hadi
MS Hadi 02 Juni 2022 at 12:56pm

Djawanews.com – Bintang Pirates of the Caribbean Johnny Depp akhirnya dimenangkan atas Amber Heard oleh para juri di persidangan kasus pencemaran nama baik. Para juri memutuskan bahwa Johnny Depp akan menerima ganti rugi senilai 15 juta dolar AS (218 miliar rupiah) dari Amber Heard.

Sementara itu Heard yang merupakan bintang Aquaman tersebut, akan menerima 2 juta dolar AS (2,9 miliar rupiah) dari Depp. Demikian Reuters via Antara.

Sebelumnya, Johnny Depp menuntut ganti rugi sebesar 50 juta dolar AS dengan dalih menjadi korban pencemaran nama baik sang mantan istri.

Penyebabnya adalah klaim Amber Heard di Washington Post yang menyebutkan bahwa dirinya, adalah korban kekerasan dalam rumah tangga, dengan suaminya sebagai pelaku.

Heard sendiri menuntut 100 juta dolar AS, dengan menyerang balik sang mantan suami dan menyebutnya sebagai pembohong.

Depp dalam kesaksiannya membantah memukul Heard, atau wanita lain yang pernah terlibat dalam jalinan asmaranya.

Namun sebaliknya, Depp mengatakan bahwa mantan istrinya lah yang melakukan KDRT selama mereka bersama.

"Para juri telah mengembalikan hidup saya. Saya bersyukur untuk itu,” kata Johnny Depp dalam sebuah keterangan resminya.

Baca Juga:
  • Film Terbaru Johnny Depp ‘Jeanne du Barry’ Bakal Buka Festival Film Cannes 2023
  • Setelah Kalah Telak di Pengadilan, Amber Heard Blak-blakan Bilang Cinta Johnny Depp
  • Johnny Depp Kalahkan Telak Amber Heard: Kehidupan Saya Kembali!

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menegaskan bahwa kebenaran pada akhirnya akan menang.

Dalam pembacaan vonis itu, Amber Heard yang berpotensi kehilangan perannya di Aquaman 2, akibat petisi para penggemarnya, terlihat kecewa duduk di antara dua pengacaranya.

“Sedih rasanya, bukti segudang yang ada ternyata tidak cukup untuk bisa menghadapi kuasa dan pengaruh mantan suami saya,” ujar Heard.

Yang lebih menyedihkan bagi Heard, bahwa keputusan pengadilan ini, kata dia, adalah bukti sebuah kemunduran, khususnya untuk kaum Wanita.

Bagikan:
#Infotainment#djawanews#Seleb#Johnny Depp menang#Johnny Depp#AMBER HEARD

Berita Terkait

    TBS Energi (TOBA) Percepat Transisi ke Bisnis Hijau, Kurangi Eksposur Batu Bara di Semester I 2025
    Berita Hari Ini

    TBS Energi (TOBA) Percepat Transisi ke Bisnis Hijau, Kurangi Eksposur Batu Bara di Semester I 2025

    PT TBS Energi Utama Tbk. (TOBA) menunjukkan komitmen kuat dalam mengurangi ketergantungan terhadap batu bara dengan mempercepat transisi menuju bisnis yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Hal ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA di Gayo Lues: Usulan Pembangunan oleh Pemda untuk Energi Masa Depan
    Berita Hari Ini

    PLTA di Gayo Lues: Usulan Pembangunan oleh Pemda untuk Energi Masa Depan

    Saiful Ardianto 06 Aug 2025 10:23
  • Pembangunan SUTT 150 kV: Solusi Ketahanan Energi di Banggai dan Sekitarnya
    Berita Hari Ini

    Pembangunan SUTT 150 kV: Solusi Ketahanan Energi di Banggai dan Sekitarnya

    Saiful Ardianto 05 Aug 2025 13:11
  • Bisnis Energi Hijau: Transformasi TBS Energi Utama Menuju Masa Depan yang Berkelanjutan
    Berita Hari Ini

    Bisnis Energi Hijau: Transformasi TBS Energi Utama Menuju Masa Depan yang Berkelanjutan

    Pendapatan bisnis energi hijau semakin menunjukkan potensi luar biasa, salah satunya dengan langkah transformasi yang diambil oleh TBS Energi Utama (TOBA). Dalam laporan keuangan per Juni 2025, perusahaan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Transaksi di Proyek PLTA: Arkora Hydro Naikkan Plafon Pinjaman untuk Pengembangan Energi Hidro
    Berita Hari Ini

    Transaksi di Proyek PLTA: Arkora Hydro Naikkan Plafon Pinjaman untuk Pengembangan Energi Hidro

    Saiful Ardianto 04 Aug 2025 12:41
  • Bisnis Proyek PLTA: Kalla Group Fokus Kembangkan Energi Baru Terbarukan di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Bisnis Proyek PLTA: Kalla Group Fokus Kembangkan Energi Baru Terbarukan di Indonesia

    Saiful Ardianto 04 Aug 2025 09:46

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?
Berita Hari Ini

1

Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
Berita Hari Ini

2

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

Transaksi di Proyek PLTA: Arkora Hydro Naikkan Plafon Pinjaman untuk Pengembangan Energi Hidro
Berita Hari Ini

3

Transaksi di Proyek PLTA: Arkora Hydro Naikkan Plafon Pinjaman untuk Pengembangan Energi Hidro

Bisnis Proyek PLTA: Kalla Group Fokus Kembangkan Energi Baru Terbarukan di Indonesia
Berita Hari Ini

4

Bisnis Proyek PLTA: Kalla Group Fokus Kembangkan Energi Baru Terbarukan di Indonesia

Pembangunan SUTT 150 kV: Solusi Ketahanan Energi di Banggai dan Sekitarnya
Berita Hari Ini

5

Pembangunan SUTT 150 kV: Solusi Ketahanan Energi di Banggai dan Sekitarnya

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up