Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Jika Revisi UU IKN Disetujui DPR, Presiden 2024-2029 dan 2029-2034 Wajib Lanjutkan Bangun IKN
Presiden Joko Widodo saat meninjau Titik Nol IKN (Dok. Antara)

Jika Revisi UU IKN Disetujui DPR, Presiden 2024-2029 dan 2029-2034 Wajib Lanjutkan Bangun IKN

MS Hadi
MS Hadi 22 Agustus 2023 at 01:35pm

Djawanews.com – Pemerintah telah menyerahkan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) ke DPR. Revisi ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan IKN dan pemindahan ibu kota negara sesuai dengan rencana.  

Hal itu disampaikan Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senagan, Jakarta, Senin 21 Agustus.

"Jaminan keberlanjutan, latar belakang perubahan didasarkan pada pemberian jamunan keberlanjutan pada investor bahwa kegiatan persiapan, pembanguan, dan pemindahan ibu kota harus tetap dan terus dilakukan sampai dengan tujuan pemindahan ibu kota negara tercapai," ujar Suharso.

Dalam paparan yang ditampilkan saat rapat tersebut, perubahan terkait jaminan keberlanjutan diatur dalam Pasal 24 Ayat 3 UU IKN. Keberlanjutan program IKN juga diwanjibkan menjadi program prioritas nasional paling singkat 10 tahun.

Baca Juga:
  • Menelisik PLTA sebagai Infrastruktur Kunci untuk Pertumbuhan Industri dan Ekonomi Daerah
  • PLTA Mentarang: Investasi Rp45 Triliun untuk Pemasok Energi Terbesar IKN
  • Tanggapi Kabar Maraknya PSK di IKN, Basuki: Sekarang Sudah Enggak Ada

Paparan tersebut tak dibacakan Suharso, melainkan hanya ditampilkan dalam layar saat rapat berlangsung.

"Kegiatan 3P (persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara) ditetapkan sebagai program prioritas nasional selama paling singkat 10 tahun sejak perubahan UU IKN diundangkan. Dengan memperhatikan pelaksanaan dan/atau penyelesaian pembangunan sesuai tujuan pembangunan IKN," bunyi paparan yang ditampilkan dalam layar.

Apabila revisi tersebut disetujui, artinya keberlanjutan itu wajib dijalankan oleh presiden terpilih yang menjabat pada periode 2024-2029, dan periode 2029-2034.

Selain itu, revisi UU IKN juga menyangkut pengelolaan keuangan yang dibagi menjadi tiga hal yaitu anggaran, barang, dan pembiyaan.

Soal pengelolaan keuangan terkait dengan anggaran, dikarenakan kedududkan Otorita IKN sebagai pengguna anggaran atau barang menyebabkan ketidakleluasaan dalam pengelalolaan keuangan dan pembiayaan.

"Sehigga, perubahan diperlukan untuk memberikan kewenangan otorita sebagai pengelola anggaran dalam kedudukannya sebagai pemerintah daerah khusus," kata Suharsro.

Kemudian soal pengelolaan keuangan terkait barang juga dilakukan perubahan. Alasannya, untuk memberikan kewenanagn Otorita IKN sebagai pengelola barang dalam kedudukannya sebagai pengelola pemerintah daerah khusus.

Kemudian pengelolaan keuangan terkait pembiayaan, menurut pemerintah perlu pengalihan karena kedudukan Otorita IKN dari pengguna menjadi pengelola anggaran atau barang, agar Otorita IKN lebih mandiri.

"Serta memperoleh pembiayaan bagi kegiatan 4P ((persiapan, pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan pemerintahan) secara mandiri," kata Suharso.

Selain itu, juga ada perubahan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama. Perubahan tersebut dilatarbelakangi oleh kombinasi antara aparatur sipil negara (ASN) dan profesional non-birokrat untuk memperkuat pelaksanaan 4P (persiapan, pembangunan, pemindahan ibu kota negara, dan penyelenggaraan pemerintah daerah khusus IKN).

Kalangan ASN dinilai lebih memiliki kapasitas dan kemampuan dalam sisi perencanaan dan birokrasi.

"Sedangkan kalangan profesional non PNS dipandang dapat berperan dalam memberikan kontribusi berdasarkan pengalaman teknis dan kegiatan project development," kata Suharso.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#IKN#UU IKN#Revisi UU IKN

Berita Terkait

    Pengembangan Energi Pesisir Diminta Tak Singkirkan Nelayan, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Energi Pesisir Diminta Tak Singkirkan Nelayan, Kenapa?

    Djawanews.com - Pengembangan energi pesisir di wilayah Jawa Timur dinilai perlu disertai peta jalan yang jelas dan berkeadilan agar tidak memicu de nelayanisasi. Penegasan tersebut disampaikan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Demolo Kebumen Mendorong Ketahanan Energi Daerah dan Perkuat Pasokan Listrik di Jawa Tengah!
    Berita Hari Ini

    PLTA Demolo Kebumen Mendorong Ketahanan Energi Daerah dan Perkuat Pasokan Listrik di Jawa Tengah!

    Saiful Ardianto 22 Jan 2026 10:54
  • MEJA Ambil Alih 45 Persen Saham Trimata Coal Perkasa, Ekspansi ke Energi?
    Berita Hari Ini

    MEJA Ambil Alih 45 Persen Saham Trimata Coal Perkasa, Ekspansi ke Energi?

    Saiful Ardianto 21 Jan 2026 16:41
  • PLTA Sidorejo Ngleses: Pionir Energi Terbarukan di Wilayah Jawa Tengah
    Berita Hari Ini

    PLTA Sidorejo Ngleses: Pionir Energi Terbarukan di Wilayah Jawa Tengah

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sidorejo Ngleses kini menjadi salah satu infrastruktur unggulan dalam penyediaan energi bersih di Jawa Tengah. Dengan memanfaatkan potensi alam ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Wow! PT Kencana Energi Lestari Raih Kontrak PLTS USD25 Juta dari PLN
    Berita Hari Ini

    Wow! PT Kencana Energi Lestari Raih Kontrak PLTS USD25 Juta dari PLN

    Saiful Ardianto 20 Jan 2026 16:08
  • Dampak Positif PLTA Garung terhadap Perekonomian Lokal dan Energi Nasional
    Berita Hari Ini

    Dampak Positif PLTA Garung terhadap Perekonomian Lokal dan Energi Nasional

    Saiful Ardianto 20 Jan 2026 11:05

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Wow! PT Kencana Energi Lestari Raih Kontrak PLTS USD25 Juta dari PLN
Berita Hari Ini

1

Wow! PT Kencana Energi Lestari Raih Kontrak PLTS USD25 Juta dari PLN

Dampak Positif PLTA Garung terhadap Perekonomian Lokal dan Energi Nasional
Berita Hari Ini

2

Dampak Positif PLTA Garung terhadap Perekonomian Lokal dan Energi Nasional

MEJA Ambil Alih 45 Persen Saham Trimata Coal Perkasa, Ekspansi ke Energi?
Berita Hari Ini

3

MEJA Ambil Alih 45 Persen Saham Trimata Coal Perkasa, Ekspansi ke Energi?

PLTA Sidorejo Ngleses: Pionir Energi Terbarukan di Wilayah Jawa Tengah
Berita Hari Ini

4

PLTA Sidorejo Ngleses: Pionir Energi Terbarukan di Wilayah Jawa Tengah

PLTA Demolo Kebumen Mendorong Ketahanan Energi Daerah dan Perkuat Pasokan Listrik di Jawa Tengah!
Berita Hari Ini

5

PLTA Demolo Kebumen Mendorong Ketahanan Energi Daerah dan Perkuat Pasokan Listrik di Jawa Tengah!

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up